Pemkab Aceh Timur Gelar Advokasi Kabupaten Layak Anak


Teks Foto : Syahrizal Fauzi Plt Asiten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur saat m,enyampaikan sambutan dan arahan pada advokasi Kabupaten Layak Anak.
Teks Foto: Peserta Advokasi Kabupaten Layak Anak. 

Aceh Timur-nusantaranews,Demi meningkatkan kepedulian dan mendukung percepatan menuju Kabupaten Layak Anak, Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, lakukan advokasi Kabupaten Layak Anak (KLA), yang berlangsung di aula Kantor Bappeda setempat, Selasa 6/8/2019.

Safiati salam, SH, Plh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dalam laporannya mengatakan, adapun tujuan pembentukan Kabupaten Layak Anak adalah untuk membangun inisiati Pemerintah, khususnya Kabupaten Aceh Timur yang mengarah kepada upaya transformasi konvensi hak anak dari kerangka hukum kedalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, kelembagaan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak pada wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, sasaran dari pelaksanaan kegiatan advokasi Kabupaten Layak Anak ini adalah Kepala OPD, Pimpinan BUMN, Dunia Usaha dan LSM yang tugasnya berkaitan dengan pembentukan kota Layak Anak serta perwakilan dari Muspika dalam Kabupaten Aceh Timur sejumlah 40 orang," terang Safiati salam, SH.

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari, dan narasumber adalah Kepala Bappeda Aceh Timur. Sementara fasilitator yang akan memfasilitasi kegiatan Advokasi Kabupaten Layak Anak adalah Siti Maisarah, SE," demikian pungkas Safiati salam, SH.

Sementara itu Syahrizal Fauzi Plt Asiten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannha mengatakan, seperempat abad sudah Konvensi Hak Anak (KHA) diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

"Ratifikasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan seluruh anak Indonesia," kata Syahrizal

Lebih lanjut disampaikan, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Indonesia melalui Kemenyrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dilandasi secara hukum oleh deklarasi hak asasi manusia, Konvensi hak-hak anak dan world fit for children di tingkat Internasional," terang Syahrizal.
"Melalui Pemerintah Kabupaten Daerah Aceh Timur, saya menyakini bahwa dengan kerjasama yang baik antar lintas sektor yang ada, Kabupaten Layak Anak (KLA) ini akan terwujud sebagaimana yang diharapkan bersama," demikian pungkas Syahrizal Fauzi. (*).
Previous Post Next Post