Ijtima’ Ulama IV Sinyal Menuju Kebangkitan Islam Dalam Naungan Khilafah Ala minhajin nubuwwah



Oleh: F.H Afiqoh 
Aktivis Dakwah Kampus 

Berbicara tentang khilafah maka kita akan berbicara tentang Negara (Islam), berbicara tentang bagaimana diterapkannya Alquran dalam sendi kehidupan.

Khilafah adalah ajaran Islam yang kemudian di framing buruk oleh penguasa dengan mengeluarkan berbagai opini, anti NKRI, radikal, syiah, teroris dan sebagainnya. Setelah framing buruk yang mereka sampaikan tidak membuahkan hasil, mereka kemudian mengancam orang-orang  yang memperjuangkan khilafah dengan ancaman akan di keluarkan dari sekolah, kampus, dan jika seorang dosen ia  akan di pecat dari jabatan tersebut serta ancama-ancaman lainnya.

Begitulah musuh-musuh Islam pandai membuat propaganda. Dewasa ini masyarakat semakin tersadarkan bahwa tidak ada lagi alasan untuk membenarkan kebatilan mereka.  Bahkan ide tersebut telah dibicarakan oleh umat. Para pemuda hingga orang tua, anak-anak SMA hingga mahasiswa, ulama, orang biasa, aktivis, dosen hingga para elit pemerintahan semua membicarakannya. Inilah akhir dari pada tipu daya mereka dalam memper buruk citra islam.

Sekarang  istilah khilafah diributkan oleh umat terutama di Indonesia. Dari tahun 2016  hingga sekarang  2019, baik dari kalangan pemuda hingga orang tua, dari kalangan pelajar hingga mahasiswa, dari kalangan ulama, orang biasa, aktivis, dosen hingga para elit pemerintahan dan tidak ada orang yang tidak membicarakannya (khilafah) dan tidak ada yang tidak tau tentangnnya (khilafah).

Dengan diributkannya kembali tentang khilafah, umat sadar bahwa inilah sinyal dari Allah  untuk menuju kebangkitan Islam yang kaffah. Oleh karenannya apalagi yang kitatunggu? kitalah orang yang akan mengembalikan fase yang disebutkan dalam hadits Rasulullah dimana akan kembali lagi daulah khilafah islamiyah ‘alaminhajinnubuwwah.

Terkait dengan ijtima’ ulama IV yang baru-baru ini di bicarakan menurut gerakannasional pengawal ulama, ada delapan butir kesepakatan yang lahir setelah para ulama menimbang dengan pedoman pada ayat suci Alquran  dan sejumlah hadits riwayat Nabi Muhammad saw. 

Bagi umat yang peka terkait dengan ijtima’ ulama IV, merka akan mengatakan bahwa hal itu  adalah bentuk dari pada keprihatinan melawan kezaliman para elit penguasa yang memframing burukan ajaran Islam. Disebutkan dalam delapan butir  kesepakatan ulama terkait dengan penerapan syari’ah dan penegakkan khilafah serta amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban agama Islam. Hal inilah yang dimusuhi oleh para elit penguasa sehingga berbagai propaganda yang mereka lakukan terhadap ajaran Islam terkait khilafah.

Pembahasan masalah penerapan syariah dan penegakkan khilafah serta amar ma’ruf nahimungkar adalah kewajiban agama islam. Sudah dari dulu kaum muslim dalam (ijma’ yang mu’tabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan khilafah itu adalah fardu kifaya atas semua kaum muslim. Alasannya: 1 Ijma’ sahabat, sehingga mereka mendahulukan permusyawarahan tentang khilafah dari pada urusan jenazah Rasulullah Saw. Ketika itu para pemimpin Islam sungguh ramai membicarakan soal khilafah, saling berdebat dan mengemukakan pendapat yang akhirnya tercapailah kata sepakat memilih Abu Bakar menjadi kholifah, kepala Negara islam sesudah wafatnya Rasulullah Saw. 2 Tidak munkin menyempurnakan kewajiban tampa ada khilafah contohnya kewajiban membela agama, menjaga  keamanan tidak akan terlaksana tampa adannya khilafah. 3 merupakan janji Allah. Allah Swt telah berjanji dalam surat An-Nur 55 : “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antarakamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang tetap kafir sesudah (janji) itu maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”

Sudah saatnnya para mahasiswa sebagai agen of exchange, politisi serta ulama untuk mengaunkann memperjuangkan dan mengembalikan tegaknnya khilafah sepatutnnya kita bergandengan tangan menguatkan ikatan, menyatukan tujuan dan bahu membahu mengubah peradaban Islam. Menerapkan aturan Allah Swt secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Fokuslah berjuang meraih rida-Nya hingga Allah Swt akan memberikan pertolongan mengokokkan kedudukan kaum muslimin.
Previous Post Next Post