RUU PKS, Racun Berbalut Madu

Oleh : Rita Hartati, S. Hum
(Praktisi Pendidikan)

Dirilis dalam berita Medcom.id (Jakarta) Sejumlah perempuan yang tergabung dalam organisasi Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) menggelar aksi dalam menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Aturan dalam RUU itu dianggap tidak memiliki tolok ukur yang jelas. 

Humas ACN Alwyah mengatakan banyak pasal dalam RUU tersebut yang tidak memiliki penjelasan secara rinci dan menjadi bias makna. Misalnya, terkait orientasi seksual yang multitafsir.

Ia menilai RUU tersebut juga tidak dapat melindungi perempuan dalam tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Ia mengaku menyesalkan munculnya RUU PKS. Terlebih penggagas RUU ini adalah Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) yang seharusnya bisa melindungi kaum Hawa.

Menurut dia, aturan dalam RUU itu justru rentan bermasalah. Misalnya, yakni ketika laki-laki dan perempuan berhubungan intim di luar pernikahan dengan dalih suka sama suka, lantas tidak kena jerat pidana. Mereka baru akan terjerat pidana bila ada yang mengadu dan ketika adanya unsur paksaan. https://m.medcom.id/nasional/politik/gNQ0n0vK-sejumlah-aktivis-perempuan-tolak-ruu-pks

Dalam berita yang lain Jakarta (ANTARA) - Majelis Nasional Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) menyatakan sikap menolak RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sedang dibahas DPR dengan pertimbangan melanggar norma agama serta sarat dengan muatan feminisme dan liberalisme.

Majelis Nasional Forhati juga menilai, secara filosofis RUU PKS ini bertentangan dengan nilai-nilai agama yang mereka katakan, dianut bangsa Indonesia. https://www.antaranews.com/berita/957501/forhati-tolak-ruu-pks

Permasalahan seksual di tengah masyarakat ternyata selalu menjadi topik panas untuk dibicarakan.  Banyak polemik yang menjadikan sikap pro dan kontra ditengah masyarakat, apakah ini menyangkut kekerasan seksual terhadap perempuan? contoh permasalahan pernikahan dini yang dianggap menghambat masa depan  perempuan, masalah poligami yang dianggap menyiksa perempuan padahal itu bagian dari syariat Islam, masalah prostitusi di kalangan artis  yang menjamur hingga menjerat para pejabat dan konglomerat dianggap profesi seorang perempuan, perceraian massal dianggap karena wanita sudah mandiri dalam ekonomi, masalah pelecehan dan pemerkosaan dianggap suka sama suka dan masih banyak permasalhan lain. 

Kekerasan seksual terhadap perempuan sudah pada tahap akut. Mengapa demikian?  jelas... ini karena dampak dari penerapan siatem demokrasi kapitalis neoliberalisme. Sebagaimana ide kesetaraan Gender yang termuat dalam draf RUU PKS yang selalu dibanggakan oleh para pemuja demokrasi, tidak memberikan keamanan dan kenyamanan bagi kaum perempuan.  Sebaliknya ide kesetaraan Gender yang muncul dari barat ini, diarus deraskan ke dunia Islam sebagai bentuk serangan pemikiran untuk mendeskriditkan ajaran Islam.

Bak  racun berbalut madu, istilah yang tepat untuk  RUU PKS ini. Dengan polesan yang begitu manis yang seolah - olah melindungi para perempuan, tapi rencana busuk menyeruak menjerumuskan perempuan pada permasalahan yang amat kompliks dan brutal.   Perempuan menjadi santapan nikmat bagi para kapital untuk memuaskan hasrat seksual dan hasrat untuk menguasai ekonomi dunia. Dengan dalih emansipasi dan kesetaraan Gender, para perempuan di paksa keluar rumah menjadi buruh untuk menggerakan roda perekonomian dunia. Inilah neoliberalisme.
Islam agama mulia yang begitu menghargai kaum perempuan. Hingga rasul bersabdah " surga dibawah telapak kaki ibu" subhanaAllah. Begitu agung kedudukan seorang perempuan. Tanpa harus diekploitasi dengan dalih emansipasi atau kesetaraan Gender,  karena perempuan akan lebih mulia dengan kodratnya sebagai perempuan. 

Hanya Islamlah yang bisa menyelesaikan semua masalah yang menyankut kekerasan terhadap perempuan, tentunya dengan diterapkan sistem Islam secara kaafah. Wallahua'lam[]

Previous Post Next Post