Demokrasi, Ternyata Anti kritik ?

Oleh : Ana Mardiana

Dalam demokrasi berarti kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Pemerintah hanyalah instrumen kerja rakyat untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan dalam hidup dan kehidupannya. Sebagai hanya instrumen, pemerintah sudah semestinya bekerja sesuai dengan visi dan misi yang dicita-citakan rakyat. Dan, ketika kerja pemerintah tidak sesuai dengan visi dan misi rakyat, pemerintah harus rela dan siap dikritik.

Pemerintah saat ini seolah-olah lupa jati dirinya yang sebatas instrumen rakyat. Akibatnya, tidak hanya langkah kerja yang lambat dan cenderung makin membuat rakyat tambah menderita, tetapi langkah-langkah pemerintah pun kian berani sedikit demi sedikit membungkam aspirasi dan suara-suara rakyat, terutama kritik. Padahal, pemerintah (baca: presiden) dipilih oleh rakyat secara langsung. Logika sederhananya, bukankah itu berarti pula bahwa rakyat berhak meluruskan pemerintah ketika dinilai sudah menyimpang, dengan jalan kritik?

Berangkat dari kasus pencopotan Dandim di Kendari karena postingan kritis istrinya di fb pasca ‘drama penusukan’ pejabat negara, kita bisa mengambil pelajaran dalam sistem demokrasi dalam menyikapi kritik.

Demokrasi yang berasas paham kebebasan mengampanyekan kebebasan berpendapat, berbicara, dan berperilaku. Karenanya salah satu ukuran negara berdemokrasi adalah membuka ruang kritik seluas-luasnya terhadap kinerja pemerintahan.

Katanya dalam demokrasi negara harus mendorong rakyat berperan dalam berjalannya roda kekuasaan dengan memberi masukan, kritik, dan sejenisnya; diteorikan ada check and balance; juga ada lembaga-lembaga yang berdiri khusus untuk mengimbangi kekuasaan agar tidak diktator dan antikritik.

Tapi fakta berbicara sebaliknya. Reaksi rezim terhadap masyarakat yang ‘bersuara’ setelah insiden penusukan Pak W, bisa menjadi puncak buktinya.

Kenapa demikian? Sebagai sistem buatan manusia, demokrasi melahirkan sistem aturan yang rentan konflik.

Bagi pihak yang mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sejalan, seringkali di cap sebagai radikal hingga di berangus baik individunya maupun organisasinya.

Demikianlah sistem demokrasi dengan cacat bawaannya. Seharusnya bisa membuka mata kita untuk mencampakkan dan beralih ke sistem Islam yang benar-benar memberi solusi. 

Seorang muslim, perlulah kita tahu bahwa mengkritik dengan niat perbaikan itu merupakan sesuatu yang baik. 

Bahkan hal ini diperintahkan oleh Nabi kita Shallallahu alaihi wa sallam dalam haditsny, Dari Abu Sa’id Al Khudri -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata.
 Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim no. 49).

Hadist di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya mengkritik atau muhasabah  kepada kebijakan pemerintah yang di anggap bermasalah.

Itulah mengapa dalam Islam, nasihat dan kritik terhadap seorang pemimpin merupakan perkara urgen dalam kepemimpinan, mutlak harus berjalan, bahkan menjadi hak penguasa dan kewajiban rakyat. Kedua belah pihak sama-sama membutuhkannya. Pemimpin menjalankan kekuasaan diiringi rasa khawatir (khauf) tidak mampu menunaikan amanahnya bila tidak dikritik.

Sebaliknya, rakyat akan sukarela tanpa terpaksa apalagi takut untuk menyampaikan nasihat dan kritik pada pemimpinnya. Bukan semata karena 
kemaslahatan dirinya agar kepemimpinan bisa memenuhi seluruh harapannya, namun juga karena berharap kemuliaan yang tak kalah besar dengan status penghulu syuhada.

Terkait mengkritik pemimpin, hendaklah kita melirik pada kisah
Khalifah Umar bin Abdul Azaz

Pada suatu hari, usai mengurus pemakaman jenazah Sulaiman bin Abdul Malik, sang khalifah Umar bin Abdul Aziz pulang ke rumah untuk istirahat sejenak. Tiba-tiba Abdul Malik bin Umar, putra sang khalifah, menghampirinya. 

Ia bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, apakah gerangan yang mendorong Anda membaringkan diri di siang hari seperti ini?” Umar bin Abdul Aziz tersentak campur kaget tatkala sang putra memanggilnya dengan sebutan Amirul Mukminin, bukan ayah, sebagaimana biasanya. 

Ini isyarat, putranya tengah meminta pertanggungjawaban ayahnya sebagai pemimpin negara, bukan sebagai kepala keluarga. Umar menjawab pertanyaan putranya, “Aku letih dan butuh istirahat sejenak.” 

“Pantaskah engkau beristirahat, padahal masih banyak rakyat yang teraniaya?” kata sang anak dengan bijak. “Wahai anakku, semalam suntuk aku menjaga pamanmu. Nanti usai Zhuhur aku akan mengembalikan hak-hak orang yang teraniaya,” jawab Umar. 

“Wahai Amirul Mukminin, siapakah yang dapat menjamin Anda hidup sampai Zhuhur jika Allah menakdirkanmu mati sekarang?” kata Abdul Malik. Mendengar ucapan anaknya itu, Umar bin Abdul Aziz semakin terperangah. 

Lalu, ia memerintahkan anaknya untuk mendekat, diciumlah anak itu sembari berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan kepadaku anak yang telah membuatku menegakkan agama.” 

Selanjutnya, ia perintahkan juru bicaranya untuk mengumumkan kepada seluruh rakyat, “Barang siapa yang merasa terzalimi, hendaknya mengadukan nasibnya kepada khalifah.”

Kisah di atas memberikan pelajaran (ibrah) berharga kepada kita dan para pemimpin di negeri ini bahwa setiap pemimpin di level manapun akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya di hadapan manusia (di dunia) dan di hadapan Allah kelak (di akhirat).

Begitulah rekasi pemimpin dalam islam. Amat jaug berbeda jika di bandingkan dengan pemimpin dalam sistim demokrasi. Bukan malakukan muhasabah, pemerintah justru bersikap sebaliknya. Memperkusi dan memberangus pihak pengkritik.

Inikah demokrasi yang katanya menjamin dalam kebebasan berpendapat?

Wallahu'alam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post