Pelajaran Agama Dihapus, Generasi Tak Terurus!

Oleh : Cuci Setiawati
(Mahasiswi, Aktivis Forum Remaja Ngaji {4G}, Indonesia Tanpa Pacaran {ITP} Bekasi)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan meniadakan pelajaran agama di kelas. 

Berdasar pada amanat Undang-undang Dasar 1945, maka pengertian pendidikan di sekolah dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya.

Jika dilihat di berbagai media, banyak terjadi kenakalan anak sekolah dasar hingga kenakalan remaja, mulai dari permasalahan tawuran antar sekolah, pengeroyokan sejumlah remaja, menenggak alkohol, zina, pembunuhan, aborsi, narkoba, melawan guru hingga membunuh gurunya,  dan lain sebagainya. Maka, sudah jelas bahwa wajah pendidikan di Indonesia gagal mencetak insan-insan bertaqwa serta berbudi pekerti, yang santun dan mampu menyelesaikan masalah di lingkungannya dengan baik sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

Hal tersebut di perburuk dengan adanya ide penghapusan pendidikan agama di sekolah. Akan mau dibawa kemana anak bangsa kelak? Jika pendidikan agama di hapus, sedangkan  pendidikan saat ini gagal mencetak generasi yang mampu memperjuangkan bangsa dan negara serta rusak. Apalagi jika pendidikan agama dihilangkan.

Anak bangsa merupakan generasi penerus bagi generasi sebelumnya. Oleh karena itu diperlukan pendidikan agama untuk bekal kelak dalam menyelesaikan segara urusannya baik urusan pribadi maupun urusan bangsa dan negara.

 *Pendidikan Usia Dini dalam Islam* 

Islam mengajarkan sholat pada saat anak usia tujuh tahun, sebagaimana dalam hadist Nabi SAW:"Ajarkan kepada anak-anakmu shalat, ketika mereka berusia tujuh tahun."

Keluarga merupakan madrasah pertama bagi putra-putrinya. Orang tua di masa lalu membiasakan putra-putrinya untuk menghafal Al-Qur'an yaitu dengan cara mempersengarkan bacaanya hingha mereka hafal saat usia enam atau tujuh tahun. Selain mengajari shalat dan menghafal Al-Qur'an, mereka juga mengajari untuk berzakat,berpuasa infak dan jihad.

Karena itu tumbuhlah pemuda atau remaja yang bertakwa, cerdas, hebat, kreatif, berbudi pekerti, santun, hingga mampu berfatwa meski usianya masih belia seperti Muhammad bin Idris as-Syafii, yang mampu memberikan fatwa saat usia 15 tahun. Muncul pula ilmuwan muslim yang mampu merubah peradaban cemerlang.

Lingkungan yang Mendukung, peran orang tua dan Negara juga penting dalam membina generasi. Karen itu dibutuhkan negara yang mumpuni dalam menjaga, serta memberikan pendidikan bagi bangsanya. Maka hendaklah kembali pada sistem pendidikan Islam yang terbaik dan mampu mencetak generasi-generasi peradaban cemerlang. Karena Sejarah keemasan ini hanya terjadi dalam sistem Khilafah, bukan sistem yang lain. Wallahua'lam.
Previous Post Next Post