Hutang Bukan Solusi Masalah Citarum

Penulis : Irianti Aminatun 
(member Akademi Menulis Kreatif).

Citarum merupakan sungai terpanjang dan terbesar di tataran Pasundan Jaw Barat.

Sungai itu memiliki peran penting dalam mencukupi kebutuhan air bersih  bagi lebih dari 27 juta penduduk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Empat ratus ribu hektar tanah pertanian juga mengandalkan pengairannya dari  sungai ini.

Sungai yang amat vital itu kini dirundung berbagai masalah. Pada tahun 2013 Green Cross Switzerland dan Blacksmith Institute menyatakan sungai Citarum sebagai salah satu tempat paling tercemar di dunia. Sungai ini ada di posisi tiga, hanya kalah dari Agbogbloshie, gunung sampah elektronik di Ghana, dan Chernobyl, kota yang mati akibat radiasi nuklir di Rusia.

Sungai sepanjang 269 kilometer ini diidentifikasi punya tiga masalah utama. Di hulu sungai terdapat lahan kritis yang menyebabkan erosi tanah; di sepanjang aliran muncul pengendapan yang menyebabkan banjir; dan pencemaran kotoran ternak, sampah rumah tangga dan limbah pabrik.

Setiap hari 1500 ton sampah baik sampah rumah tangga, sampah industri maupun kotoran ternak mencemari sungai ini. Berbagai senyawa beracun pun muncul di daerah aliran sungai (DAS) Citarum yang berdampak buruk pada 35 juta orang di 13 Kabupaten/kota yang dilaluinya.

Kondisi sungai Citarum memprihatinkan dunia. Oleh karena itu Bank Dunia bersedia membantu dengan mengeluarkan dana untuk mengatasinya.

 Bank Dunia mengucurkan dana sebesar 100 juta dollar kepada Indonesia.  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa dana dari Bank Dunia untuk Sungai Citarum bersifat pinjaman atau utang. Nantinya utang itu akan dilunasi oleh pemerintah pusat. “Status anggarannya loan G to G nanti dibayar pemerintah pusat.” Ujar Emil, di gedung sate Jl. Diponegoro, Bandung, Jabar Rabu 12/6/2019.

Sebelumnya program Integrated Citarum Water Resource Management Investment Programs (ICWRMIP) pada tahun 2009 juga  telah menerima pinjaman. Pinjaman itu berasal  dari Asian Development Fund (ADF) senilai 30 juta dollar AS dan Ordinary Capital Resources (OCR) senilai 20 juta dolar AS.
Meski bantuan sudah diterima sejak 2009 namun bagi Walhi Jabar, proyek tersebut hingga kini belum dirasakan manfaatnya. Menurut Dadan Ramdan, Koordinator Walhi Jabar, fokus pembiayaan sungai Citarum semua fokusnya ke infrastruktur. Substansi masalahnya seperti kemiskinan yang membuat para petani membuka pertanian di lereng-lereng kritis, itu tidak terjawab. Kata Dia. (TRIBUNJABAR.ID.BANDUNG)

“No free lunch” pepatah Barat ini layak kita jadikan pertimbangan saat ingin menyelesaikan masalah dengan hutang luar negeri, termasuk utang untuk Citarum. Utang Luar Negeri tidak begitu saja dipandang dengan pendekatan ekonomi murni.

Utang Luar Negeri memiliki sifat asli sebagai kunci pembuka neo Kolonialisme. Alih-alih membawa perbaikan pada kondisi ekonomi, apa yang disebut sebagai bantuan tersebut secara sistematis membukakan jalan untuk menghisap negara penghutang hingga bangkrut. Lebih tepat kiranya menjuluki lembaga donor itu dengan sebutan rentenir. 

 John Perkins penulis buku Confessions of an Economic Hit Man mengatakan,  “Utang Luar Negeri akan memastikan anak-anak hari ini dan cucu mereka di masa depan menjadi sandra. Mereka harus membiarkan korporasi kami menjarah sumber daya alam mereka dan harus mengorbankan pendidikan, jaminan sosial hanya untuk membayar kami kembali.”

Utang rentenir tidak hanya langsung disalurkan lewat mekanisme bilateral. Kebanyakan disalurkan melalui lembaga keuangan multirateral seperti IMF, ADB dan World Bank.

Abdurrahman al Maliki dalam Kitab As Siyasah al-Iqtishaadiyyah al-Mutslaa/Politik Ekonomi Ideal, mengungkapkan empat bahaya besar utang Luar Negeri. Pertama: membahayakan eksistensi negara. Pasalnya utang adalah metode baru negara-negara Kapitalis untuk menjajah suatu negara.

 Kedua, sebelum hutang diberikan, negara-negara pemberi hutang biasanya mengirimkan pakar-pakar ekonominya untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut dengan dalih bantuan kosultan teknis atau konsultasi ekonomi.

 Ketiga: membuat negara pengutang tetap miskin karena terus menerus terjerat utang yang makin menumpuk dari waktu ke waktu.

 Keempat: utang luar negeri pada dasarnya merupakan senjata politik negara-negara kapitalis Barat terhadap negara-negara lain untuk terus bisa menguasainya.

Negeri kita yang  kaya raya akan sumber daya alam sering disebut orang dengan Loh Jinawi Tata Tentrem Kertoraharjo.  Negeri ini  memiliki potensi kekayaan sumber daya alam yang  luar biasa. 

Allah swt sebagai pemiliki hakiki kekayaan alam tersebut menurunkan aturan terkait pengelolaannya. Rasulullah saw bersabda : “ Kaum Muslimin (masyarakat) berserikat dalam tiga hal : air, padang rumput dan api”. (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad dan Baihaqi). 

Itu berarti air ( seperti sungai, mata air, laut, danau), padang rumput yang luas (seperti sabana, hutan) dan api dalam makna sumber energi seperti hutan kayu, tambang batubara, minyak dan gas semuanya milik Umum. 
Barang-barang itu dan produk yang dihasilkannya dikelola oleh negara. Hasilnya dikembalikan untuk rakyat. Pengembalian itu bisa dalam bentuk pembiayaan pendidikan, pembiayaan kesehatan, atau hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, seperti perawatan sungai dll.

Karenanya, pembiayaan Citarum sesungguhnya bisa didanai dari harta kepemilikan umum tersebut, tanpa harus berhutang.

Sayangnya,  sumber daya alam yang ada  banyak yang diprivatisasi, dikelola oleh swasta baik domestik maupun asing, sehingga negara tidak memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk pembiayaan pembangunan maupun perawatannya.
Pengelolaan seperti itu niscaya karena sistem ekonomi yang diadopsi negeri ini adalah sistem kapitalis. Sistem yang menjerumuskan negeri ini dalam keterpurukan  jebakan hutang.

Lalu masihkah kita mencari solusi dalam sistem yang buruk itu? Atau berpindah pada sistem shoheh yaitu sistem yang berasal dari Allah SWT? Sistem yang akan menyelesaikan setiap masalah tanpa masalah. 

“Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada ( hukum) Allah bagi orang yang meyakini?” (TQS Al Maidah ayat 50).

Wallahu a’lam bi showab.
Previous Post Next Post