Pansus I DPRD Kabupaten Tanah Datar Kunjungi DPRD Kabupaten Pasaman



Pasaman - nusantaranews.net,

DPRD Pasaman kembali dikunjungi oleh anggota Pansus I DPRD Kabupaten Tanah Datar. Kunjungan DPRD Tanah Datar kali ini membawa 9 anggota Pansus I dan 2 orang pendamping.


Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE didampingi oleh Sekretaris Dewan, Jhonneri, SH beserta anggota DPRD Pasaman lainnya, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan staf sekretariat menyambut kedatangan rombongan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Tanah Datar di ruang rapat Komisi 3 DPRD Pasaman, Selasa (18/2/2020).


Ketua Pansus I DPRD Tanah Datar, Drs. Azwar R, bersama anggota dan pendamping, M. Isnaini, SH, Kabag Hukum dan Persidangan serta Susi Anggria P, SE Kasubag Aspirasi dan Kerjasama, DPRD Tanah Datar mengucapkan terima kasih atas diterimanya rombongan Pansus I DPRD Tanah Datar di DPRD Pasaman untuk membahas, sekaligus belajar tentang Rancangan Tata Tertib (Tatib) dan Ranperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE mengatakan, bahwa di Kabupaten Pasaman sudah beberapa tahun yang lalu mensahkan Ranperda tatib dan pemberian nama jalan dan sarana umum. 


"Di seluruh Indonesia, tak ada pola atau aturan baku dalam penamaan jalan. Di beberapa daerah, hal tersebut bergantung pada pimpinan daerah yang berkolaborasi dengan DPRD untuk menerbitkan peraturan daerah (perda) di masing-masing daerah," papar Bustomi.  


Lebih lanjut dijelaskan, dalam pembahasan tentang pemberian nama jalan dan sarana umum ini akan melihat pada nilai ketokohan, kepahlawanan atau jasa-jasa orang diusulkan, dan tidak kalah penting harus memperoleh izin dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlebih dahulu,tutupnya.(In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post