Merindukan Indahnya Penataan Ruang Kota



Oleh :Nuni Toid
Pegiat Dakwah dan Member Akademi Menulis Kreatif


Hamparan sawah membentang luas
Membawa kesejukan setiap mata yang memandang. Burung-burungpun menari dengan indahnya. Membuat sibuk Pak tani tuk menghalaunya.

Aaah…, itu pemandangan indah dulu. Ketika lahan-lahan sawah masih menghijau luas. Pak tani dan Bu tani penuh sukacita bekerja di sawah. Tapi kini pemandangan itu sudah jarang sekali ditemui. Kini lahan-lahan sawah itu mulai menyusut. Menjelma menjadi gedung-gedung perumahan, pabrik dan sebagian dialihkan menjadi jalan tol dan fasilitas yang lainnya

Dilansir dari  AyoBandung.com (13/1/2020)-Sebanyak 60 ribu hektar lahan pertanian menyusut setiap tahunnya. Penyusutan ini disebabkan karena alih fungsi lahan ke area non pertanian. Biasanya,  alih fungsi ini dilakukan untuk perumahan, pabrik dan jalan tol dan fasilitas umum lainnya.

"Angka sebesar itu nyaris setara dengan angka penurunan produksi sebanyak 300 ribu ton setiap tahun, "ujar kepala Biro Humas dan Informasi publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri.

Namun pada  faktanya, dalam komitmen untuk melaksanakan tata ruang  dan alih fungsi lahan, seringkali digoyahkan oleh kepentingan ekonomi.

Dalam melaksanakan rencana tata ruang seringkali melihat daerah-daerah kabupaten/kota yang belum membuat Rencana Tatta Ruang Wilayah (RTRW). Padahal daerah tersebut memiliki potensi untuk rencana tersebut dan di dalamnya harus menetapkan alokasi lahan untuk pembuatannya. Tentunya hal ini menjadi kendala dalam pengembangan tata ruang untuk mengendalikan alih fungsi lahan tersebut.

Daerah yang sudah memilki rencana tata ruang seringkali tergoda untuk melakukan revisi karena adanya kepentingan ekonomi yang kuat. Sehingga kawasan yang dulunya pertanian sawah berubah alih menjadi kawasan  perumahan, pabrik, jalan tol dan lain-lain.

Ketika pemanfaatan lahan sudah melampaui daya dukungnya, maka alam bukan lagi menjadi sumber daya melainkan bencana. Karena itu diperlukan adanya pengaturan antara alam dan kebutuhan ruang.

Hal ini menjadi wewenang Pemda yang  menetapkan kebijakan tersebut agar lebih berorientasi pada kebijakan ekonomi dan industri yang mengesampingkan industri pangan. Tujuannya yakni sebagai peralihan terhadap hukum tata ruang dengan melakukan  revisi RTRW yang berorientasi mengakomodasi kepentingan-kepentingan pihak tertentu.

Kelemahan lainnya tidak diterapkan instrumen pengendalian tata ruang dengan baik. Sehingga pengendaliannya tidak lagi memprioritaskan pada keharmonisan alam.

Sedangkan untuk  alih fungsi lahan pertanian,  insentif yang diberikan kepada petani sawah sangat kurang. Sehingga mendorong petani untuk mengalihkan lahannya kepada pengguna an lain yang menjanjikan keuntungan ekonomi yang tinggi. Hal ini karena sifat manusia yang ingin mengejar keuntungan materi.

Bukan itu saja, dampak lain akibat peralihan lahan pertanian juga bisa mengakibatkan makin berkurangnya lahan pertanian. Hal ini dapat menyebabkan menurunnya  produksi pangan, mengancam keseimbangan ekosistem, sarana prasarana pun menjadi tak terpakai. Kemudian banyak buruh tani kehilangan pekerjaannya, harga-harga pangan semakin mahal dan meningkatnya laju urbanisasi (dari desa ke kota). 

Ada beberapa faktor Yang mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan pertanian diantaranya : 
pertama, pertumbuhan penduduk semakin bertambah. 
Kedua, kebutuhan hidup masyarakat semakin meningkat. 
Ketiga, biaya untuk penyelenggaraan pertanian semakin mahal. 
Keempat, menurunnya harga jual pertanian. kelima,  minimnya minat generasi muda untuk mengelola lahan pertanian dan yang ke enam adanya pergantian ke sektor lain yang lebih menjanjikan. 
Keenam,  lemahnya regulasi pengendalian oleh fungsi lahan.

Seharusnya negara harus hadir dalam penataan RTRW nya, termasuk dalam pemberian ijin harus lebih ketat. Adanya konsep rusunawa menjadi alternatif mengurangi alih fungsi lahan. Dan dibangunnya pembuatan resapan-resapan air seperti  tanaman hijau yang bisa berfungsi  serapan air dan  sirkulasi udara. Kemudian jalan-jalan desa,  kampung, ataupun  gang sebaiknya jangan dibeton atau di semen tapi di pavingias.


Namun, karena saat ini negara menganut sistem korporatokrasi yang merupakan turunan dari kapitalis-liberal. Sehingga hampir seluruh SDA dikuasai oleh pemilik modal dengan meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempedulikan kondisi masyarakat.

Ironisnya sistem kapitalis-sekuler telah menjadikan persoalan kian parah. Berbagai perilaku buruk menjadi hal yang lumrah seperti suap-menyuap untuk melancarkan segala urusan demi kepentingan pribadi.

Seperti dalam peralihan lahan. Mereka membeli persawahan dengan harga yang dibawah standar. Kemudian di bangun seperti perumahan, pertokoan, jalan tol dan fasilitas yang lain. Seolah itu untuk kepentingan masyarakat. Tapi pada kenyataan itu adalah sebuah kerjasama dengan perusahaan yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Sedangkan masyarkat dibuat sengsara dan semakin menderita dengan hilangnya lahan pertanian.

Berbeda dengan sistem  Islam. Islam adalah agama yang sempurna yang diturunkan oleh Allah.  Untuk mengatur seluruh aspek kehidupan tanpa ada sekat-sekat yang memisahkan aturan kehidupan dengan agama.

Islam memandang seorang pemimpin adalah periyaah umat. Jadi sudah menjadi kewajiban negara dalam hal ini seorang Khalifah melakukan pembangunan dan pengelolaan dengan tujuan untuk melayani umat. Bukan untuk menjadikan aset kekayaan sebagai lahan bisnis untuk dijualbelikan kepada umat.

Seperti ketika kekhalifahan Umar bin  Khattab. Ketika mulai menata wilayah di Irak. Beliau menghitung betul kategori dan pondasi tanah, ruang dan hewan-hewan liar yang semuanya untuk kebutuhan hidup umatnya.

Sejarah Islam pun mencatat bagaimana tata kota di masa khilafah tegak. Begitu banyak kota-kota dengan penataan ruang kota yang sempurna dan penuh keindahan. Seperti kota Baghdad, Cordoba, Granada, dan Cairo.

Sarana dan prasarana pun sangat lengkap. Misalnya: Persediaan bangunan rumah sakit yang sangat lengkap, sekolah-sekolah, universitas, tempat pemandian umum, dan ketersediaan air sangat cukup atau memadai. Begitupun dengan keteraturan  lain yang sangat mengagumkan.

Maka bila kita ingin melihat keelokan penataan ruang kota yang indah dengan penuh kelengkapan dan kesempurnaan. Hanya ada dalam daulah khilafah yang pernah memimpin selama 13 abad lamanya. 

Saatnya umat Islam bersatu, berjuang bersama-sama untuk menerapkan Islam kaffah dengan menegakkan syariat-Nya dalam bingkai khilafah alla minhaj nubuwwah.

Wallahu a'lam bishshawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post