Sistem Sekuler Renggut Masa Depan Remaja

Oleh : Ranti Hartati
Ibu Rumah Tangga

Gempa dan tsunami yang terjadi pada September 2018 silam di Sulawesi Tengah memberi dampak yang mengerikan, beberapa bulan terakhir terjadi fenomena yang menambah potret buram Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah dengan prevalensi pernikahan anak terbanyak. Tercatat setidaknya 12 kasus pernikahan anak di kampung pengungsian korban gempa dan tsunami yang tersebar di Palu, Sigi, dan Donggala, Kasus pernikahan anak korban gempa ini disebut sebagai "fenomena gunung es".

Alasan mereka melakukan pernikahan diusia belia beragam. Ada yang menikah dikarenakan hamil duluan yang membuat mereka terpaksa mengambil jalan keluar dengan menikah meskipun mereka masih ingin melanjutkan sekolah. Adapula yang menikahkan anaknya karena norma yang memang harus dijaga. 

Menikah terlalu dini tentu tidak akan terjadi jika para remaja tersebut tidak hamil diluar nikah. Hal ini terjadi bukan tanpa sebab. Penyebabnya adalah pergaulan bebas juga kebebasan berprilaku yang dilahirkan oleh sistem kapitalis. Sehingga tidak ada aturan dan sanksi yang berlaku saat pemuda pemudi melakukan interaksi yang berlebihan layaknya suami istri. Lucunya jika kedua insan yang berbeda lawan jenis itu melakukan hubungan seksual atas suka sama suka, mereka malah akan dinikahkan, bukan dihukum sesuai aturan islam meski pelakunya adalah muslim. 

Pantaslah pada akhirnya banyak remaja yang justru merasa nyaman dengan pergaulan saat ini meski sebenarnya remaja putri seringkali dilecehkan. Ini bukti bahwa negara gagal dalam membentuk generasi yang siap menerima konsekuensi dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang mereka lakukan.

Berbeda dengan kapitalis, islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna mampu membentuk generasi yang bersyakhsiyah (berkepribadian) islam. Keluarga, masyarakat dan tentu saja negara sangat berperan penting dalam hal ini. Keluarga terutama ibu, berlaku sebagai sekolah pertama bagi anak diharuskan memiliki ilmu-ilmu islam yang akan menjadi bekal dalam mendidik anak-anaknya. 

Masyarakat berlaku sebagai pengontrol dengan sikap peduli pada lingkungan sekitar sehingga dapat meminimalisir kemaksiatan dan kejahatan. Negara tentu sebagai pengambil kebijakan dan pemberi sanksi kepada siapa saja yang melanggar aturan islam. Dengan cara seperti ini maka akan terbentuk manusia yang senantiasa bertakwa kepada Allaah, dengan selalu memperhitungkan setiap perbuatannya apakah sesuai dengan aturan dari Allaah atau tidak. Karena dia menyadari apa yanf diperbuatnya di dunia akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Dan itu hanya akan teraih dengan penerapan syariah dalam bingkai khilafah.
Wallahu’alam Bi Shawwab
Previous Post Next Post