Korupsi Menjadi Hobi Di Negeri Ini

Oleh : Maryatiningsih
(Ibu Rumah) 

Indonesia sedang di ramaikan dengan berbagai masalah terutama yang sedang hangat beberapa hari ini yakni masalah mengenai revisi KPK. Beberapa tokoh masyarakat dan juga tokoh partai khawatir dengan revisi KPK tersebut. Apabila direvisi apakah akan memperkuat KPK atau justru memperlemah KPK?sebab kekisruhan ini tak kunjung selesai - selesai. Apalagi jika kekisruhan tersebut disebabkan oleh sistem politik yang sarat dengan kepentingan, maka mau diperbaharui berkali-kali pun tidak akan menjadi solusi. 

Memberantas korupsi hanya mungkin jika ada perubahan mendasar paradigma di tengah - tengah umat tentang fungsi kepemimpinan dan amanah kekuasaan. Selama setiap orang yang di amanahi suatu urusan, apalagi urusan uang hak umat, tidak dijalankan sesuai dengan hukum syara, Maka korupsi akan terus menggurita. Tidak mau tau hak umat atau bukan, yang penting bisa menjadi hak pribadi. Seolah-olah korupsi suda menjadi hobi di negri ini. Hukum ini hanya di anggap sebagai rintangan kecil bagi mereka. Karena hukum buatan manusia tidak membuat jera mereka Para koruptor. 

Di lansir dari Kompas.com bahwa mulusnya revisi uu Kpk, mengabaikan kritik sehingga tidak melibatkan KPK. Dan revisi ini di anggap terburu - buru, alias kejar tayang. Masalah pelik ini menimbulkan pro dan kontra, yang kontra menganggap bahwa KPK sudah mati, sehingga dalam unjuk rasa mereka membuat sebuah kuburan yang menggambarkan bahwa KPK sudah tidak ada atau mati dan KPK kini telah di kebiri. 

Selama paradigmanya sekuler dan sistem politik yg diterapkan yakni demokrasi maka pemberantasan korupsi hanya jadi utopi. Memang Indonesia masih terbelenggu dengan sistem demokrasi dan sulit melepaskan diri, tetapi satu - satunya cara untuk mengatasi masalah ini harus mau meninggalkan sistem ini. Sistem yang sangat menyengsarakan dan merusak negeri ini. Bisa di pastikan selama sistem ini di emban sampai kapanpun kasus korupsi akan terus ada, baik dari kalangan pejabat sampai semua kalangan. Tidak ada rasa takut dengan hukum yang ada, apalagi dengan hukum Allah. Keimanan tergadaikan demi sebuah materi yang seakan - akan materi adalah segalanya. 

Dlm Islam jelas dari sisi kepemilikan, kebutuhan pokok warga negara terpenuhi, lapangan pekerjaan disediakan, gaji sesuai sehingga kesejahteraan warga negara terjamin . yang utama negara bertanggung jawab atas seluruh urusan warga negaranya dan aturan Islam diterapkan.Yang bertanggung jawab menerapkan hukum adalah khalifah yakni hukum yang sesuai dengan Islam hukum yang sesuai dengan perintah Allah swt. kemudian terkait peradilan qadhi yang  memutuskan. wallohualam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post