PUG Sesat Menyesatkan

Oleh : Tri Maya 
(Anggota Revowriter)
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah terjemahan dari Gender Mainstreaming. Suatu strategi yang menempatkan laki-laki dan perempuan menjadi perimbangan utama dalam setiap perumusan kebijakan dan proses pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Kesetaraan Gender, Dinas Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang Dwi Andriyani saat ditemui awak media newsbontang diruang kerjanya, Rabu (2/10). Menurutnya, saat ini isu PUG tidak hanya soal perempuan namun lebih kepada mengharus utamakan pihak-pihak yang rentan tersisihkan dalam proses pembangunan. Kata dia, bukan sekedar gender dengan definisi sex saja tapi peran pembentukan sosial dari masyarakat.
Lanjut diungkapkannya, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Bontang belakangan ini cendrung mengalami peningkatan. Kata dia, berdasarkan studi akademis dari penelitian sebelumnya tingkat kekerasan di Kota lebih tinggi dari pada tingkat kekerasan di Desa.

PUG saat ini tak hanya menyasar perempuan, tapi juga anak, lansia dan kaum disabilitas. Program ini ruhnya sekuler liberal, akibatnya budaya liberal akan menguat dalam kehidupan kaum muslim. Karena itu, program ini bukanlah solusi namun justru akan melahirkan segudang masalah baru yang lebih merusak kehidupan kaum muslim, karena memandang masalah dr sisi kegenderan agar dimaklumi dan diberi peluang yang setara dengan anggota  masyarakat lainnya. Padahal masalah manusia mesti dipandang dari sisi insaniyah, bukan gender semata.

Semua sepakat bahwa kondisi perempuan saat ini mengalami keterpurukan di segala bidang. Kemiskinan, kebodohan, kekerasan, menjadi obyek eksploitasi, menjadi korban pelecehan, korban sindikat perdagangan, dan sebagainya. Semua persoalan diatas tak hanya dirasakan oleh perempuan di Indonesia. Hampir di semua Negara – utamanya di negara-negara berkembang – kondisi perempuan tidak jauh berbeda sebagaimana gambaran diatas.

Satu hal yang penting untuk difahami bahwa persoalan kemiskinan, kebodohan, kekerasan, eksplotasi dan sebagainya tidak hanya dialami perempuan. Laki-laki pun mengalami hal serupa. Oleh karena itu, semua persoalan tersebut adalah persoalan bersama yang menjadi problematika umat. Andai diibaratkan problematika yang dihadapi umat ini adalah suatu penyakit, maka kondisi sakitnya umat sudah teramat parah. Sebagaimana lazimnya orang sakit tentu memerlukan pengobatan. Pengobatan yang benar dan tepat bisa didapat bila penyebab sakit yang sebenarnya dapat diidentifikasi. Penentuan penyebab yang keliru akan mengakibatkan proses pengobatan yang keliru pula.

Oleh sebab itu, untuk menyelesaikan problematika umat harus dipastikan terlebih dulu apa yang menjadi akar masalahnya, agar solusi yang diambil tidak keliru. Berangkat dari akar masalah inilah kita akan menentukan solusi apa yang akan diambil.

Akar Masalah dan Cara Penyelesaiannya

Kondisi umat saat ini tengah mengalami krisis multidimensional, begitu orang biasa menyebutnya. Dalam keyakinan Islam, berbagai krisis tadi merupakan fasad (kerusakan) yang ditimbulkan oleh perilaku manusia sendiri. Ditegaskan oleh Allah dalam al-qur’an surah ar-rum ayat 41, yang artinya: “Telah nyata kerusakan di daratan dan di lautan oleh karena tangan-tangan manusia” (QS. Ar-Rum:41). Muhammad Ali Ashabuni dalam kitab Shafwatu al-Tafasir menyatakan bahwa yang dimaksud dengan bi maa kasabat aydinnaas dalam ayat itu adalah “oleh karena kemaksiatan-kemaksiatan dan dosa-dosa yang dilakukan manusia (bi sababi ma’ashi al-anaas wa dzunu bihim)”. Maksiat adalah setiap bentuk palanggaran terhadap hukum Allah, yakni melakukan apa yang dilarang dan meninggalkan apa yang diwajibkan oleh Allah. Setiap bentuk kemaksiatan pasti menimbulkan dosa dan dosa berakibat turunnya azab Allah Swt.

Selama ini, di tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam penataan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, banyak sekali kemaksiatan dilakukan. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan Islam memang secara sengaja tidak digunakan. Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya di tempatkan dalam urusan individu dengan Tuhannya saja. Agama telah diamputasi dan dikebiri; dimasukkan dalam satu kotak tersendiri dan kehidupan berada pada kotak yang lain. Dalam urusan pengaturan kehidupan sosial kemasyarakatan, agama (Islam) ditinggalkan. Akibatnya lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik individualistik, sikap beragama yang sinkretistik serta paradigma pendidikan yang materialistik.

Inilah hasil dari penerapan sistem kehidupan yang tidak berlandaskan Islam. Penerapan sistem sekuler telah menjadi penyebab utama krisis multidimensional. Oleh karena itu penyelesaiannya adalah mengembalikan pengaturan urusan kehidupan manusia dengan Islam. Islam yang diturunkan Allah SWT adalah obat mujarab bagi umat yang sakit. Dan yang menjadi dokternya tentu saja adalah individu masyarakat yang sehat, mengetahui penyebab penyakit, kemudian ia mau mengobati penyakit tersebut. Tidak ada pilihan lain bagi kaum muslimin selain mengambil aturan Islam sebagai solusi persoalan mereka. Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 36 yang artinya:

:Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah di telah sesat, sesat yang nyata”
Inilah sikap yang semestinya dilakukan oleh mereka yang sadar akan kondisi yang menimpa umat. Sebagai konsekuensi dari keimanannya, mereka yang sadar akan berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengembalikan kemuliaan umat yang telah dirampas oleh tangan imperialis sekularis. Wallahu a'lam bish shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post