Muslim Alergi Syariah, Bagaimana Bisa?

Oleh: Wity (Revowriter Purwakarta)

Kata syariah tampaknya menjadi momok bagi rezim penguasa, terlebih kata khilafah. Mendengar kata syariah disandingkan dengan NKRI mereka langsung bereaksi. Hal ini terlihat dari penolakan pemerintah atas salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV untuk mewujudkan NKRI bersyariah. Penanggung jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak mengatakan semua ulama telah sepakat untuk menerapkan syariat Islam. Ijtimak Ulama IV juga menyinggung soal penegakan sistem khilafah.

"Ijtimak Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah, dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," ujar Yusuf Muhammad Martak sebagaimana dikutif dari media daring news.detik.com.

Namun, pemerintah justru menyatakan bahwa Ijtimak tersebut tidak sesuai dengan Pancasila. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan yang berlawanan dengan Pancasila harus dilawan. Penolakan NKRI Syariah juga datang dari politisi. Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan tidak boleh ada pihak yang mengubah ideologi dan bentuk negara. (news.detik.com)

Tudingan bahwa NKRI Syariah tidak sesuai dengan Pancasila sesungguhnya hanya asumsi belaka. Tak dapat dibuktikan secara nyata. Itu hanya wujud ketakutan rezim penguasa atas Syariah Islam yang mulia.

Islam adalah ideologi yang melahirkan aturan atau sistem kehidupan. Islam tak hanya mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya (akidah dan ibadah), tapi juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, seperti dalam perkara akhlak, makanan dan pakaian. Selain itu, Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lainnya, seperti dalam hal muamalah dan uqubat (sanksi). Artinya, Islam memiliki aturan yang menyeluruh meliputi segala aspek kehidupan.

Penerapan syariat Islam secara kaffah akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat, tidak hanya muslim tapi juga non muslim. Hal ini bukan sekedar asumsi, namun telah terbukti secara nyata. Sejarah telah mencatat bagaimana penerapan syariah Islam mampu menyelesaikan berbagai permasalahan dengan adil dan membawa kesejahteraan bagi seluruh umat.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan dari para sejarahwan non Muslim tentang sistem pemerintahan Islam (yang menerapkan syariah Islam secara kaffah).

Thomas Walker Arnold seorang sejarahwan Inggris, dalam bukuya yang berjudul The Preaching of Islam menyatakan, “Perlakuan terhadap warga Kristen oleh Pemerintah Khilafah Turki Utsmani selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa”.

Hal senada juga diungkapkan oleh sejarahwan Amerika, Jonathan Bloom dan Sheila Blair. Mereka mengatakan, “Di wilayah kekuasaan Islam, tidak hanya Muslim, tetapi juga Kristen dan Yahudi menikmati kehidupan yang baik”. (Islam A Thousand Years of Faith and Power)

Sesungguhnya penerapan syariah Islam secara kaffah akan menjaga Indonesia dari pihak-pihak yang ingin memecah belah dan menjajahnya. Maka, tak patut bagi seorang muslim merasa takut bahkan alergi dengan kata syariah. Justru sebaliknya, seorang muslim harus memperjuangkan penerapan syariah Islam secara kaffah. Wallahu’alam. 

Previous Post Next Post