Hari Jadi Kota Padang ke 350 Tahun Tanpa Rapat Paripurna Istimewa

PADANG - Walikota Padang menyentil kekurangsiapan  pemerintahan pusat bahwa pada tanggal 6 Agustus kemarin seharusnya dilantik 45 Anggota DPRD Kota Padang, Rabu (7/8/2019).

Mahyeldi mohon maaf pada semua undangan Hari Jadi Kota Padang tidak seperti biasanya yang didahului dengan rapat paripurna istimewa.

Momentum awal bagi anggota dewan baru mengatasi berbagai persoalan kota mewujudkan kota menuju sejahtera. Banyak hal menjadi pendukung Kota Padang mewujudkan visi dan 7 misi kota.

Ia melanjutkan perjuangan dalam menghadirkan kebaikan, keadilan dan kemajuan yang diharapkan seluruh masyarakat Kota Padang.

Yakninya menciptakan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan, perdagangan dan pariwisata unggul serta berdaya saing," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga mengingatkan kembali visi misi dan program unggulan yang disampaikannya saat kampanye.

Visinya yaitu Mewujudkan Padang Sebagai Kota yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan, dan Pariwisata Unggul serta Berdaya Saing.

Visi ini, jelasnya, tentang upaya kuat mewujudkan masyarakat madani, pendidikan, perdagangan dan pariwisata sebagai basis masyarakat madani yang unggul dan berdaya saing dengan memiliki keunggulan sebagai sumber daya insani dan mampu bersaing di semua tingkatan.
Mengajak seluruh warga, menjadikan usaha memajukan sebagai sebuah gotong-royong dan sebuah gerakan bersama mewujudkan cita-cita bersama.

Inilah semangat yang kami bangun, dan kami juga mengajak seluruh elemen saling bersinergi membangun kota ini," harapnya.

Berikut misi Kota Padang, kata Mahyeldi, meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang beriman, kreatif, inovatif dan berdaya saing.

Selain itu, urainya, mewujudkan Kota Padang yang unggul, aman, bersih, tertib, bersahabat dan menghargai kearifan lokal.

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Padang yang inklusif, misi keempat mewujudkan Kota Padang sebagai Pusat Perdagangan dan Ekonomi Kreatif.

Juga meningkatkan kualitas pengelolaan pariwisata yang nyaman dan berkesan dan misi keenam menciptakan masyarakat sadar, peduli dan tangguh bencana. Meningkatkan kualitas tata kelola plemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima," urainya.

Menurut Wako, untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, dalam lima tahun ke depan kita akan memprioritaskan pelaksanaan program unggulan.Tentu semuanya dapat terwujud berkat doa dan dukungan semua pihak terutama DPRD Kota Padang yang menyepakati segala sesuatunya.

Persoalan ini memerlukan biasa besar. Membangung embung atau waduk di wilayah timur kota. Angka partisipasi meningkat dan ruang kelas terbatas terutama wilayah timur dan selatan kota, urai Mahyeldi.

Sebelum tahun 2022 harap Mayeldi, sudah satu shift penerimaan siswabaru untuk SD dan SMP. Dengan sistem zonasi dan peningkatan mutu pendidikan dengan sarana dan prasarana pendukung. Revitalisasi pasar satelit sudah dilaksanakan multiplayer efek bagi perekonomian, ujarnya menyebut pencapaian Pemko Padang.

Gerakan 18.00 s.d 21.00 WIB digalakkan Pemko Padang  bisa diisi dengan kegiatan positif dan kesempatan ini orangtua dapat berinteraksi dengan anak. Mahasiswa dan siswa harus peka terhadap lingkungan hidup. Dengan menjaga kebersihan tiap hari maka bisa menjadi prestasi bagi sekolah dan motivasi bagi sekolah yang belum meraihnya, imbuhnya.

Konsep pembangunan tidak menyingkirkan aktifitas masyarakat yang tumbuh selama ini. Pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan 6 persen dari sektor PDRB Kotta Padang Rp 55 T. Melalui tim pengendali laju inflasi daerah lebih bagus dari tingkat nasional.

Dalam waktu dekat Pemko Padang akan memantapkan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2019-2024, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang mengadakan Forum Konsultasi Publik bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan para pemangku kepentingan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Previous Post Next Post