Liberalisasi Budaya, Biang Kerusakan Generasi

Penulis : Ratna Munjiah 
(Pemerhati Generasi)

Ketika hidup dijalani hanya berdasarkan  hawa nafsu maka yang terjadi adalah kesalahan demi kesalahan, bisa kita saksikan bagaimana perlakuan remaja saat ini sungguh di luar batas kewajaran. Sebagaimana apa yang telah terjadi belum lama ini, penyidik Polres Berau akhirnya menetapkan tiga penari pada acara Jambore Daerah IX Kaltim-Kaltara sebagai tersangka video tarian erotis.

Menutut Agus Arif Wijayanto selaku Kasat Reskrim menuturkan, aksi tiga tersangka tersebut sudah mengarah pada tindakan pornografi. Ketiga  pelaku diancam dengan pasal 36 UU Nomor 44/2008 tentang pornografi.

Sebelumnya, Suhraini selaku ketua panitia Jambore daerah IX Kaltim-Kaltara juga mengatakan,  akan menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran bagi komunitasnya. Ia juga menyampaikan permohonan maafnya. karena aksi para penari di luar kendali dirinya.  Bahkan setelah para penari Ladies Wash mulai menampilkan aksi tak senonoh tersebut, dirinya langsung menghentikan.(Prokal.co,10/07/2019)

Liberalisasi Merusak Generasi

Kerusakan moral kalangan pemuda yang terjadi di Berau tentu menyayat hati, remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa pada faktanya larut dalam liberalisasi budaya yang melahirkan pergaulan bebas, rasa malu terhadap pribadinya sebagai wanita tak tampak lagi, begitu bangganya perempuan tersebut melakukan tarian perut. Sekularisme telah berhasil menjauhkan individu-individu dari ketaatannya kepada aturan sang pencipta Allah SWT, pemisahan antara aturan agama dengan pengaturan untuk hidupnya menjadi poros dasar yang digunakan remaja saat ini, sehingga aturan agama diabaikan dan mengejar kebahagian dunia semata.

Arus perkembangan zaman sudah membuat generasi saat ini lalai dalam menentukan jati diri dan membangun cita-cita dalam menghadapi masa depan yang baik. Kesalahan dalam pergaulan membuatnya lupa bahwa sejatinya sebagai manusia dalam menjalani kehidupannya harus terikat dengan aturan pencipta-Nya.
Apa yang terjadi pada generasi muda saat ini tak lepas dari kegagalan negara melakukan penjagaan dan pembinaan terhadap mereka. Bisa kita lihat bagaimana saat ini terjadi pembiaran pemikiran dan gaya hidup sekuler mengepung generasi kita melalui berbagai sarana. Di dalam pendidikan pun negara kurang menanamkan nilai-nilai ketakwaan, dari sisi media negara pun membiarkan beredarnya tontonan-tontonan yang tidak berguna, negara tidak sanggup membendung sebaran budaya kufur yang rusak dan merusak generasi hingga pada akhirnya generasi yang ada saat ini larut dalam pergaulan bebas.

Perlu perubahan Sistem.

Sehingga sejatinya potret buram remaja tersebut sebenarnya bisa dituntaskan dengan memperbaiki sistem hidup yang mempengaruhi pemahaman dan perilaku remaja. Untuk itu diperlukan peran dari berbagai unsur : keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. Keseluruhannya bertanggung jawab dalam membentuk kepribadian yang baik pada remaja, kepribadian yang dibangun di atas iman dan takwa. 

Semuanya harus bersinergi untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan remaja.
Keluarga memiliki andil yang sangat besar dalam menjadikan generasi yang ada menjadi generasi yang bermartabat. Penanaman akidah Islam merupakan salah satu pondasi awal yang harus diberikan orangtua kepada anaknya, agar anak dapat menjalani kehidupannya dengan benar. Islam menetapkan agar orangtua mampu melindungi anak dan menjauhkan mereka dari segala marabahaya baik fisik, psikis maupun pemikiran di luar Islam. Sehingga anak mampu terjaga dari aktivitas bebas yang berujung pada pergaulan bebas. Islam juga menetapkan bahwa masyarakat dan negara memiliki andil yang besar untuk melindungi anak dari segala tindakan kejahatan.

Keluarga memegang peranan utama yang melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anaknya (generasi). Disanalah pertama kali dasar-dasar keislaman ditanamkan. Anak dibimbing orangtuanya bagaimana ia mengenal Penciptanya agar kelak ia hanya mengabdi kepada Allah SWT. Rasulullah SAW, bersabda :
Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-islami). Ayah dan ibunyalah kelak yang menjadikan dirinya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala). (HR. Al-Bukhari, Muslim, Malik, Ahmad, At-Tarmidzi, Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Peran keluarga ini akan menjadi sia-sia jika negara tidak mendukungnya dengan menerapkan sistem/ aturan yang benar. Oleh sebab itu, setelah keluarga maka masyarakat dan negara memiliki peran besar dalam pembentukan generasi.  

Negara yang menerapkan ideologi sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) yang melegalkan liberalisasi masif dan itu diterapkan dalam berbagai apek kehidupan, mulai dari sistem pendidikan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, sistem pemerintahan dan seterusnya, akan menjadi biang kerok kerusakan generasi saat ini.

Oleh karenanya seharusnya  negara mengganti sistem yang ada saat ini kepada sistem Islam. Karena hanya sistem Islamlah yang akan mampu menyelamatkan generasi sekarang kepada kebaikan. Islam memiliki seperangkat aturan yang dengannya maka generasi akan terjaga. 

Sebagai tindakan preventif, Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, yang bila dilanggar tentu ada sanksinya. Terkait aurat laki-laki yang wajib ditutup, Rasulullah Saw bersabda, ’Sesungguhnya (laki-laki) dari bawah pusar sampai kedua lututnya merupakan auratnya.”(HR Ahmad).
Adapun terkait aurat wanita, Allah SWT telah memerintahkan kaum wanita untuk menutup aurat mereka, termaksud memakai kerudung dan jilbab (Lihat:QS an-Nur (24):31 dan al-Ahzab (33):59). Dengan tertutupnya aurat laki-laki dan perempuan maka pornoaksi dan pornografi tidak akan ada di tengah masyarakat. Dengan begitu naluri seksual tidak distimulasi pada saat yang tidak tepat.

Islam mengharuskan laki-laki dan perempuan untuk menundukan pandangan mereka (QS an-Nur (24):30-31). Laki-laki tidak boleh memandang perempuan dengan pandangan yang bersifat seksual. Demikian pula perempuan. Mereka harus menghindari diri dari perbincangan yang mengarah pada eksploitasi seksualitas.

Negara yang menerapkan syariat Islam akan membina generasi dengan ketakwaan. Ketakwaan itulah yang akan mendorong mereka menyibukkan diri dalam aktivitas ketaatan kepada pencipta-Nya. Negara juga harus membuang nilai-nilai atau budaya luar yang sifatnya merusak dan bertentangan dengan akidah Islam.

Jika tiap-tiap remaja telah tertanam akidah Islam yang benar maka, remaja baik laki-laki ataupun perempuan tentu akan menjaga pergaulannya  dengan baik, dia tidak akan berani untuk melakukan aktivitas di luar koridor akidahnya seperti berpacaran ataupun sekedar berdekatan atau berbincang dengan lawan jenisnya, apalagi membuka aurat seenaknya.

Dengan demikian maka remaja yang ada akan tumbuh menjadi remaja yang Islami, yang menyandarkan setiap perbuatannya dengan aturan Allah SWT, dan tentu tidak akan didapati lagi kasus-kasus yang bertentangan dengan norma agama, dan para orangtua pun tidak akan ketakutan dengan pergaulan dan tingkah laku anaknya di luar. Landasan akidah Islam mewajibkan negara membina ketakwaan warganya. Ketakwaan yang terwujud itu akan mencegah seseorang terjerumus dalam aktivitas yang dilarang agamanya. Wallahua’lam.
Previous Post Next Post