Bukan Layang-Layang Putus

Oleh : Erni Yuwana 
(Aktivis Muslimah)

Ini bukan kisah layang-layang putus. Tapi kisah sang ayah yang menitih harga diri. Ini bukan kisah layang-layang putus. Tapi kisah keteguhan hati keluarga dalam mengais rizki. Benar, ini kisah tentang potret kemiskinan negeri ini.

Namanya Pak Solihin. Petani tanpa lahan pertanian. Seorang buruh tani. Kenaikan harga-harga bahan produksi pertanian seperti bibit, pupuk dan lainnya menyebabkan pemilik lahan mem-PHK Solihin dan buruh tanah lainnya. Karena tidak memiliki ketrampilan untuk bekerja di sektor lain, maka untuk menopang keluarga berangkatlah istrinya untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) di Jakarta. Namun upah sebagai ART tidaklah bisa diandalkan. Akibatnya, anak tertuanya putus sekolah di tingkat SMP dan menjadi buruh bangunan dan dua anaknya dititipkan kepada nenek kakeknya.

Adapun Solihin sendiri tidak bisa lagi bekerja karena tidak memiliki keahlian. Sementara pemilik lahan pertanian lain pun tidak ingin merekrut dia karena dianggap sudah tidak lagi bertenaga di usianya yang sebenarnya masih dimasa produktif. Pak Solihin, seorang buruh tani yang harus pensiun dini diusia 40-an. (Raja Suhud, Wartawan MI, Alumnus MMUI 2000 - 16 October 2019)

Sosok pak Solihin bukan satu-satunya sosok miskin yang terpotret di negeri ini. Ribuan bahkan jutaan orang bernasib sama seperti pak Solihin hidup miskin serba kekurangan. Potret kemiskinan telah menempatkan sosok ayah tidak lagi berharga. Sang ayah tak lagi hebat di mata buah hatinya. Ayah hanyalah salah satu figur penyumbang derita. Karenanya, sang sulung harus menanggung beban putus sekolah dan menjadi kuli bangunan. Dua buah hatinya yang lain harus rela dititipkan nenek kakeknya karena himpitan ekonomi.

Potret kemiskinan juga tak menjadikan sosok suami memiliki harga diri tinggi. Pak Solihin sah menjadi pengangguran. Tak ada yang butuh jasanya. Bagaimana masa depan keluarga? Hidup harus terus berjalan. Sang istri pun berusaha menggantikan peran suami. Dia rela berangkat ke Jakarta untuk menjadi ART (Asisten Rumah Tangga) dengan gaji yang tidak bisa diandalkan. Gaji minim yang tak mampu mencukupi. 

Kata-kata yang membanggakan pada hebatnya sosok ayah dan suami perlahan memudar di hati. Luntur tak tersisa tanpa menyandang pencari nafkah dan pelindung sejati. Beban ekonomi tak kunjung tercukupi. Beban hati yang mendamba kasih sayang tak terobati. Inilah gambaran rumah tangga masyarakat Indonesia kini. Yang ada hanya anggota keluarga yang letih dan merintih. Perlahan, rumah tangga tak lagi menghangatkan hati. 

Setiap rumah tangga mempunyai air mata sendiri. Konflik hati dan biaya hidup senantiasa mewarnai. Bingkai berkecukupan harta dan kasih sayang bak telenovela hanyalah adegan khayali. Semuanya nyaris sekedar mimpi. Mengejar harga beras adalah makanan sehari-hari. Akan kah ini berhenti? Hati dan raga selalu bergelut pada rasa capek, pusing dan letih. Tak kuat dan merintih. Terasa ingin mengakhiri segala rasa tak bahagia ini. Namun sistem kapitalis dan menjebak setiap keluarga menjadi miskin dan tak tercukupi. 

Peran ayah tentu akan selalu kehilangan harga diri di sistem kapitalis ini. Semua pengusaha berlomba menjadi tuan, konglomerat serta memperkaya diri, tanpa punya hati. Tak peduli jika harus menginjak harga diri dan memperbudak saudara sendiri. Hidup hanya untuk materi. Hal ini berbeda dengan sistem Ilahi, satu-satunya sistem yang mampu menghargai dengan tinggi peran sang ayah. Sistem tersebut adalah sistem ekonomi Islam dalam bingkai negara Khilafah Rasyidah warisan nabi.

Mekanisme yang dilakukan oleh Khilafah dalam mengatasi kemiskinan adalah menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Ada dua mekanisme yang dilakukan negara khilafah dalam memberantas pengangguran, yakni:

1. Mekanisme individu.

Islam mewajibkan kepada individu untuk bekerja. Ketika individu tidak bekerja, baik karena malas, cacat, atau tidak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka Khalifah berkewajiban untuk memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya, termasuk di dalamnya pendidikan, keahlian dan modal.

Rasulullah saw. berdabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ أَنْ يَحْبِس عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ َ

Cukuplah seorang Muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi tanggungannya. (HR Muslim).

2. Mekanisme sosial ekonomi.

Mekanisme ini dilakukan oleh Khalifah melalui sistem dan kebijakan pemerintah, baik kebijakan di bidang ekonomi maupun bidang sosial yang mampu mengentas pengangguran.

Di sektor pertanian, di samping intensifikasi juga dilakukan ekstensifikasi, yaitu menambah luas area yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat. Karena itu, para petani yang tidak memiliki lahan atau modal dapat mengerjakan lahan yang diberi oleh pemerintah. Sebaliknya, pemerintah dapat mengambil tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya. Selain itu, negara juga memaksimalkan sektor industri. Di sektor kelautan dan kehutanan serta pertambangan, Khalifah sebagai wakil umat akan mengelola sektor ini sebagai milik umum dan tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada swasta. Selama ini ketiga sektor ini banyak diabaikan atau diserahkan kepada swasta sehingga belum optimal dalam menyerap tenaga kerja.

Dengan dua mekanisme tadi, akan tercipta masyarakat yang produktif. Peran ayah tidak akan kehilangan harga diri sebagai pencari nafkah. Terkait upah karyawan, Islam sangat menolak perilaku eksploitatif terhadap karyawan. Karena itu, membayar upah karyawan tepat waktu termasuk amanah yang harus segera ditunaikan. Besarannya pun harus disesuaikan dengan kebutuhan minimal untuk bisa hidup sejahtera. Itulah makna yang terkandung dalam hadis dan ayat berikut:

"Bayarlah upah kepada karyawan sebelum kering keringatnya, dan beri tahukan ketentuan gajinya terhadap apa yang dikerjakan." (HR Baihaki).

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat." (QS An-Nisa [4]: 58).

Itulah mekanisme Islam untuk mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangana pekerjaan secara adil dengan gaji yang layak. Hal ini hanya akan terwujud jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Wallâhu a‘lam bi ash shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post