Mantan Pejabat Satu Ini Kembalikan Mobil Dinas

N3,Sarolangun - Mantan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sarolangun,Asmawi Sani, kembalikan Mobil Dinas R4 merek Suzuki JB420-Grand Vitara JLX M/T bernopol BH 16 SZ ke Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Rabu (12/2/2020) kemarin.

Mobil Dinas yang merupakan aset Pemkab Sarolangun tersebut diterima langsung oleh Pengurus Barang Setda Kabupaten Sarolangun Darmawin.

Saat nusantaranews.net meminta statemen Asmawi Sani yang sudah secara suka rela menyerahkan Mobil Dinas yang pernah digunakannya saat dirinya masih menjabat Staf Ahli menyebutkan secara terang-terangan jika Mobnas tersebut memang dirinya gunakan menjelang proses lelang.

" Saya memang satu-satunya mantan pejabat yang resmi membawa Mobil Dinas menjelang proses lelang dengan Nota Dinas pak Bupati. Akan tetapi demi tertib administrasi pengelolahan aset bagi Pemkab Sarolangun sesuai rekomendasi BPK dan KPK RI, ya secara suka rela saya kembalikan,"  bebernya.

Dirinya juga berharap semoga semua aset yang masih banyak dikuasai oleh mantan pejabat Pemkab Sarolangun untuk segera ditertibkan.

Atas apa yang telah diperbuat oleh mantan pejabat satu ini, Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser, secara pribadi dan atas nama Pemkab Sarolangun mengapreasi dan berterima kasih. Semoga ini bisa menjadi contoh sehingga mantan pejabat yang belum mengembalikan Mobil Dinas terniat menyerahkan Mobnasnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post