Hak Istimewa Seorang Ibu

Oleh : Hawilawati
(Member WCWH & Revowriter)

Ibu adalah sosok manusia yang istimewa, kedudukannya sangat mulia dalam Islam.
Perannya luar biasa dalam menyiapkan pemimpin masa depan. Ia  tak hanya mampu melahirkan, namun Allah memberikan kekuatan dalam dirinya untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Mengajarkan bahasa terbaik, dan membentuk pribadi Sholih/ah bagi keturunannya.

Karenanya tak heran dalam syariat Islam, seorang ibu tidak diwajibkan mencari nafkah bagi keluarganya dalam kondisi apapun. Tersebab perannya begitu besar dan tidak sepele,  membutuhkan tenaga dan pikiran. Tak mengenal shift tugas,  apalagi cuti sebagi Ummun Warobatul bait.

Dari tangan lembut dan kecerdasan-nyalah akan melahirkan generasi terbaik yang mampu membangun peradaban. Dalam Daulah islam, seorang penguasa sangat memuliakan kaum ibu dengan memperhatikan kondisinya dan memenuhi segala hak istimewanya, diantaranya:

_*1.Ibu Memiliki Hak Pendidikan Terbaik*_

Untuk melahirkan generasi terbaik, maka butuh pendidik yang terbaik. Ibu sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Karenanya penguasa akan memberikan  kesempatan kepada kaum ibu atau calon ibu untuk  Tholabul ilmi yang terbaik agar memiliki ilmu dunia bermanfaat yang mumpuni , faqih fiddin dan pribadi  Sholihah sehingga bisa menjadi  role model terdekat  bagi keturunannya.

Pada masa Rosulullah SAW, kaum muslimah diizinkan untuk Tholabul Ilmi dalam majlis ilmu Rosulullah, sehingga pada masa itu kondisi kaum muslimah memiliki kecerdasan yang tidak kalah dengan kaum laki-lakinya.

Seorang ibu tak akan pernah bosan untuk terus melayakkan dirinya dalam hal keilmuan. Sehingga Tholabul ilmu baginya menjadi hal yang sangat menyenangkan dan tak akan ada kata pensiun untuk terus belajar dan mengajarkan ilmu terbaik kepada  anak-anaknya.

_*2.Ibu Memiliki Hak Ekonomi Yang Halal*_

Tugas utama seorang ibu mengatur urusan domestik rumah tangganya.  Sekalipun ia tidak diwajibkan mencari nafkah bagi keluarga, namun ia memilik hak ekonomi  yaitu mendapatkan nafkah halal dari kaum laki-lakinya , seperti :
Seorang istri dinafkahi oleh suaminya. 

Allah SWT berfirman :

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

_“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”.[Al Baqarah : 233]._

Karenanya, penguasa tidak akan membiarkan kaum laki-laki menganggur. Penguasa akan memberikan lapangan pekerjaan terbaik dan seluas-luasnya, kaum laki-laki diberikan skill yang mumpuni. Hal ini sebagai bukti penguasa telah menyelamatkan kaum laki-laki dari kewajiban memberikan nafkah bagi kaum perempuannya.

Jika suaminya tiada dan ia menjanda, maka penguasa akan mengedukasi kaum laki-laki yang telah menjadi wali janda tersebut untuk siap ikhlas  memberikan nafkah untuknya  (wali janda tersebut adalah ayah, kakek, paman, saudara laki-lakinya dan seterusnya dari pihak laki-laki)  dan anak laki-laki yang sudah dewasa juga wajib memberikan nafkah kepada ibunya.

Jika pihak wali dalam keadaan fakir dan sangat sulit semua, maka orang terdekat (tetangga atau keluarga besarnya) yang di dorong untuk membantunya dengan keridhoan.

Apabila orang -orang ini tak mampu juga untuk membantunya maka negara  yang akan memenuhi segala kebutuhannya. 

Jika idealisme ini terealisasi maka seorang ibu akan tetap fokus mengasuh, menjaga, membina anak-anaknya dengan baik tanpa ia harus bekerja meninggalkan anak-anaknya. Hal ini sebagai upaya penguasa  menyelamatkan bangsanya memiliki aset yang tak ternilai yaitu  generasi terbaik sebagai pengisi peradaban bangsa dan calon penerus kepemimpinan mendatang.

_*3.Ibu Memiliki Hak Memutuskan Perkara*_

Seorang ibu yang cerdas akan sangat faham orientasi hidup terhadap keturunannya. 

Salah satu kesuksesan bagi anak-anaknya juga sangat bergantung besar terhadap arah pendidikan seorang ibu.

Sebagaimana Syafi'i kecil, hidup dalam keadaan yatim, namun pembinaan pribadi dan  keputusan ibunda terhadap pendidikannya sangatlah  besar. Ibunya terus mengarahkan Syafi'i dengan memilihkan guru terbaik baginya. Hingga Syafi'i tumbuh menjadi pemuda yang sangat  cerdas hingga menjadi  ulama besar yang faqih fidddin. Julukan Mujtahid Mutlak dan Guru besar sangat pantas disandangnya. Pun karya-karya briliannya dapat kita fahami dan amalkan sampai detik ini. Maa Sya Allah,  semoga Allah senantiasa memberkahi Ibunda dan Imam Syafi'i, aamiin.

Begitupun yang terjadi pada diri Sahabiyyah Rosulullah SAW yang murah hati, pemberani, tegas, tidak suka basa-basi yaitu  "Khansa binti Amr" yang dijuluki sebagai Ibunda para syuhada. Dibalik Keberanian 4 putranya dalam berjihad bersama Rosulullah SAW hingga berakhir kesyahidan, karena peran besar Khansa dalam memotivasi dan mendukung semua putranya untuk selalu terdepan dalam dakwah Islam dan berjihad.

Sungguh Istimewa seorang ibu, hingga perannya sangat diperhitungkan dalam  kemajuan negara. Idealisme pemenuhan segala haknya pernah terealisasi selama 14 abad dalam sistem kehidupan Islam. Kini, Akankah idealisme kaum ibu, bisa terealisasi dalam negara yang mengadobsi sistem sekuler serba kapitalistik ini? Wallahu'alam bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post