Selamat Tinggal Dollar, Selamat Datang Dinar dan Dirham

Oleh : Dzikrina Alfatihah
(Member Revowriter  Jatim)

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengusulkan untuk menciptakan uang yang khusus baru untuk wilayah Asia berdasarkan emas. Mata uang baru ini untuk menggantikan rezin mata uang yang ada saat ini. (Liputan6.com)

Mengutip Channel News Asia, Kamis (30/5/2019), dalam 25th International Conference on The Future of Asia (Nikkei Conference), Mahathir mengklaim bahwa mata uang regional berdasarkan emas akan stabil.

Mata uang bersama yang baru ini nanti bisa digunakan untuk kegiatan impor dan ekspor di antara negara-negara Asia Timur.

“Kita bisa bertransaksi menggunakan mata uang (baru) itu. Mata uang itu harus dipatok ke mata uang lokal sebagai nilai tukar, yang merupakan sesuatu yang dapat dikaitkan dengan kinerja negara, "katanya.

Beberapa waktu lalu, sejumlah negara menyuarakan buang dolar atau dedolarisasi. China merupakan salah satu yang paling gencar dalam mengurangi ketergantungan pada dolar. China yangi telah melakukan berbagai upaya 'buang' dolar. Contohnya adalah China telah secara diam-diam mendiversifikasi cadangannya ke dalam mata uang lain serta serta membangun "cadangan bayangan" atau shadow reserves.

Bukan hanya China, Rusia dan Uni Eropa juga melakukan hal yang sama. Mereka menghindari dolar AS dan menggunakan mata uang sendiri karena keharusan untuk tunduk pada yurisdiksi AS ketika mereka bertransaksi dalam dolar.

Pemrakarsa Modern Monetary Theory (MMT) Mardigu Wowiek mengatakan negara-negara di dunia, utamanya negara Muslim, memang sedang berupaya melakukan dedolarisasi atau 'membuang' dolar. Mereka mempertimbangkan untuk menjadikan dinar emas sebagai alat pembayaran. "Jadi modern monetary theory (MMT) memang melakukan dedolarisasi atau kita berusaha melepas ketergantungan terhadap dolar dan pemrakarsa ini sudah ada sejak tahun 2009." katanya dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia, Kamis (26/12/2019).

Mardigu mengatakan ada berbagai alasan mengapa negara-negara dunia mulai membuang dolar. Salah satunya adalah karena mereka menganggap ketergantungan pada dolar sebagai hal yang tidak baik.

Lebih lanjut, Mardigu menjelaskan bahwa alasan lainnya yang membuat negara-negara dunia mempertimbangkan untuk membuang dolar adalah karena dolar bukanlah mata uang riil. Ini dikarenakan dolar dicetak tanpa menggunakan jaminan emas lagi.

"Sejak saat itu, sekali lagi dolar itu tidak riil, karena itu dedolarisasi (dilakukan). Itu harus ada yang riil. Harus ada patokannya. Diharapkan dinar (bisa menjadi mata uang riil)." tambahnya menjelaskan.
Tanggapan yang dikeluarkan oleh Mardigu tersebut disampaikan di tengah-tengah meningkatnya antusiasme negara-negara muslim seperti Malaysia, Iran, dan Qatar dalam menjadikan dinar mata uang internasional.

Alasan rencana penerapan ide tersebut tidak lain karena dolar AS semakin tidak stabil, dan terpapar pada fluktuasi nilai untuk melayani sebagai mata uang internasional utama.
Semoga ini menjadi awal pemantik dan angin segat agar umat Islam kembali pada mata uang dinar dan dirham. 

Mengapa harus emas?
Emas atau logam mulia memiliki nilai jual  yang tidak dimiliki uang kertas. Berbeda dengan fiat money, emas sulit mengalami inflasi. Emas tidak bisa didevaluasi ( diturunkan nilainya) melalui sebuah dekrit oleh pemerintah tertentu karena emas akan mengikuti harga pasar yang berlaku. Dengan kata lain, emas adalah aset yang benar-benar mandiri yang nilainya tidak tergantung pada keputusan politis pemerintahan manapun. Stabilitas emas di yakini sebagai faktor kuat yang bisa menjaga perekonomian berada dalam  jalurnya. Emas semestinya dikembalikan pada posisi terhormat sebagai mata uang dunia. Emas semestinya menjadi alat pembayaran universal karena ia bisa digunakan dimana pun dan diterima sebagai alat pembayaran. 

Selama ini mata uang dolar  sering dijadikan alat oleh Amerika Serikat untuk mempermainkan ekonomi dan moneter  suatu negara. Bahkan Amerika sebagai pencetak dolar bisa dengan mudahnya bisa membeli barang-barang dari negara-negara berkembang dengan mata uang dolar yang mereka mililki. Inilah yang dikritik oleh Rakadz, Ekonom Amerika, yang juga salah seorang intelijen ekonomi Amerika. Ia menyatakan dalam artikelnya, "Apa yang terjafi pada dunia di ambang tahun 2015? Ambang fase bary dari depresi besar ekonomi." Dia menyatakan, Bank Federal telah mencetak uang dengan sembarangan, bahkan triliunan dolar AS. 

Islam memandang bahwa mata uang dalam Islam adalah dinar (emas )dan dirham (perak). Menurut An- Nabhani (1990), ada keharusan untuk menjadikan emas dan perak sebagai standar mata uang dalam sistem ekonomi Islam. 

Lima pendapat yang mendasari keharusan tersebut:
1. Islam melarang praktik penimbunan harta (kanzul mal). Islam hanya mengkhususkan larangan penimbunan harta untuk emas dan perak. Adapun menimbun emas dan perak telah diharamkan oleh Islam dengan pernyataan gamblang di dalam Al-Qur'an. Allah Swt berfirman:
"Orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkan keduanya di jalan Allah, maka beritahukanlah mereka, (bahwa mereka akan mendapat)siksa yang pedih."(TQS. at-Taubah[9]: 34).

2. Islam mengaitkan emas dan perak dengan hukum-hukum Islam lainya seperti diyat dan pencurian. Islam menentukan diyat dengan ukuran tertentu dalam bentuk emas. Islam juga mengenakan sanksi potong tangan terhadap praktik pencuri dengan ukuran melebihi emas sebesar 1/4 dinar. Rasul Saw. bersabda, "Di dalam (pembunuhan) jiwa itu terdapat diyat berupa 100 unta dan terhadap pemilik emas (ada kewajiban) sebanyak 1.000 dinar."(HR.an-Nasa'i dan Amru bin Hazam). 

3. Zakat uang yang ditentukan Allah Swt berkaitan dengan emas dan perak. Islam pun telah menentukan nishab zakat tersebut dengan emas dan perak. Nishab zakat emas adalah 29 mitsqal atau 20 dinar. Hal ini setara dengan 80 gram emas.

4. Rasulullah Saw telah menetapkan emas dan perak sebagai uang sekaligus sebagai standar uang. Setiap standar barang dan tenaga yang ditransaksikan akan senantiasa dikembalikan pada standar tersebut.

5. Hukum-hukum tentang pertukaran mata uang (money charger) dalam Islam yang terjadi dalam transaksi uang selalu hanya merujuk pada emas dan perak, bukan dengan yang lain. Hal ini adalah bukti yang tegas bahwa uang harus berupa emas dan perak. Bukan yang lain. Nabi Saw. bersabda, "Emas dengan mata uang (bisa terjadi) riba, kecuali secara tunai."(HR. al -Bukhari).

Menurut Pakar ekonomi Islam Dwi Condro, Ph. D bahwa: "Mata uang itu dapat menjadi stabil dan kuat sangat ditentukan oleh dua faktor utama:
Pertama, jenis mata uangnya. Jika ingin memiliki mata uang yang kuat dan stabil, maka jenis mata uang ini memiliki nilai intrinsik yang kuat dan stabil, dapat diterima oleh semua pihak di seluruh dunia. 
Kedua, harus ditambah lagi dengan penggunaan mata uang yang benar. Yakni dengan mengembalikan fungsi mata uang sebagai alat tukar saja. Mata uang tidak boeh bergeser fungsinya menjadi komoditas, sebagaimana yang saat ini terjadi. Menjadikan mata uang emas dan perak hanya sebatas alat tukar berarti hanya mengijinkan aktivitas ekonomi bergerak dan tumbuh di sektor riil saja dan melarang munculnya aktivitas ekonomi di sektor finansial. Karena penyebab utama terjadinya berbagai krisis ekonomi di dunia ini ternyata senantiasa berasal dari sektor finansial. 
"Untuk membuktikan bahwa mata uang emas dan perak itu stabil dan kuat, maka harus dibandingkan dengan komoditas lain, misalnya dengan minyak, gas, tambang, pangan, ternak, dsb. Contohnya saja, silahkan dibandingkan berapa harga kambing pada zaman Nabi Saw. jika dibandingkan dengan harga kambing zaman sekarang, yang sudah berlangsung selama 1500 tahun? Insya Allah, harganya tidak bergeser dari nilai satu dinar atau 4,25 gram emas!"

Khilafah akan mengakhiri dominasi dolar dengan sistem moneter berbasis dinar dan dirham.
Mata uang dinar dan dirham memiliki legitimasi yang sangat kuat, baik di dalam negeri maupun di luat negeri. Dinar dan dirham yang terbuat dari emas dan perak  bernilai tinggi dan diterima luas oleh masyarakat dunia. Mata uang yg didasarkan pada emas dan perak memiliki 6 keunggulan moneter menurut Abdul Qadir Zallum. Antara lain:

Pertama, Emas dan perak adalah komoditi, sebagaimana komoditi lainnya semisal untakambinh, besatau tembaga. Komoditini bisa diperjualbelikan jikia tidak digunakan sebagai uang. 

Kedua, Sistem emas daperak akan menimbulkan kestabilan moneter. Tak seperti sistem uang kertas yang cenderung membawa instabilitas dunia karena penambahan uang kertas yang beredar secara tiba-tiba.

Ketiga, Sistem emas dan perak akan menciptakan keseimbangan neraca pembayaran anatar negara secara otomatis, untuk mengoreksi selisih pembayaran tanpa  intervensi bank sentral. Sebaliknya dalam sistem uang kertas, jika selisih semacam ini, maka negara akan mencetak lebih banyak uang sebab tak ada batasan untuk mencetaknya.

Keempat, Sistem emas dan perak mempunyai keunggulan yang sangat prima, yaitu berapapun kuantitasnya dalam satu negara, entah banyak atau sedikitm akan dapat mencukupi kebutuhan sssar dalan pertukaran mata uang. Hal yang sama tidak dapat dikatakan untuk sistem uang kertas, daya belibuang itu akan turun dan terjadi inflasi. Kelima, Sistem emas dan perak akan mempunyai kurs yang stabil antar negara. Ini karena mata uang masing-masing negara akan mengambil posisi tertentu terhadap emas atau perak. Dengan demikiam di seluruh dunia hakikatnya hanya terdapat satu mata uang, yaitu emas dan perak, meski mata uang yang beredar akan bermacam-macam di berbagai negara. Keenam, Sistem emas dan perak yang dimiliki oleh setiap negara. Jadi emas dan perak ttidak akan lari dari satu negeri ke negeri yang lain.

Dalam kitab iqtishadiyah dijelaskan ada beberapa keunggulan sistem dinar dirham diantaranya : 1)Dinar-dirham merupakan alat tukar yang adil bagi semua pihak, terukur dan stabil. Dalam perjalanan sejarah penerapannya, dinar dirham  sudah terbukti sebagai muara uang yang nilainya stabil karena didukung oleh nilai intrinsiknya. 2) Tiap mata uang emas yang dipergunakan di dunia ditentukan dengan standar emas. Ini akan memudahkan arus barang uang dan orang sehingga hilanglah problem kelangkaan mata uang kuat (hard currency)  serta dominasinya. Kebijakan Khilafah yang akan membuat perekonomian stabil, terus tumbuh dan menyejahterakan harus dimulai dengan penggunaan mata uang emas dan perak. Mata uang inilah yang akan menjamin kestabilan ekonomi. Selanjutnya, aktivitas ekonomi  yang diperbolehkan hanyalah aktivitas ekonomi di sektor riil saja, yaitu aktivitas perdagangan barang dan jasa yang halal. 

Jika aktivitas ekonomi sektor  non riil ditutup, maka negara telah memberikan peluang kepada seluruh warga negara untuk melakukan aktivitas ekonomi secara sama dan berkeadilan. Insya Allah perputaran mata uang tidak akan terkumpul di tempat-temoat tertentu saja, yaitu di pasar finansial (sebagaimana yang terjadi saat ini) ketika aktivitas ekonomi sektor riil diperbolehkan, Semua warga negara akan memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mengembangkan bisnisnya serta mendapatkan kemudahan yang relatif sama untuk memperoleh permodalan Pasalnya, mata uang akan tetap dijamin oleh negara agar beredar secara sehat di tengah-tengah masyarakat. Aktivitas menimbun atau menyimpan mata uang emas dan perak (kanzul mal) tanpa tujuan tertentu akan dilarang oleh negara.  

Akses permodalan tidak mengenal istilah bunga, karena sektor finansial yang berbasis riba merupakan salah satu pemicu utama krisis ekonomi yang melanda negara-negara kapitalis termasuk Indonesia. Sehingga wajar bila terjadi kesemrawutan di bidang ekonomi dan merajalelanya korupsi dan kasus Jiwasraya yang merugikan umat. Hal ini tidak akan dijumpai dalam kehidupan Islam. Riba telah diharamkan secara tegas di dalam al Qur'an dan as -Sunnah. Oleh karena itu, negara tidak akan mengeluarkan kebijakan atau melakukan tindakan yang mengandung unsur riba seperti melakukan pinjaman ke Bank Dunia atau IMF serta hutang ke China. Kegiatan bisnis yang mengandung riba baik  oleh institusi maupun perorangan dianggap kegiatan yang ilegal yang pelakunya diberi sanksi oleb negara.

Di sisi lain, negara juga wajib mengembangkan berbagai industri berat dan strategis untuk keperluan ekonomi, keamanan pertahanan dan dakwah. Dengan begitu negara tidak bergantung secara ekonomi dan juga tidak mudah didekte oleh kepentingan asing yang berkehendak untuk menjajah negara khilafah. Kemandirian khilafah juga sangat penting demi kepentingan penyebaran Islam ke seluruh penjuru dengan dakwah dan jihad. 

Jadi, implementasi sistem ekonomi yang berasas Islam tidak dapat dipisahkan dengan sistem lainnya di bidang pemerintahan, hukum, pendidikan, sosial,  dan politik luar negeri yang semuanya wajib diterapkan. Oleh karena itu penegakan negara khilafah menjadi hal yang niscaya.

Oleh karena itu tidak ada yang perlu ditakutkan dari syariah dan khilafah karena keduanya adalah bagian dari ajaran Islam yang akan membawa kebaikan.  Sesungguhnya Allah Swt telah memberikan kedudukan kepada umat ini dengan kedudukan yang agung, melalui penerapan syariah Islam yang agung ini. Dengan itu kita dulu pernah menjadi umat terbaik. 

Persoalannya sekarang, kita harus melangkah untuk memperbaiki yang mendasar dengan mengambil cara pandang Islam. Ini karena Islam memiliki sistem ekonomi yang khas dan aplikatif dan hanya satu-satunya cara yang dapat dipilih. Indonesia patut menjadi pemimpin Dunia Islam yang berani melepaskan keterikatan dengan ideologi Kapitalisme ini.  kita harus memilih sistem yang baik dan benar. Itulah syariah Islam yang diterapkan dalam sistem Khilafah yang pernah memimpin dunia. Dan pada sistem Khilafah Dinar dan dirham menjadi alat pembayaran universal  yang akan menyejahterkan umat.  Selamat tinggal dollar selamat datang dinar dan dirham. Wallahu 'alam Bishshowwab

Post a Comment

Previous Post Next Post