Antara Seni Budaya dan Tsaqafah Asing

Oleh : Iis Nur
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah

Beberapa waktu lalu dalam rangka untuk melestarikan seni budaya Jawa Barat, sebagaimana dilansir oleh Galamedianews.com hari Minggu tanggal 26/01/2020. Sebanyak 21 komunitas menyemarakkan gelar seni budaya reak fest gelik terompet di Graha Persada Jalan Panyawangan Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Reak Fest di ikuti oleh beberapa daerah sekitar Cileunyi di antaranya Cibiru, Cileunyi, Rancaekek, Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari dan daerah lainnya.

Anggota DPRD Provinsi Jabar H.M. Dadang Supriatna menyempatkan hadir dan turut memberikan dukungan dan apresiasi terhadap komunitas seni budaya tersebut. Hadirnya Dadang pun disambut antusias para seniman dan seniwati. Ia pun berharap seni dan budaya reak fest ini terus ditindak lanjuti ke tingkat Jabar, nasional dan internasional. "Kami berharap seni dan budaya reak ini dikolaborasikan dengan pariwisata. Mengingat di setiap wilayah ada seni dan budaya, sehingga bisa dikolaborasikan dengan pariwisata. Yang jelas di mana ada pariwisata, seni budaya reak bisa ditampilkan," ucapnya. Ia menilai seni budaya reak merupakan potensi yang luar biasa.

Dengan alasan untuk menarik wisatawan, seni reak yang mengarah  pada  unsur kemusyrikan pun kerap di adakan. Hal ini dapat terlihat dari para pemainnya yang beratraksi di luar nalar, dan sulit diterima akal sehat. Makan beling, makan ayam mentah, kesurupan tanpa jelas sebabnya. Bahkan reak fest kemarin banyak dihadiri oleh ratusan penonton dari berbagai daerah. Dan pada kenyataannya seni tersebut begitu sangat diminati oleh penonton, baik  lokal maupun internasional.

Seni reak adalah seni budaya rakyat dari Jawa Barat. Dalam penggelarannya diiringi oleh beberapa instrumen etnik Sunda seperti dogdog, cakung, suling, kendang dan lainnya. Instrumen tersebut ditabuhkan hingga menciptakan komposisi irama yang ritmis dan mistis.

Seni reak ini sudah sangat kental bagi masyarakat Jawa Barat, mereka terbiasa menyuguhkan dalam setiap  acara hajatan dan syukuran seperti khitanan, panen pertanian, peringatan akil baligh, penyambutan pejabat, pernikahan sampai acara ulang tahun.

Sistem sosial  kapitalis sekular telah sedemikian rupa  tertancap dalam sendi kehidupan masyarakat. Segala aktivitas tak lagi disandarkan pada syariat Islam, tidak melihat lagi apakah itu haram, halal atau  mengikis akidah karena yang di anut adalah kebebasan berekspresi, ada keuntungan secara materi meski harus melanggar hukum syara'. Seni budaya yang mengandung kesyirikan hingga dapat merusak akidah yang seharusnya ditinggalkan, tidak boleh dilestarikan dengan alasan apapun.

Dalam Islam, seni budaya  dan adat kebiasaan masyarakat setempat selama itu bertentangan dengan syariat akan ditolak. Terlebih lagi harus bersekutu dengan syetan atau jin. Ada ancaman tegas bagi para pelaku syirik. Allah berfirman dalam  surat al-An'aam ayat 100 :
"Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu,...."

Juga hadits Rasulullah Saw:
"Maukah aku kabarkan kepada kalian mengenai dosa-dosa besar yang paling besar? Beliau bertanya ini 3 kali. Para sahabat mengatakan, "Tentu wahai Rasulullah" Nabi bersabda, "Syirik kepada Allah dan durhaka kepada orangtua." (HR Bukhari 6919, Muslim 269).

Seni budaya dalam pandangan Islam bisa diartikan sebagai bagian ekspresi keindahan jiwa untuk mengagungkan terutama pada sang pencipta. Selama seni budaya tidak keluar dari syariat dan tidak merusak akidah. Karena Islam pun menghidupkan rasa keindahan itu ada dalam batas-batas tertentu.

Dengan demikian, seni atau budaya reak yang dilestarikan saat ini muncul karena umat tak lagi berpegang teguh pada ajarannya. Terjebak dan terjerumus dalam tsaqafah asing atas nama kapitalis sekular. Segala sesuatu diukur oleh materi tanpa adanya standar halal dan haram apalagi meraih ridha Allah Swt.

Maka dari itu untuk beraktivitas meski itu berkaitan dengan seni budaya  diperlukan adanya pemahaman tentang syariat agar tidak menyimpang dari nilai-nilai Islam dan tidak menyalahi hukum yang tercantum dalam  Al Qur 'an dan as-Sunnah. Yang lebih utama adalah bersegera mrmperjuangkan tegaknya Islam kaffah dalam naungan al khilafah rasyidah sesuai petunjuk Rasulullah.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post