Demokrasi Sumber Masalah, Islam Hadir Sebagai Solusinya

Oleh : Ressa Ristia Nur Aidah

Beberapa waktu lalu kalangan mahasiswa meminta pemerintah lebih responsif terhadap tuntutan dalam aksi demo penolakan pengesahan R-KUHP dan sejumlah RUU bermasalah yang berlangsung beberapa hari lalu. Pasalnya, aksi tersebut telah menelan korban dari kalangan mahasiswa.

Perwakilan BEM Jakarta Andi Prayoga mengatakan massa yang bergerak tak lagi terpusat di Jakarta. Artinya, kondisi tersebut mencerminkan kekhawatiran dari masyarakat Indonesia.

"Pemerintah, dengan adanya korban ini, melihat bahwa mahasiswa sudah berjuang. Jadi, harus ditampung oleh pemerintah dan ditindaklanjuti jangan justru abai," katanya, Sabtu (28/9). [CNN Indonesia]

RUU yang bermasalah menjadi salah satu tuntutan demo mahasiswa hari ini di Jakarta. Demo mahasiswa juga terjadi di berbagai kota, mulai dari Bandung, Malang, Balikpapan, Samarinda, Purwokerto dan lain-lain. Demo mahasiswa ini kurang lebih menuntut hal yang sama soal rancangan undang-undang atau RUU yang bermasalah. Beberapa RUU bermasalah yang didemo mahasiswa adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan. Demo ini juga memicu tanda pagar Hidup Mahasiswa dan Turunkan Jokowi di trending topic Twitter pada Selasa (24/9/2019) pukul hingga pukul 10.48 WIB. [https://tirto.id/eiCs]

Berbagai kericuhan terkait munculnya UU bermasalah di negeri ini tidak lain penyebabnya adalah sistem sekuler demokrasi yang sarat berbagai kepentingan dari banyak pihak. Sistem sekuler demokrasi juga mengadopsi empat kebebasan sebagai asas menetapkan aturan. Perwujudan kebebasan mutlak dalam hal: agama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku.

Agama tidak boleh terlibat untuk mengatur masalah publik. Akhirnya kaum muslim hanya terikat dengan aturan Allah (itu pun kalau dia mau) dalam masalah-masalah individu, ritual dan moral saja. Dalam masalah publik mereka terikat dengan asas manfaat sesuai dengan hawa nafsu mereka.

Demokrasi juga menyuburkan liberalisasi Islam dan kebebasan. Akibat kebebasan berpendapat, ide-ide liberal yang ‘menyerang’ Islam semakin berkembang, seperti pendapat yang mengatakan bahwa syariah Islam, jika diterapkan akan mengganggu stabilitas, mengancam kemajemukan, menimbulkan disintegrasi, menyebabkan kemunduran, dll.

Akibat kebebasan berperilaku, tersebar luaslah pornografi dan pornoaksi. Demokrasi juga menyatakan bahwa seseorang dibolehkan memiliki dan mengembangkan harta dengan sarana dan cara apapun, misalnya dengan cara penjajahan, perampasan, pencurian, penimbunan, riba, penipuan, perjudian, prostitusi, eksploitasi seksualitas para wanita, produksi miras, risuah dan sebagainya.

Maka dari itu, jika hanya fokus memprotes UU bermasalah tanpa menghancurkan sumber permasalahannya (demokrasi) hanya akan menghabiskan energi sia-sia serta tidak akan menyelesaikan masalah.
Jika masih mempertahankan sumber masalah takkan memberi perubahan hakiki yang diharapkan. Apalagi mewujudkan keadilan yang mereka suarakan. Energi telah habis dengan sia-sia. Masalah juga tak kunjung selesai.

Islam menegaskan bahwa manusia tidak layak membuat aturan hidup. Allah-lah yang berhak membuat aturan hidup . Sebagaimana firman Allah Swt:

“Menetapkan hukum hanyalah hak Allah” (QS al an’am : 57)
Karena itu Islam menentang demokrasi.

Pasalnya, demokrasi menetapkan bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan rakyat adalah sumber kekuasaan. Prinsip ini sangat bertentangan dengan Islam yang menyatakan bahwa kedaulatan milik Allah Swt , bukan di tangan rakyat. Artinya, Allah Swt  sajalah sebagai Al-Musyarri’. Sementara manusia hanya pelaksana.

Pemberlakuan hukum buatan manusia berarti menggunakan peraturan yang bukan berasal dari Allah Swt. Ini berarti pemberlakuan hukum kufur. Allah Swt berfirman,

“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin” (Q.S Al Maidah: 50)

Islam menetapkan bahwa seseorang tidak boleh melakukan suatu perbuatan atau menyatakan suatu pendapat kecuali yang dibenarkan oleh dalil-dalil syariah. Islam mengharuskan kaum Muslim untuk menyatakan kebenaran di mana saja dan kapan saja.

Semua perbuatan seorang muslim wajib terikat dengan perintah dan larangan Allah Swt , Sang Pencipta sekaligus Sang Maha Pengatur manusia dan kehidupan. Maka umat membutuhkan sistem Islam yaitu khilafah yang tegak di atas akidah yang benar. Yang akan menjadikan Islam sebagai satu-satunya aturan dalam seluruh aspek kehidupan ini. 
Wallahu a’lam bi ash-showab

Post a Comment

Previous Post Next Post