Kawasan Bebas Rokok di Sekolah di Provinsi NTT


Kupang, Nusantaranews.net. Kawasan Bebas Rokok di sekolah akan kembali digencarkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sekolah merupakan tempat yang sangat penting bagi masyarakat. Wilayah pendidikan dan pembinaan generasi muda calon pemimpin negara sehingga memerlukan peran aktif guru di sekolah.

Seperti dilansir oleh KBRNI, Kupang, Guru menjadi Barometer Penerapan Larangan Merokok di lingkungan Pendidikan sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor  64 tahun 2019 terkait Kawasan Tanpa Roko (KTR) di lingkungan Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami mengatakan,  dengan adanya dua  aturan itu merupakan payung hukum yang seharusnya menjadi cambuk bagi setiap guru maupun siswa didik untuk patuh  dan taat pada aturan hukum yang sudah ditetapkan.
" Hal ini bertujuan untuk memperkecil ruang gerak guru maupun siswa yang suka merokok dilingkungan sekolah, " ungkap Dumuliahi Djami, Kamis, (20/2/2020) di Kupang.

Siswa yang merokok diusia muda  tidak saja memberikan dampak buruk bagi siswa yang lain tetapi juga akan berdampak bagi kesehatannya, ketika ia bercita cita menjadi Polisi akan tereliminasi saat pemeriksaan kesehatan, tambah Dumul.

Sementara Koordinator Bimbingan Konseling SMA Negeri I Kupang,  Marthen Mail  menegaskan Kebiasaan   merokok dan minum munuman keras (Miras)  saat ini sudah   meluas   di  hampir  semua  kelompok umur salah satunya pada masa remaja.

Namun, jelas Marthen, untuk siswa siswi SMA Negeri I Kupang saat  berada di dalam ruang lingkup pendidikan tidak pernah di temukan ada yang merokok. Karena kalau kedapatan merokok, sebagai Guru Konseling, ia akan memanggil siswa siswi tersebut  untuk dilakukan konseling, bahkan akan memanggil orang tuanya.
" Kami harus menjadi contoh dan teladan bagi siswa siswi agar  tidak merokok dilingkungan sekolah apalagi dalam aktifitas belajar mengajar, " ujar Marthen Mail.

Sebagai pengajar dan Koordinator Bimbingan Konseling SMA Negeri I Kupang Marthen Mail terus memantau keberadaan siswa  siswi SMA Negeri I kupang. Ia juga terus terus melakukan korodinasi baik dengan siswa/siswi maupun dengan para guru pengajar untuk mengecek keadaan siswa dan sampai saat ini belum kedapatan siswanya merokok di dalam lingkungan sekolah, namun kalau di luar sekolah kemungkinan besar mereka merokok, tegas Marthen Mail.

"Setidaknya guru yang suka merokok tidak merokok di depan muridnya di sekolah." Lanjut Marthen dalam sebuah audio wawancara yang disiarkan oleh RRI Progamma 1 Kupang (20/2/2020)

Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok ini mendapatkan dukungan luas masyarakat NTT. Misalnya Ida Farida yang mengatakan kebijakan ini perlu namun karena banyak pelajar yang kehilangan kasih sayang orang tua nya, peran orang tua menjadi sangat penting.

Pelajar yang minim kasih sayang orang tua akan mencari perhatian lewat jalan yang salah yakni melalui merokok. Oleh karena itu Ida berharap orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya dan pihak sekolah bisa mengatasi kemungkinan merokok di sekolah melalui KTR.

Sementara itu, Arif Guru Salahsatu sekolah negeri di Kabupaten TTS sempat bertemu wartawan Nusantaranews.net (Rabu, 19/02/2020), mengatakan jumlah siswa yang merokok dan meminum miras cukup banyak di sekolahnya. Mereka ketahuan lagi minum-minum di belakang sekolah.

Sehingga sering terjadi kejar-kejaran dengan guru. Ketika dimarahi oleh guru, siswa nya melapor ke orang tua. Orang tua bukannya mendidik anaknya karena ketahuan minum-minum malah memarahi guru di sekolah.

Banyaknya kasus kenakalan yang melibatkan pelajar di sekolah seperti merokok, minum miras dan tawuran harus menjadi perhatian bersama semua pihak. Publik berharap pemerintah,  pihak sekolah dan orang tua bisa bekerja sama memberantas masalah ini. Berkolaborasi menemukan akar permasalahan kenakalan remaja.

Kawasan Bebas atau Tanpa Rokok ini bisa menjadi pintu pertama pembinaan pelajar di NTT. Selain itu bisa digerakkan solusi lain dengan cara menambah jumlah jam belajar mata pelajaran Agama yang hanya 2 jam seminggu.

Meningkatkan kegiatan ibadah di setiap rumah ibadah dan mempelajari ilmu-ilmu agama. Mengalihkan kegiatan pelajar ke hal-hal yang positif dengan cara mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti olahraga dan kesenian. Menghimbau keluarga agar berperan aktif membina anggota keluarganya dan menumbuhkan rasa kasih sayang. [Abu Mush'ab]

Post a Comment

Previous Post Next Post