Solusi Meminimalisir Perceraian Dan Stunting

Oleh : Indah

Rencana pemerintah akan menyediakan pelatihan pranikah sebagai bekal menjalani rumah tangga dan meminimalisir angka perceraian dan stunting mengalami kontroversi di tengah masyarakat.

Kabarnya pelatihan pranikah diberikan secara gratis, ini seperti ide yang ideal dan bagus tetapi apakah perceraian dan stunting bisa diseleaikan dengan sertifikasi pernikahan?

Sebab terjadinya perceraian karena ketidak mampuan dalam menyelasaikan problem rumah tangga dan faktor ekonomi.

Bukan berarti mereka malas bekerja tetapi sistem ekonomi kapitalis menyebabkan ekonomi semakin sulit, sehingga susahnya mencari lapangan pekerjaan dan bahan pokok semakin mahal.

Terus bagaimana nasib pasangan yang tidak lulus sertifikasi pernikahan?
Tentunya mereka bisa stress dan enggan mencoba lagi, bahkan bisa membuka peluang zina atau sogok menyogok.

Adapun sulusi stunting menurut saran pemerintah untuk memelihara ayam perkeluarga bukanlah solusi, sebab tak semua keluarga mempunyai lahan kosong untuk memelihara ayam, apalagi sekarang ada RUU KUHP bagi ayam peliharaan yang masuk ke pekarangan tetangga akan dikenakan denda, hal ini justru akan menambah masalah di tengah-tengah masyarakat.

Sesungguhnya masalah perceraian dan stunting mampu diselesaikan dengan menerapkan sistem ekonomi islam dengan pengaturan klasifikasi kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan dimasyarakat, sehingga mereka terpenuhi hidup dengan mudah berupa barang, pangan, sandang dan papan bahkan mereka terjamin layanan kesehatan gratis dan berkualitas sehingga seluruh masyarakat hidup sejahtera.

Islam juga mempersiapkan calon pengantin jauh sebelum hari itu tiba yaitu dengan:

1. Menanamkan akidah sejak dini dengan memahamkan bahwa Allah adalah maha pengasih dan penyayang, setiap ketentuannya bentuk cintanya kepada hambanya dan selalu ihtiar dan tawakal.

2. Mengenalkan dan taat syariat sesuai dengan usia anak dan memahamkan kepercayaan diri di tengah perbedaan.
3. Selalu menyandarkan solusi pada quran dan sunah.
4. Mencari menantu sesuai setandar islam.

Post a Comment

Previous Post Next Post