Satresnarkoba Sarolangun dan Polsekta Sarolangun Amankan 1Kg Sabu

N3,Sarolangun - Kamis siang (27/2/2020) sekira pukul 12.30 WIB warga Pasar Sarolangun sempat digegerkan dengan penangkapan dua pelaku yang diduga sindikat pengedar narkoba antar provinsi.

Dari Kedua pelaku, JL (30) yang merupakan warga Kapitan Damai, Kota Pekanbaru,Provinsi Riau dan AS (33) warga Kecamatan Lubuk Aman kota Provinsi Sumsel berhasil diamankan di tepi Jalan Lintas Sumatera tepatnya didepan Mini Market Hari-Hari tersebut ditemukan 1 Kg shabu yang dikemas dalam bungkus teh china di Mobil Toyota Sienta warna silver.

Berdasarkan informasi dirangkum, sebelum aksi penangkapan dilakukan terhadap 2 pelaku, Tim Satresnarkoba Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsekta Sarolangun sudah terlebih dahulu mencium akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun yaitu Kecamatan Mandiangin.

" Penangkapan ini, setelah anggota Opsnal Sat resnarkoba Polres Sarolangun bersama dengan anggota Polsek Kota Sarolangun mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang membawa sabu seberat 1 Kg dengan menggunakan Mobil Toyota Sienta warna silver. Kemudian atas informasi tersebut anggota Opsnal dan anggota Polsek Kota Sarolangun melakukan penyisiran dan mendapati mobil yang dimaksud dan dilakukan penangkapan dengan disaksikan warga sipil. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil tersangka di dapati 1 kg Narkotika jenis sabu-sabu," beber Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto.

Setelah diamankan, kemudian tersangka dan barang bukti antara lain, 1 bungkus plastik besar bertuliskan GUANYINWANG berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 Kg, 1 unit HP Samsung hitam, 1 unit HP Xiaomi coklat, 1 unit mobil toyota sienta silver Nopol BG 1103 RC dan 1 Kantong kain warna hitam dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post