DPRD Pasaman Panggil Dinkes,Dinsos Dan BPJS Terkait Penonaktifan 18 Ribuan Kartu KIS



Pasaman - nusantaranews.net,

 Terkait persoalan 18.036 warga Kabupaten Pasaman yang dinon-aktifkan BPJS atau kartu KIS oleh Pemerintah Pusat, DPRD Kab. Pasaman melaksanakan hearing dengan dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Kepala Kantor BPJS Pasaman, di ruang sidang DPRD Pasaman, Senin (6/1/2020).


Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua fraksi PAN, Yulisman, Amd, menegaskan, agar Pemda Pasaman segera memberikan solusi kongkrit dan tegas guna menyelesaikan persoalan 18. 036 orang warga Pasaman tersebut. Sehingga, saat masyarakat berobat ke rumah sakit, tidak ada lagi alasan penolakan dari rumah sakit, akibat kartu KIS yang non aktif.


"Hal ini jelas bertolak belakang dengan statemen yang pernah disampaikan Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, bahwa seluruh masyarakat Pasaman sudah ditanggung biaya pengobatannya secara Universal Health Coverage (UHC) melalui APBD Pasaman," papar Yulisman.


Ia menambahkan, yang sangat mengherankan adalah tidak adanya pemberitahuan atau sosialisasi dari pihak terkait kepada masyarakat.


"Jika memang ada kartu KIS masyarakat yang ter-anulir, mbok ya disampaikan langsung ke masyarakat, biar masyarakat tahu dan tidak terkejut saat mereka ditolak pihak rumah sakit," ujar Yulisman.


Sementara itu, seusai rapat hearing tersebut, Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE menyebut akan segera mengambil langkah cepat bersama Pemkab Pasaman, terkait non-aktifnya 18 ribu lebih kartu KIS masyarakat Pasaman, Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan.(In Psm)

Post a Comment

Previous Post Next Post