Dua Remaja Pelaku Curas Daerah Bakuang, Berhasil di Bekuk

Gagak Hitam Amankan Pelaku Curas 

PADANGPARIAMAN, nusantaranews.net -- Kendati WKP masih berusia 19 tahun serta MH masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar, namun kedua remaja yang beralamat di Bandar Buat, Kota Padang nekad melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Seperti diketahui pada Sabtu 28 Desember 2019, jam 17.00 Wib, kedua remaja itu diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di daerah Bakuang dekat Fly Over, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. 

Saat itu korban FAIZ (15 tahun) telah distop oleh dua orang yang tidak dikenal dan langsung merebut Hp jenis Oppo A5S warna biru, dan langsung melarikan Hp korban menggunakan sepeda motor jenis Beat warna hitam yg tidak diketahui nomor polisinya. 

Atas peristiwa yang dialaminya itu FAIZ yang beralamat di Komplek Lori Permai Koto Tangah, Kota Padang ini melaporkannya pada Polsek Batang Anai, dengan Laporan Polisi : LP/136/XII/2019/Polsek Batang Anai tanggal 31 Desember 2019. Mendapat informasi tersebut Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 
Akhirnya pelaku pertama diringkus di depan Hotel IBIS Padang, dan pelaku kedua diringkus di kosannya di daerah Bandar Buat Kota Padang, pada Senin 10 Februari 2020, jam 01.30 WIB. 

Penangkapan terhadap tersangka ini diakui Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Liya Nesmon, didampingi Kapolsek Batang Anai AKP Eroplis, Selasa pagi 11 Februari 2020. 
"Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Padang Pariaman," kata AKP Eroplis. Bersama tersangka kata Eroplis, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Handphone merk Oppo Jenis A5s warna biru, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nopol BA 3462 QH. (Firman Sikumbang)

Post a Comment

Previous Post Next Post