FPRM : Desak Polres Aceh Timur, Tangkap Pelaku Teror Terhadap Wartanwan.



Aceh Timur -nusantaranews,Seorang Jurnalis MODUSACEH perwakilan aceh timur adalah Korban pelaku teror dan pengancaman lewat via seluler,Mahyuddin telah melaporkan secara resmi pelaku teror ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort Aceh Timur, pada Jumat (9/8/2019), siang.

Dengan bukti laporan yang bernomor :BL/81/Vlll/2019/SPKT.diterima Kanit ll/B Aiptu Novian Fitra,di Mapolres Aceh Timur setempat.

Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin Provinsi (FPRM) Aceh." Nasruddin, kepada Wartawan,Jum'at 9/8/2019.nyatakan sikap desak aparat kepolisian Polres Aceh Timur, dan meminta kepada Kapolres aceh timur AKBP Wahyu Kuncoro,  Srius Mengusut tuntas dan Segera tangkap pelaku teror bernada  pengancaman terhadap Mahyuddin wartawan MODUSACEH perwakilan kabupaten Aceh Timur.

'Karena jurnalis yang diteror sudah bekerja sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers. "Kebebasan pers adalah harga mati, pers dibungkam, berarti publik dibungkam," ungkapnya, ketua Fprm Provinsi Aceh.

Lanjut Nasruddin "Dengan eskalasi seperti ini mendesak aparat kepolisian untuk serius ungkapkan pelaku teros terhadap wartawan /jurnalis,Karena sangat kita khwatirkan teror yang bersifat mengancam terhadap siapapun,apa lagi teros terhadap wartawan takut berakibat  fatal bisa-bisa hilang nyawa,"Jelasnya

"sambung Nasruddin,Aktivis senior di provinsi aceh itu , desakan dilakukannya mengingat jurnalis adalah suatu profesi yang sangat mulia, karena profesi ini ikut berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jurnalis, selain mampu menghasilkan berita dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,juga merupakan control sosial untuk masyarakat bahkan untuk suatu pemerintahan,oleh karena itu kita desak aparat hukum srius usut dan tangkap pelaku teros bernada pengancaman terhadap wartawan modusaceh perwakilan Aceh timur "Ujar,Nasruddin.(*)
Previous Post Next Post