Polres Payakumbuh Bangun Zona Integritas


PAYAKUMBUH, NUSANTARANEWS.NET — Sesuai PermenPAN Reformasi Birokrasi No.53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.Ik.,M.H mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rabu 12 Februari 2020. 

Hari itu Dony Setiawan yang pernah membawa nama Polres Solok Kota meraih penghargaan dari Kemenpan RB RI sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan pelayanan publik dengan kategori “Sangat Baik” tahun 2018 lalu itu juga melakukan penandatanganan pakta integritas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penyerahan berkas LHKPN Kapolres Payakumbuh yang telah selesai dilaporkan ke KPK, di aula Polres Payakumbuh. 
Pada hari itu, diawali dengan pembacaan piagam pencanangan ZI, Dony Setiawan selaku Kapolres Payakumbuh mengucapkan komitmen tidak menerima gratifikasi, menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas, tidak korupsi, kolusi dan nepotisme, memberi pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan dan memungut biaya hasil pemberian pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan, dan diikuti oleh pejabat Polres. 

Setelah itu, Kapolres Payakumbuh memberikan flash disk kepada 6 orang Ketua Program Tim Penggerak Integritas yang berisikan peraturan-peraturan terkait pembangunan Zona Integritas, pemenuhan komponen pengungkit belajar dari pengalaman Polres Solok Kota, soft copy buku “Membangun Zona Integritas, Peluang dan Tantangan Menuju Polri yang Dicintai Masyarakat“, karya AKBP Dony Setiawan, S.Ik.,M.H dan dokumen-dokumen pendukung lainnya sebagai referensi dalam membangun ZI.
Pada kesempatan ini Dony Setiawan juga menyerahkan 6 unit tablet sebagai sarana pendukung dalam melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online. Keenam unit tablet tersebut masing-masing diterima oleh perwakilan pelayanan Front Office, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pelayanan Mall Pelayanan Publik di kantor Pemkot Payakumbuh dan SPKT Mobile.

“Ini adalah sarana pendukung utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang idealnya wajib berorientasi pada pelanggan (customer oriented), kalo mau berhasil dalam membangun ZI, terapkan SKM Online ini secara konsisten, sehingga kita bisa secara berkelanjutan mengetahui pendapat masyarakat tentang kualitas pelayanan kita dan memperbaiki segala kekurangan-kekurangan yang ada secara bertahap,“ pesan Kapolres kepada perwakilan personel di tiap-tiap bidang pelayanan publik. (Firman Sikumbang)

Post a Comment

Previous Post Next Post