Gampong Rantau Panjang Simpang Jernih Diduga Tidak Becus Kelola ADD


Aceh Timur-nusantaranews, Sejak Tahun pertama diluncurkan Tahun 2015 hingga Tahun 2018 lalu, pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Gampong Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur terkesan tidak becus oleh Geuchik berserta oknum perangkatnya.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang - Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC - Ormss  LAKI) Kabupaten Aceh Timur Saiful Anwar kepada media ini di Idi, Senin (27/01/20).

Kata Saiful, "Dari hasil laporan beberapa warga masyarakat setempat peduli terhadap kesejahteraan Gampongnya, semua kegiatan bangunan sumber Dana Desa tidak termanfaatkan, bahkan juga terbengkalai". Ujarnya.

"Negara sudah rugi milyaran rupiah di Gampong Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih tersebut, mulai Tahun 2015 hingga Tahun 2018 akibat ulah para oknum pemerintah Desa, terutama Geuchik selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kegagalan pembangunan sumber DD di Gampong Rantau Panjang sebenarnya sudah pernah mencuat Tahun 2017 lalu, tetapi terkesan seolah - olah dibiarkan saja oleh pihak Pemerintah Daerah Aceh Timur, terutama instansi terkait". Papar Saiful.

Selanjutnya Saiful menegaskan, "Saya minta ketegasan dari pihak Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), serta pihak Yuridis di Aceh Timur untuk tidak membiarkan Negara dirugikan terus - menerus oleh oknum - oknum Pemerintah Gampong. Tindak tegas mereka yang diduga Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana ADD untuk pembangunan kebutuhan masyarakat". Tegasnya.

Salah seorang warga Gampong Rantau Panjang Adi Kroet (40) berhasil dikonfirmasi awak media di Dusun Bedari Gampong Rantau Panjang membenarkan terkait kegagalan alias diduga tidak becus perangkat Gampong terutama Geuchik dalam kelola ADD.
Kata Adi "Setiap Tahun anggaran Desa tempat kami terbuang sia - sia, bangunan dibangun tetapi tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,  bahkan tidak selesai pengerjaannya". Jelasnya.

"Saya minta kepada pihak Hukum agar segera turun tangan guna menangani dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan Anggaran di Desa kami. Praktik dugaan KKN senantiasa meraja lela dalam tubuh Pemerintahan Gampong. Mohon tindak tegas sesuai prosudur hukum yang berlaku". Tutup Adi.

Sementara media ini saat berita ini ditayangkan, belum berhasil menghubungi para perangkat, terutama Geuchik untuk dimintai keterangannya.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post