Coffee Morning, Refleksi Kegiatan Dewan

PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang gelar coffee morning di Gedung DPRD Padang. Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyebut coffee morning yang pertama kali digelar ini guna meningkatkan silaturahmi dengan pemangku kepentingan di Kota Padang, Senin (30/12/2019).

Silaturahmi ini untuk mewujudkan visi misi Pemko Padang yang sesuai dengan RPJMD Kota Padang 5 tahun ke depan," kata Syahrial Kani.

Untuk coffee morning ini mengangkat tema "Melalui Refleksi Kegiatan DPRD Kota Padang Tahun 2019 Kita Tingkatkan Peran Lembaga Perwakilan Rakyat Guna Menyonsong Tahun 2020".

Syahrial Kani menyebutkan coffee morning ini akan direncanakan dilakukan sekali 3 bulan atau triwulan.

"Sesudah rapat Bamus kemarin, coffee morning ini diupayakan akan dilakukan secara berkala atau triwulan atau sekali 3 bulan dalam rangka ," kata Syafrial Kani.

Sehingga hubungan eksekutif dan legislatif bisa berjalan untuk Kota Padang tercinta yang sesuai dengan visi misi Kota Padang pada RPJMD priode 2020-2024.

"Upaya kita untuk mempererat hubungan eskeskutif dan legislatif serta dengan masyarakat dan tokoh masyarakat Kota Padang," tambahnya.

Silaturahmi yang sudah terjalin akan ditingkatkan ke depannya. Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengaku banyak masukan yang diterima dari DPRD terkait banyak hal. Pihaknya ingin membangun koordinasi dan komunikasi lebih intens untuk kelancaran program.

Banyak masukan yang kita terima dari dewan. Makanya kita bangun koordinasi secara intens, terutama untuk kelancaran pelaksanaan program pembangunan, katanya usai “ngopi pagi” dengan unsur pimpinan DPRD Kota Padang di “Gedung Putih A. Yani Jumat lalu.

Menurutnya, salah satu masukan dari Ketua DPRD Padang yang memang perlu disikapi, yaitu untuk peningkatan nilai spiritual dan menghidupkan kearifan lokal di tengah masyarakat dan di kalangan ASN. Masukan itu sebagai bentuk support terhadap wisata halal yang gencar dikembangkan.

“Masukan dari ketua dan beberapa anggota DPRD yang hadir saat ini, patut disikapi. Yaitu, menghidupkan kearifan lokal dan membangun nilai-nilai spritual dalam masyarakat dan kalangan ASN. Juga dalam rangka pengembangan wisata halal,” ujar Wawako.

Lebih lanjut, Wawako mengatakan, terkait kafe – kafe yang beroperasi tidak memiliki izin atau melanggar izin yang dipertanyakan DPRD, hal itu harus disikapi dan periksa kembali. Dia juga mengingatkan pengusaha kafe untuk mematuhi aturan dan tidak melanggar hukum dan norma yang berlaku dalam masyarakat berfalsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

“Nanti akan diperiksa kembali, baik kafe yang melanggar izin ataupun yang tidak berizin. Jika belum ada izin, untuk segera mengurus izin. Agar mudah dikontrol sesuai perizinan yang diberikan,” tegas Ketua DPRD Kota Padang.

Post a Comment

Previous Post Next Post