Remaja, Riwayatmu Kini

Oleh: Febri Ayu Irawati 
(Pena Muslimah Konawe)

Kasus pembunuhan terhadap anak sendiri yang dilakukan oleh remaja berinisial SNI (18) di dalam toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman, 24 Juli lalu, menuai kritik pedas dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa pelaku bisa tega membunuh dengan keji terhadap buah hatinya yang ia lahirkan (Okezone.com, 28/07/2019).

Kasus serupa juga terjadi pada Dini (bukan nama sebenarnya), yang karena hamil di luar nikah, dirinya terpaksa menikah di usia yang masih sangat muda. Kehamilan Dini ini tidak banyak diketahui oleh tetangganya yang juga tinggal di hunian sementara di kota Palu itu (Kompas.com, 26/07/2019).

Beginilah potret generasi hasil didikan sistem sekuler-liberal yang semakin memprihatinkan. Generasi muda yang seharusnya menjadi kebanggaan, yang seharusnya menjadi aset berharga bagi kebangkitan masa depan, nyatanya cenderung mengecewakan. Pun, hamil di luar nikah menjadi hal wajar dalam sistem pergaulan saat ini. 

Sistem sekuler adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dimana setiap orang bebas brekspresi sesuka hati mereka tanpa harus perduli ini haram atau tidak. Kebebasan bertingkat laku dan hak asasi menjadi jaminan yang menghalangi pemberantasan perzinahan, seks bebas, dan LGBT. 

Sekularisme memberi ruang kebebasan pada remaja dalam melakukan kemaksiatan yang mencabut fitrah manusia. Sehingga, perzinahan menjadi sah, walau jelas-jelas dosa besar dalam agama. Sedangkan, kapitalisme di bidang ekonomi menghalalkan usaha esek-esek untuk mendapatkan uang, meskipun bisnis ini haram.

Berdasarkan fakta ini, tak heran jika sebagian masyarakat berkesimpulan bahwa negara gagal mendidik remaja berkarakter, terutama sikap bertanggung jawab pada pilihannya. Ditambah, gagal melindungi mereka dari pergaulan bebas.

Sementara itu, dalam mengatasi permasalahan ini tentu sangat perlu melibatkan komponen-koponen terkait dengan tujuan dapat meminimalisi masalah ini, bahkan membabat habis hingga ke akarnya. Pertama, adanya ketakwaan individu yang mana hal itu bisa diperoleh melalui pendidkan yang didapat baik melalui lembaga formal seperti sekolah ataupun non formal seperti lingkungan keluarga.

Kedua, kontrol masyarakat, diantaranya adanya budaya amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat. Karena manusia memiliki potensi berbuat buruk, maka dari itu penting adanya kebiasaan saling menasehati dalam kebenaran dan mencegah dari perilaku yang menyimpang dari norma agama.

Ketiga, peran negara dalam hal ini seperti memblokir tayangan atau situs yang jauh dari nilai pendidikan ataupun yang dapat memicu rangsangan seksual. Ditambah pula adanya sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera. Sehingga dapat meminimalisir ataupun memberangus calon pelaku kejahatan.

Islam agama paripurna melindungi remaja dari kemaksiatan dan mendidik mereka dengan karakter Syakhsiyyah Islam (sikap bertanggung di hadpan Allah dalam menjalani kehidupan). Sehingga, kita sebagai umat tidak seharusnya mengambil hukum atau mencari solusi dalam memecahkan semua masalah ini melainkan dengan solusi Islam. Seperti dalam firmanya, Allah SWT berfirman: “Wahai orang yang beriman; berimanlah kamu kepada Allah, Rasul-rasul-Nya (Muhammad SAW), Kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya dan kitab yang telah diturunkan sebelumnya. Barang siapa kafir (tidak beriman) kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari Akhirat, maka sesungguhnya orang itu sangat jauh tersesat.”(TQS. An Nisaa (4):136).

Cahaya Islamlah satu-satunya penerang dan pembawa kebahagiaan bagai seluruh umat. Dengan menerapkan dan menegakkan hukum Islam secara kaffah ke seluruh bumi adalah jalan satu-satunya pemecahan solusi bagi problem yang terjadi saat ini. 

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh) dan janganlah kalian mengingkari jejak-jejak syaitan karena sesungguhnya syaitan adalah musuh besar bagi kalian” (TQS. Al-Baqarah: 208). Wallaha a'lam bisshowab.
Previous Post Next Post