Mahalnya Biaya Pendidikan di Era Kapitalisme



Oleh: Nur Ilmi Hidayah
Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif

Seiring dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun, biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal. Bagi kalangan masyarakat kelas atas, tingginya biaya pendidikan tidak menjadi suatu masalah baginya, karena menurut mereka pendidikan merupakan hal penting dan simbol yang memiliki makna tersendiri bagi mereka yang dapat menggambarkan dan mempertahankan status sosial ekonominya. Akan tetapi, bagi masyarakat kelas bawah, mahalnya pendidikan tentu saja bukanlah suatu hal yang diinginkan mereka.

Mahalnya biaya pendidikan tersebut mengakibatkan semakin jauhnya layanan pendidikan yang bermutu dari jangkauan masyarakat kelas bawah. Dampaknya akan menciptakan kelas-kelas sosial dan ketidakadilan sosial. Namun disadari atau tidak, pendidikan di Indonesia telah terjebak dalam dunia kapitalisme. Kapitalisme sebagai sebuah budaya sekaligus sebagai ideologi masyarakat Barat, mulai sejak lahirnya sampai saat ini telah memberi pengaruh yang cukup besar terhadap segala segi kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.

Menurut Fancis Wahono (Komara 2012), kapitalisme pendidikan merupakan arah pendidikan yang dibuat sedemikian rupa sebagai pabrik tenaga kerja yang cocok untuk tujuan kapitalis.

Seperti yang dilansir oleh medcom.id (24 Desember 2018), riset yang dilakukan Haruku Evolusi  Digital utama (Haruku EDU) menyebutkan, 78% lulusan SMA/SMK yang sudah lulus tertarik bekerja dibanding melanjutkan ke bangku kuliah untuk melanjutkan pendidikannya lebih tinggi. Namun 66% responden diantaranya urung kuliah karena mengaku terkendala biaya.

Walaupun Kemenristekdikti mengklaim bahwa setiap tahunnya program beasiswa bidikmisi mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun belum bisa memecahkan masalah kurangnya pendidikan di Indonesia. Karena masih banyak rakyat Indonesia yang tidak mampu mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi.

Padahal seharusnya pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan yang layak dan memberikan pendidikan kepada seluruh rakyat tanpa melihat si kaya dan si miskin. Tidak hanya memberikan jaminan beasiswa kepada mereka yang berprestasi saja, melainkan untuk semua kalangan masyarakat, pemerintah memberikan jaminan pendidikan.

Tapi justru sebaliknya, kita melihat maraknya berita yang bermunculan di media, tidak sedikit masyarakat kecil yang tinggal jauh di pelosok tidak mendapatkan pendidikan yang layak, mulai bangunan yang tidak layak, pakaian seragam yang tidak layak pakai, bahkan akses (jalan) menuju sekolah yang sangat jauh.

Dengan membebankan biaya pendidikan pada rakyat, kelas kapitalis membuat pasar atas kebutuhan pokok masyarakat, sehingga pendidikan menjadi kebutuhan komersil yang menghabiskan jutaan rupiah. Tidak heran bila setiap tahun terjadi peningkatan biaya pendidikan.

Pengadopsian kebijakan kapitalis dalam dunia pendidikan semakin menguat. Dalam sistem kapitalis, peran negara diminimalisasi, negara hanya sebagai regulator. Peran swasta pun dioptimalkan. Muncullah istilah-istilah 'luhur' yang sebenarnya menipu, seperti otonomi sekolah, yang intinya negara lepas tangan terhadap dunia pendidikan. Akibatnya sekolah dan kampus akhirnya jungkir balik mencari dana. Jadilah pendidikan semakin mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat miskin.

Berbeda dengan sistem Islam (khilafah) yang menyediakan infrastruktur kelas satu untuk seluruh rakyat, mulai dari sekolah, perpustakaan, laboratorium, kampus, hingga biaya pendidikan yang lebih memadai.

Di era khilafah berhasil melahirkan para pakar di berbagai bidang ilmu, seperti dalam bidang ilmu kedokteran yaitu Ibnu Sina, Ali at Thabari, ar Razi dan al Majuzi. Dan pendidikan yang didapatkan pada era khilafah ini diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya dari rakyat.

Karena tidak lain, kepemilikan negara dan kepemilikan umum dikelola oleh negara (khilafah). Tidak seperti sistem kapitalis yang justru memberikan/menyerahkan kepemilikan negara dan kepemilikan umum kepada pihak asing dan swasta yang seharusnya dikelola oleh negara.

Berbeda dengan kapitalisme, dalam Islam pendidikan adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua umat. Banyak sekali dalil Nash Alquran diantaranya firman Allah dalam surat al-Mujadilah ayat 11 yang artinya :

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan."

Rasulullah Saw bersabda, " Menuntut ilmu hukumnya wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan." (HR. Bukhari)

Maka pelaksanaan pendidikan bermutu untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara termasuk pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen maupun infrastruktur serta sarana prasarana pendidikan. Ringkasnya, dalam Islam pendidikan disediakan secara gratis oleh negara. (usus at-Ta'lim al-Manhaji, hlmn :12)

Mayoritas yang tidak dapat mengakses pendidikan datang dari rakyat miskin. Merekalah yang tergencet oleh peningkatan biaya pendidikan dari tahun ke tahun. Sedangkan dibsisi lain kaum kaya bisa menikmati pendidikan yang berkualitas.

Selama sistem kapitalisme ini masih bertahan, rakyat miskin tidak dapat mengakses sepenuhnya pada pendidikan. Pendidikan akan menjadi menara gading yang tidak tersentuh. Kita tidak bisa memajukan seluruh potensi manusia bila pendidikan ini berorientasi profit. Kita ingin pendidikan bisa diakses oleh semua kalangan, itu artinya kita harus menggulingkan sistem yang berorientasi profit ini, yakni menggulingkan sistem kapitalisme.

Dengan demikian, tidak ada aturan kehidupan yang lebih baik daripada yang bersumber dari sang Pencipta kehidupan. Islam rahmatan lil 'alamiin, hanya akan terwujud dengan menerapkan Islam sepenuhnya di muka bumi, tidak sebagian, tidak juga mencampurkan dengan aturan hasil dari pemikiran-pemikiran manusia yang hanya akan mendatangkan perselisihan, perbedaan, kerusakan, dan kerugian bagi hidup manusia. Sudah sepatutnya kita kembali kepada sistem Islam, khilafah ala minhajin nubuwwah.

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post