Rezim Sekuler Dalam Tuntutan Demokrasi

Oleh : Analisa 
(Muslimah Peduli Generasi)

Lagi dan lagi umat Muslim di Negri ini digegerkan dengan kelakuan sang menteri agama yang nyaris kebakaran jenggot karena mengetahui adanya pengibaran bendera Tauhid oleh sekelompok siswa, dengan hal ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun meminta agar pengibaran bendera tauhid itu diinvestigasi. Akhirnya diketahui bendera bertuliskan kalimat tauhid itu dibawa siswa salah satu kelompok ekstrakurikuler sekolah bernama Keluarga Remaja Islam Majelis Al-Ikhlas atau Karisma, pada Jumat (19/7) pagi. Lokasinya di area belakang MAN 1 Kabupaten Sukabumi, Jalan Suryakancana, Sukabumi, Jawa Barat. 

Lantas apa penyebab pengibaran Bendera Tauhid seolah menjadi persoalan yang sangat besar alih-alih menggoreng semua yang berbau dengan Islam tapi lupa akan keadaan di internalnya sendirinya yang ambur adul. Mulai dari korupsi pengadaan kitab suci Alquran, penyalahgunaan dana haji, hingga yang teranyar kasus jual-beli jabatan di Kemenag yang membuat mantan ketum partai hijau harus mengenakan rompi yang khusus dari kepolisian.

Padahal sudah jelas dari hadis riwayat Adi bin Amirah al-Kindi, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu maka itu merupakan ghulul (harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat." (HR. Muslim).

Tidakkah itu yang harus diproses dan diinvestigasi secara cepat dan tepat agar tidak merugikan rakyat dan Negara, jangan hanya melihat semut disebrang laut tampak gajah didepan mata tak tampak. Toh yang di kibarkan adalah Benderanya kebanggaan umat Islam apa sudah lupa dengan hadist-hadist nya yang cukup terkenal dan tak asing diperbincangkan ialah Al-Liwa dan Ar-Rayah merupakan nama untuk bendera dan panji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak dalil-dalil sunnah dan atsar yang menjelaskan tentang Al-Liwa dan Ar-Rayah, diantaranya dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu :

Ùƒَانَ Ù„ِÙˆَاءُ -صلى الله عليه وسلم- Ø£َبْÙŠَضَ، ÙˆَرَايَتُÙ‡ُ سَÙˆْدَاءَ

“Bendera (Liwa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwarna putih, dan panjinya (Rayah) berwarna hitam.” (HR. Al-Hakim, Al-Baghawi, At-Tirmidzi)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhu :

Ùƒَانَتْ رَايَØ©ُ رَسُولِ اللَّÙ‡ِ -صلى الله عليه وسلم- سَÙˆْدَاءَ ÙˆَÙ„ِÙˆَاؤُÙ‡ُ Ø£َبْÙŠَضُ، Ù…َÙƒْتُوبٌ عَÙ„َÙŠْÙ‡ ِ: Ù„َا Ø¥ِÙ„َÙ‡َ Ø¥ِÙ„َّا اللَّÙ‡ُ Ù…ُØ­َÙ…َّدٌ رَسُولُ اللَّÙ‡ِ

“Panjinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwarna hitam, dan benderanya (Liwa) berwarna putih, tertulis di dalamnya: “Laa Ilaaha Illallaah Muhammad Rasulullah”.” (HR. Ath-Thabrani)


Saat ini memang sedang dalam situasi pertarungan pemikiran antara pemikiran yang Benar dan pemikiran yang bathil dan saat ini pula sedang dirundung tekanan oleh rezim sekuler akibat tuntunan dari demokrasi yang mengharuskan agama dipisahkan dari kehidupan dan dalam upaya meredamkan cahaya Islam yang akan segera bangkit.

Padahal seorang panutan umat harus lebih menjaga Ajaran Islam juga menggarisbawahi pentingnya seorang Muslim untuk berusaha memiliki kemampuan memimpin, sebab dakwah amar maruf nahi munkar yang menjadi salah satu tugas yang diembannya paling efektif dilakukan melalui kekuasaan. Pemimpin yang baik mendapatkan penghargaan dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah. Sebaliknya pemimpin yang tidak baik mendapat laknat dan kutukan dari Allah.

Islam diturunkan Allah SWT adalah untuk dijadikan pedoman dalam menata kehidupan umat manusia, baik dalam berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara. Tidak ada sisi yang tidak diatur oleh islam. Aturan atau konsep itu bersifat mengikat bagi  setiap orang yang mengaku muslim. Konsep islam juga bersifat totalitas dan komprehensif, tak boleh dipilah-pilah seperti yang dilakukan kebanyakan pada zaman sekarang. Mengambil sebagian dan membuang bagian lainnya, adalah sikap yang tercela  dalam pandangan islam.

Langkah paling utama dan paling penting yang paling wajib dilakukan adalah menghapuskan pemberlakuan ideologi demokrasi-kapitalis itu sendiri. Selanjutnya, setelah menghapuskan ideologi yang merusak itu, diterapkan Syariah Islam sebagai satu-satunya sistem hukum yang semestinya berlaku di negeri ini sehingga terciptala suasana hidup yang aman nyaman adil berkah dalam naungan Khilafah.

Waalahu a'lam bishowab.
Previous Post Next Post