Islam Solusi Perdagangan Manusia

Oleh :  Ummu Shofiya


Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. Para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan lelaki di negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. Namun, kata Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah. Para perempuan ini berasal dari Jawa Barat (16 orang) dan Kalimantan Barat (13 orang). Mereka dikenalkan dengan lelaki di China lewat mak comblang atau pencari jodoh.

Dari berbagai laporan, SBMI menemukan para perempuan ini dipesan dengan harga 400 juta Rupiah. Dari angka itu, 20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan sementara sisanya kepada para perekrut lapangan. Di China, para korban kerap dianiaya suami dan dipaksa berhubungan seksual, bahkan ketika sedang sakit. Para korban juga dilarang berhubungan dengan keluarga di Indonesia. SBMI menduga, pernikahan ini sebetulnya merupakan praktik perdagangan manusia. “Proses ini sudah ada proses pendaftaran, perekrutan, penampungan, ada pemindahan, ada pemberangkatan keluar negeri. Terus cara-caranya itu ada penipuan, informasi palsu, dan pemalsuan dokumen,” paparnya. Untuk itu Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama, mendesak kepolisian mengungkap sindikat perekrut dengan UU TIndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Calo-calonya, perekrutnya, agen-agennya yang ngurus ke Dukcapil, itu yang harusnya ditangkap,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Kasus seperti ini selalu saja berulang dan tidak pernah terselesaikan, serta sellau berakhir dengan tangisan dan emosi serta penyesalan dari keluarga korban. Namun alih-alih dapat menghentikan kasus serupa atau dapat memberikan efek jera dimasyarakat untuk tidak terjebak dengan kasus yang serupa, yang terjadi adalah terus terbukanya kesempatan akan terjadinya Perdagangan Orang dengan motif yang berbeda. 

Kemiskinan adalah salah satu penyebab terus terjadinya kasus serupa, karena masyarakat sudah sangat sulit untuk mendapatkan lahan pekerjaan baik di desa maupun di kota yang semua sudah penuh sesak dengan pengangguran, sehingga karena kemiskinan ini banyak orang khususnya perempuan yang terjebak dalam agen perdagangan manusia dengan motif yang berbeda seperti kasus pengantin pesanan ini.

Apalagi saat ini dengan terus bergulirnya kampanye kesetaan gender, perempuan terdorong bahkan didorong untuk berpartisipasi dalam meningkatkan status ekonomi keluarganya. Sehingga para perempuan seolah berlomba untuk menjadi “pejuang ekonomi” walaupun akhirnya dengan menjadi pengantin pesanan karena mereka sangat berharap akan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi diri mereka sendiri dan keluarga. Sehingga kasus TPPO ini akan terus terjadi dan bahaya terus mengancam perempuan terutama remaja putri karena  saat ini kapitalisme masih menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan dan aturan.

Didalam Islam, pemenuhan kebutuhan ekonomi adalah tanggung jawab suami, ayah, saudara laki-laki atau anak laki-laki bukan tanggung jawab perempuan itu sendiri, walupun didalam islam perempuan dibolehkan bekerja, namun bukan untuk menjadikan perempuan sebagi penanggungjawab nafkah, apalagi mengekploitasinya. Islam menentukan peran utama perempuan adalah sebagi istri dan pengurus rumah tangga serta pendidik generasi. Namun, islam tidak menganggap perempuan lebih rendah dari laki-laki. Keduanya memiliki posisi yang sama di hadapan Allah. 

Dalam hal ketika perempuan tidak memiliki wali yang menanggung nafkahnya, maka islam mewajibkan negara sebagai penanggung nafkahnya. Islam juga mewajibkan Negara untuk melindungi semua warga negaranya termasuk perempuan. Negara juga akan memberikan sanksi tegas dan membuat jera bagi siapa saja yang melakukan kejahatan apapun bentuknya, termasuk tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, Negara juga berkewajiban menjaga akidah dan keimanan rakyatnya sehingga tidak mungkin ada rakyat yang mau dijual ataupun melakukan praktik penjualan manusia karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum islam. Sabda Rasulullah SAW : “dan seorang pemimpin adalah pemelihara kemaslahan masyarakat dan dia bertanggungjawab atas mereka.” (HR. Bukhari, Muslim danAhmad).

Namun semua ini merupakan hal yang mustahil dilakukan dalam kondisi saat ini dimana sekulerisme dan liberalisme menjadi asas yang dipegang negara saat ini. Sudah saatnya, terapkan Islam secara menyeluruh dalam segala ranah kehidupan kita dan tidak mungkin Islam dapat diterapkan secara menyeluruh tanpa sedikitpun kompromi dengan hukum buatan manusia yang sarat nafsu tanpa adanya naungan negara Khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah.
Previous Post Next Post