25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2019 - 2024 Resmi Dilantik Serta Diambil Sumpahnya


N3 Payakumbuh - Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Payakumbuh masa Jabatan/periode 2019-2024 itu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Payakumbuh, YB. Dt. Permato Alam. Selain dihadiri Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, Muspida, Mantan Wakil Walikota Payakumbuh, Syamsul Bahri serta tamu undangan dan kepala SKPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.


Ketua Pengadilan Negeri (PN) Payakumbuh, Dr. Indah Wastukencana Wulan melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024 hasil pemilu serentak 17 April lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin pagi 2 September 2019.


Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Kota Payakumbuh Nomor 146/HK.03.1-KPT/1376/KPU-Kot/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Payakumbuh hasil Pemilu 2019, untuk Dapil I (Payakumbuh Barat)  sebanyak 10 (sepuluh) orang, Dapil II (Payakumbuh Utara dan Latina) sebanyak 8 (Delapan) orang, dan Dapil III (Kecamatan Payakumbuh Timur dan Kecamatan Payakumbuh Selatan), sebanyak 7 (tujuh) orang.


Pengucapan Sumpah/Janji ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumaera Barat Nomor 171-590-2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Payakumbuh, tertanggal 7 Agustus 2019.


Yendri Bodra Dt. Parmato Alam selaku Ketua DPRD Payakumbuh Periode 2014 – 2019, dalam sambutannya mengatakan bahwa waktu lima tahun relatif pendek. “ Masih tergiang di telinga kita bahwa lima tahun lalu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh disumpah dan dilantik di sini. Sekarang tibalah saatnya kami mempertanggungjawabkan amanah rakyat tersebut,” ungkapnya.

Selama periode 2014 – 2019, DPRD Kota Payakumbuh telah melahirkan sebanyak 84 (delapan puluh empat). Prinsipnya Perda yang dilahirkan mengandung jiwa sebagai arah tujuan untuk kemakmuran, kesejahteraan rakyat dan mempermudah serta mempercepat lajunya pembangunan kota di segala lini.

“Dengan banyaknya Perda yang dihasilkan Dewan Periode 2014 – 2019 bukanlah tujuan utama, tetapi ada yang mendasar, yaitu dihayati dan dilaksanakannya jiwa Perda tersebut oleh semua pihak. Apabila ada {erda yang digunakan tidak pada peruntukkannya, supaya dapat dikembalikan kepada fungsinya yang benar,” tambah Dt, Parmato.


Ketua Sementara DPRD Kota Payakumbuh Periode 2019 – 2024 yang bru diambil sumpah dan janjinya, Hamdi Agus, didampingi Wakil Ketua Sementara, Wulan Denura, meminta agar didukung dalam pelaksanaan tugas-tugas mendatang. “Dan kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2014 – 2019 yang telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Gubernur dalam sambutannya tang dibacakan oleh Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Payakumbuh Periode 2019 – 2024 yang baru saja mengucapkan sumpah/janji dan kiranya pada masa datang lebih mampu meningkatkan kinerja dan mengemban amanah rakyat dengan sebaik mungkin. (Rahmat Sitepu)


Post a Comment

Previous Post Next Post