Walau Tak Terpilih Lagi, 5 Anggota DPRD Limapuluh Kota Ini Tetap Ikut Paripurna


N3 Limapuluh Kota - Pada Rabu (31/7) siang merupakan hari terakhir bagi anggota DPRD Limapuluh Kota periode 2014-2019 untuk menggelar paripurna. Sidang terbuka tersebut yakni tentang penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020.

Dari sekian kali sidang paripurna yang digelar DPRD Limapuluh Kota selama periode 2014-2019, tetapi sidang akhir Juli tersebut tergolong cukup unik dan sangat berkesan. Kenapa tidak, selain sidang terakhir diperiode 5 tahunan itu, sidang juga dihadiri oleh sejumlah anggota dewan yang tidak terpilih lagi sebagai anggota dewan periode berikutnya.

Dari 12 anggota dewan yang hadir, 5 diantaranya merupakan anggota dewan yang tidak terpilih lagi saat Pemilu 17 April lalu. Kelima anggota dewan yang tak terpilih itu yakni Wardi Munir (PKS), Ridho Ilahi (PDI-P), Yusnir ( Demokrat), Irdapel ( Gerindra) dan Suryadi (Hanura).


Paripurna yang dipimpin Deni Astra tersebut, turut hadir Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Sekdakab Widya Putra serta sejumlah Kepala OPD lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.

Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko mengatakan, paripuna penandatangan KUA-PPAS merupakan paripurna terbuka terakhir bagi anggota DPRD Limapuluh Kota periode 2014-2019.

Sementara, salah seorang anggota dewan yang tak terpilih diperiode berikutnya yaitu Rhido Ilahi mengatakan, tidak terpilih lagi sebagai anggota dewan, tidak membuat berkecil hati untuk tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Limapuluh Kota sampai diakhir jabatan.

"Ini adalah tugas kita, tanggung jawab sebagai anggota dewan. Walau tidak terpilih lagi tetapi tanggung jawab sebagai anggota dewan harus dikerjakan sampai akhir masa jabatan,"ucap Rhido Ilahi. (rstp/d)

Post a Comment

Previous Post Next Post