Karya yang tak di Hargai

Oleh: Sumiati  
(Praktisi Pendidikan dan Member AMK )

Indonesia adalah negara yang besar, sebagai negara berkembang tentu potensinya luar biasa, salah satunya Sumber Daya Manusianya, anak-anak cerdas lahir dari negeri ini, berbagai karya dan inovasi terbaru dalam berbagai bidang melimpah, namun kembali kepada negara, berhargakah mereka?

Kisah seseorang yang sangat menginspirasi, mari simak sejenak, 
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Sandjojo meminta agar polisi dan Gubernur Aceh membebaskan Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Aceh Utara, Munirwan.

Ia ikut menyoroti kasus tersebut melalui cuitan di akun twitter resmi miliknya @EkoSandjojo, pada Jumat (26/7/2019).

Cuitan Mendes dibenarkan oleh Anggota Advisory Team Kemendes, Kartika Djoemadi.

Menurut Eko, kades penemu bibit padi IF-8 itu termasuk kades yang inovatif sehingga jika ada kesalahan dalam hal administrasi, tidak perlu ditahan.

"Pak Gubernur Aceh, Pak Kapolda Aceh tolong bantu Kades Aceh yang inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan admin, tolong di bina dan jangan ditangkap #SafeKadesInovatif," tulis Eko.

Munirwan merupakan Kepala Desa yang berhasil mengembangkan benih padi IF-8.

Inovasi yang ia kembangkan berdampak positif pada petani di sejumlah Desa di Kabupaten sekitar.

Namun, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menganggap benih tersebut ilegal karena tidak memiliki sertifikat.

Atas hal itu, ia dilaporkan dan telah ditetapkan tersangka atas penyaluran benih IF-8 yang tidak memiliki sertifikat ke Kepolisian Daerah Aceh.

Sebelumnya, senator H Fachrul Razi MIP yang juga Pimpinan Komite I DPD-RI mendesak Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, A Hanan mencabut laporannya di Polda Aceh.

Laporan terkait kasus penggunaan benih tanpa lebel yang melibatkan Geuchik Meunasah Rayek, Kecamatan Nisam, Aceh Utara,Tgk Mun atau Tgk Munirwan. “Pemerintah itu membina, bukan mengkriminalisasi rakyat,” tegasnya, dikutip dari serambinews.com.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) melaporkan Geuchik Meunasah Rayek, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk Mun, ke Polda Aceh, terkait kasus dugaan penjualan benih padi tanpa label IF8, Tgk Mun yang juga Direktur PT Bumades Nisami —anak usaha Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)— kemudian ditahan di Polda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 23 Juli 2019.

Senator Fachrul Razi mengatakan bahwa Distanbun Aceh harus segera mencabut laporan di Polda Aceh karena Tgk Munirwan merupakan seorang kepala desa yang hanya menjadi korban terkait penggunaan benih bibit padi.

Menurut Fachrul Razi, larangan juga tidak mendasar dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap karena Mahkamah Konsitusi telah mengabulkan pengujian Undang-undang nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman.

Kasus di atas sungguh memprihatinkan, apalagi ini inovasi anak bangsa, sikap hipokrit rezim telah telah mengekang dan seolah membunuh kreatifitas anak bangsa, paradigma berpikir rezim sekuler demokrasi Kapitalis neolib yang tidak pernah serius meriayah dengan baik rakyat dan negaranya. 

Alih-alih bisa membuat atau membantu rakyat dalam untuk berkreasi, kreasi dan inovasi yang ada pun malah tidak di hargai, jangankan di hargai, di akui saja tidak, yang ada adalah di persekusi. 

Salah satu tugas negara adalah membantu rakyatnya berinovasi dan mandiri. Sebaliknya yang ada adalah menutup kran kreativitas rakyat. Seharusnya kreativitas yang ada terus di kembangkan.

Sungguh semakin terasa tidak seriusnya rezim dalam meriayah rakyat, manakala kran impor di buka seluas-seluasnya bagi korporasi kapitalis untuk mendominasi produksi dan pasar. 

Memang tidak ada yang salah, ketika kreativitas tak di hargai, permata negeri ini lari ke luar negeri untuk di hargai, karena memang di luar sana lebih di hargai ketimbang di negeri sendiri. Seharusnya sikap rakyat demikian membuat rezim terbuka hatinya untuk meriayah rakyat dengan baik dan memajukan negara sendiri dari hasil kreativitas anak bangsa. Namun jika kursi dan materi yang di kejar, ini adalah hanya mimpi rakyat negeri ini.

Hari ini, rakyat membutuhkan sistem yang tegak di atas paradigma Islam yang menjadikan kepemimpinan sebagai washilah pengaturan urusan umat. Tiada lain kecuali tegak kembali khilafah ala min Hajin nubuwwah yang mampu meriayah rakyat dengan baik, membantu rakyatnya dalam menjaga kreativitasnya, dan bangga dengan rakyatnya sendiri.

Wallaahu a'lam bishawab.
Previous Post Next Post