Kabar Gembira, Rusunawa ASN Kabupaten Malang Akan di Resmikan


Kabupaten Malang - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malang akan segera diresmikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Rabu (11/12/19) depan.
Rencana peresmian rusunawa ASN ini, disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ( DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Senin (9/12/19).
"Rusunawa ASN ini, rencananya akan diresmikan oleh pak Menteri pada hari rabu depan dan tentunya sekaligus serah terima pembangunan dan pengelolaannya, sehingga secepatnya bisa dioperasikan," kata Wahyu.
Artinya, para ASN Kabupaten Malang yang telah mendaftar sebagai penyewa, dipastikan secepatnya akan bisa menikmati rusunawa berlantai 4 dengan tipe 36 ini, ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan rusunawa tersebut, menelan anggaran hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 16,1 miliar dari total bantuan Rp 25 miliar. 
Keberadaan rusunawa ini sendiri, kata Wahyu, telah cukup lama ditunggu para ASN di Kabupaten Malang, khususnya bagi para ASN yang bujangan atau lajang. Sebab aturan penyewa akan diprioritaskan bagi ASN yang bujangan.
Lanjut Wahyu, terkait tarif sewa rusunawa ASN tersebut, sampai saat ini belum disepakati besaran tarifnya. Akan tetapi, Insyaallah biaya sewa Rusunawa ini sangat terjangkau nantinya.
Ia mencontohkan, misalnya Rusunawa ASN Baddoka Makassar Sulawesi Selatan, nominal sewa per unitnya Rp 250 ribu untuk lantai satu. Sedangkan lantai dua Rp 225 ribu dan lantai tiga hanya Rp 200 ribu.
Tapi, kita tentunya tidak bisa menyamakan dengan di Makassar, karena konsepnya sudah standar perkotaan, tutup Wahyu.(al/kyt)


Post a Comment

Previous Post Next Post