Tindak Tegas Perdagangan Perempuan dengan Islam



Oleh: Yanyan Supiyanti A.Md
Pengajar di Sekolah Tahfizh & Member Akademi Menulis Kreatif

Dalam beberapa tahun belakangan ini human trafficking atau perdagangan manusia, lebih khususnya trafficking in women and children atau perdagangan perempuan dan anak), menjadi isu paling hangat dan semakin luas dibicarakan di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Trafficking merupakan jenis kekerasan terhadap kemanusiaan yang amat kompleks, dan kejahatan yang sangat mengerikan. Tak heran kalau banyak orang yang menyebutnya sebagai perbudakan modern.

Dilansir oleh voaindonesia.com pada tanggal 24 Juni 2019, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan menjadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. Para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan lelaki di negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. Namun, kata Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah 'dieksploitasi' dengan bekerja di pabrik tanpa upah.

Para perempuan ini berasal dari Jawa Barat (16 orang) dan Kalimantan Barat (13 orang). Mereka dikenalkan dengan lelaki di China lewat mak comblang atau pencari jodoh.

Pernikahan diduga untuk menutupi perdagangan manusia. Dari berbagai laporan, SBMI menemukan para perempuan ini dipesan dengan harga 400 juta Rupiah. Dari angka itu, 20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan sementara sisanya kepada para perekrut lapangan.

Fenomena Trafficking di atas, sungguh telah mengingatkan kita kembali pada praktik-praktik yang pernah terjadi sebelum Islam datang. Kelompok-kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak dan orang-orang miskin, merupakan sasaran penghinaan dan penindasan.

Sementara manusia yang paling banyak menjadi korban penindasan adalah perempuan. Mereka dianggap bukan manusia utuh, melainkan hanya separuh manusia, manusia kelas dua, atau bahkan sebagai barang.

Perdagangan perempuan akan terus terjadi dan bahaya terus mengancam remaja putri kita, bila kapitalisme masih menjadi pijakan dalam menghapuskan perdagangan perempuan. Bukan pula dengan mewujudkan kesetaraan gender. Selama kapitalisme masih menjadi pandangan hidup, meski kesetaraan gender terwujud, pada faktanya tidak akan dapat terwujud bahkan mereka hanya dipandang sebagai objek dan komoditas.

Berbeda di dalam pandangan Islam, laki-laki dan perempuan sama harkatnya di hadapan Allah Swt, tiada berbeda karena laki-laki dan perempuan memang makhluk yang sama-sama diciptakan oleh Allah Swt

Pada saat yang sama, Islam juga membedakan fitrah laki-laki dan perempuan. Sebagai konsekuensinya, Islam juga memberikan hukum yang berbeda kepada laki-laki dan wanita dalam rangka beribadah kepada Allah Swt.

Islam datang dengan pencerahan. Merubah pemikiran jahiliah menjadi pemikiran cemerlang. Alquran sebagai pedoman hidup umat Islam, memuat pula kritik dan nasehat yang menghujam bagi kerusakan berpikir. Memberi harapan yang selama ini dinanti kaum perempuan, menjadi pembelaan bagi perempuan yang tak kunjung bebas dari penindasan. 

Saatnya kita bersikap tegas terhadap segala praktik perdagangan perempuan ini. Kejahatan luar biasa ini hanya bisa diselesaikan dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam segala lini kehidupan. Tentunya dalam sebuah institusi khilafah ala minhajin nubuwwah. Sistem pemerintahan yang diridhoi Allah Swt, sebagai pencipta dan pengatur manusia.

Wallahu a'lam bishshawab.
Previous Post Next Post