MEDCO E&P FASILITASI RUMAH PEMBERDAYAAN BAGI MASYARAKAT


Aceh Timur, perusahaan Medco E&P Malaka (Medco E&P) memfasilitasi masyarakat di sekitar operasi Blok A untuk meningkatkan kompetensi diri dengan menimba ilmu dan keterampilan di Rumah

Pemberdayaan Ibu dan Anak. Rumah tersebut menjadi pusat sarana pendidikan berbasis masyarakat, serta wadah sosialisasi dan komunikasi terkait industri hulu minyak dan gas bumi. Rumah Pemberdayaan diresmikan pada Kamis (21/11) oleh Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib yang di wakili Asisten I bersama General Manager Medco E&P Malaka Susanto.

Rumah pemberdayaan yang berlokasi di Desa Blang Nisam, Indra Makmu, Aceh Timur, ini memiliki berbagai program pemberdayaan ibu dan anak. Contohnya, bidang pendidikan bagi anak diberikan kursus baca, tulis, hitung, bahasa Inggris dan komputer, keterampilan dan kesenian budaya. Selain itu, juga disediakan sarana perpustakaan dan fasilitator program. Sementara bagi kaum ibu, Medco E&P juga menyiapkan program kesehatan dan berbagai pelatihan keterampilan, termasuk nursery untuk belajar pemanfaatan tanaman obat organik.

Menurut Kadiv Pengendalian & Anggaran BPMA Afrul Wahyuni, program ini bagian dari pemberdayaan masyarakat. Dia berharap program ini terus berkelanjutan dan menjadi salah satu titik awal tahun produksi. “Kita berikan apresiasi pada BPMA – Medco E&P untuk program positif bagi masyarakat.”

Warga sekitar operasi menyambut baik program ini. Mereka merasa dengan adanya rumah pemberdayaan, kompetensi warga di sekitar wilayah operasi dapat menjadi lebih baik. “Melalui program ini, waktu luang Ibu dan anak dapat diisi dengan menambah ilmu dan ketrampilan yang disediakan oleh Medco E&P,” ujar Keuchik Blang Nisam Rusli Usman.   

“Kami berharap Rumah Pemberdayaan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya ibu-ibu dan anak. Alhamdulillah dalam beberapa bulan terakhir, setiap hari sarana ini telah dikunjungi oleh 40-60 ibu dan anak yang beraktivitas di sana,” ujar VP Relations & Security Medco E&P Indonesia Drajat Panjawi. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post