Danramil 03/IV Jurai Musnahkan Barang Bukti 2019 Di Kajari Pessel

Nusantara News, Painan,- Danramil 03/IV Jurai Kapten Arm Hengki Gustian mewakili Dandim 0311/Pessel dalam kegiatan  pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Painan (Kajari), pada Rabu 8/1/2020.


Bertempat di halaman kantor kejaksaan negeri painan kegiatan juga turut dihadiri oleh bupati kab pessel yang diwakili kabag kesbangpol,kapolres pessel yang diwakili,dinas kesehatan kabupaten pessel serta awak media.


Kapten hengki menyebutkan peredaran narkoba yang semakin luas dikabupaten pessel harus kita basmi,tentu sesuai juga komitmen kodim 0311/Pessel dalam memutus rantai peredaran narkoba yang berada diwilayah kabupaten pessel.



"Kodim beserta jajaranya juga punya komitmen yang tegas terhadap narkoba,baik itu untuk diri pribadi maupun untuk masyarakat luas dalam pembarantasanya,"sebut Danramil.


Seperti dikatahui kajari pessel kali ini memusnahkan tiga barang bukti kejahatan yakni penyalahgunaan narkoba, perampokan dan kejahatan perikanan.


Khusus barang bukti penyalahgunaan narkoba dimusnahkan ganja kering seberat 17,58 gram dari satu perkara, dan sabu-sabu 20,76 gram dari 10 perkara,satu pucuk senjata FN merek Hi-Power Automatic cal 9 MM buatan belgia beserta empat munisi,serta alat tangkap ikan.(Yosda)
(Pendim 0311/Pessel)

Post a Comment

Previous Post Next Post