Korban Pengantin Pesanan di China

Oleh  : Diana Amir 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebut sebanyak 29 WNI menjadi korban pengantin pesanan di China. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016-2019. 

"Sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat," ujar Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019). 
Bobi menduga pengantin pesanan merupakan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, ada proses yang mengarah ke perdagangan yang terencana. 
Apa yang dialami korban mengarah pada TPPO, ada unsur proses, cara dan eksploitasi. Ada pendaftaran, penampungan, ada pemindahan, sampai dikirim ke luar negeri," ujarnya.

Bobi menyebut korban dijanjikan akan menikah dengan orang kaya asal China dan iming-iming dijamin seluruh kebutuhan hidup korban dan keluarganya. Namun, sesampai di China, korban malah dipekerjakan dengan durasi waktu yang lama. 

"Kemudian soal proses, ada informasi penipuan, dia dijanjikan menikah dengan orang kaya di China, ada hidupnya akan enak, terjamin, dan setiap bulan akan mengirimi uang ke keluarganya di Indonesia," jelas Bobi.
Sesampainya di tempat asal suami, mereka diharuskan untuk bekerja di pabrik dengan jam kerja panjang. Sepulang kerja mereka juga diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual. Seluruh gaji dan hasil penjualan dikuasai oleh suami dan keluarga suami," lanjut dia.

Bobi mengatakan sejauh ini tiga korban yang sudah dipulangkan ke Indonesia. Masih ada 26 korban lain di China. 

"Jadi dari 29 itu 3 (orang) sudah dipulangkan (ke Indonesia). (Sebanyak) 26 orang lainnya masih bersama suaminya di Tiongkok," ujar Bobi. 
Sementara itu, pengacara publik LBH Jakarta, Oky Wiratama, kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Namun hingga saat ini baru satu orang pelaku yang tertangkap.

"Ada satu ditangkap si Jawa Barat, atas nama Cece Vivi. Sudah ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Oky.

Oleh karena itu, LBH Jakarta bersama SBMI mendesak kepolisian segera membongkar sindikat penjualan orang ini. Oky menduga kasus ini sudah terorganisasi. 

Terkuaknya kasus perdagangan anak di Kota Medan, Sumatera Utara pada 6 Februari 2014 lalu seolah mengingatkan kita akan buruknya penyelesaian masalah ini. Kasus perdagangan manusia nampaknya masih menghantui negara kita bahkan dunia.

Bagaimana tidak, sejak era orde baru hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi persoalan yang seolah tanpa penyelesaian. Kasus perdagangan manusia pun melibatkan hubungan antar negara. Parahnya lagi, Indonesia dimasukkan ke dalam urutan atau lapis kedua dalam laporan tentang perdagangan orang yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika bulan lalu. Indonesia dinilai termasuk sumber utama perdagangan perempuan, anak-anak dan laki-laki, baik sebagai budak seks maupun korban kerja paksa (republika.co.id).

Indonesia, merupakan tujuan utama dan tempat transit – dengan tingkatan yang jauh lebih rendah - bagi para wanita, anak-anak dan pria yang menjadi korban perdagangan seks dan kerja paksa. Setiap provinsi di Indonesia, yang memiliki 33 provinsi, merupakan sumber dan tujuan perdagangan tersebut, dimana Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten merupakan provinsi yang menjadi sumber terbanyak.  Banyak pekerja migran Indonesia dalam jumlah yang signifikan  mengalami kondisi kerja paksa dan terlilit hutang di sejumlah negara maju di Asia  dan Timur Tengah, khususnya  Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong (indonesian.jakarta.usembTerkuaknya kasus perdagangan anak di Kota Medan, Sumatera Utara pada 6 Februari 2014 lalu seolah mengingatkan kita akan buruknya penyelesaian masalah ini. Kasus perdagangan manusia nampaknya masih menghantui negara kita bahkan dunia.

Bagaimana tidak, sejak era orde baru hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi persoalan yang seolah tanpa penyelesaian. Kasus perdagangan manusia pun melibatkan hubungan antar negara. Parahnya lagi, Indonesia dimasukkan ke dalam urutan atau lapis kedua dalam laporan tentang perdagangan orang yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika bulan lalu. Indonesia dinilai termasuk sumber utama perdagangan perempuan, anak-anak dan laki-laki, baik sebagai budak seks maupun korban kerja paksa (republika.co.id).

Indonesia, merupakan tujuan utama dan tempat transit – dengan tingkatan yang jauh lebih rendah - bagi para wanita, anak-anak dan pria yang menjadi korban perdagangan seks dan kerja paksa. Setiap provinsi di Indonesia, yang memiliki 33 provinsi, merupakan sumber dan tujuan perdagangan tersebut, dimana Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten merupakan provinsi yang menjadi sumber terbanyak.  Banyak pekerja migran Indonesia dalam jumlah yang signifikan  mengalami kondisi kerja paksa dan terlilit hutang di sejumlah negara maju di Asia  dan Timur Tengah, khususnya  Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong (indonesian.jakarta.usembassy.gov).

Sungguh menyeramkan fakta yang terungkap ini, mengingat permasalahan perdagangan manusia seperti fenomena gunung es yang kita belum mampu mengkalkulasi datanya dengan pasti sampai kedasarnya. Namun pertanyaan penting dari semua itu adalah kenapa hal ini bisa terjadi? Mengapa kemudian muncul alasan perdaganan seks, lilitan hutang, dan kerja paksa?

Tidakkah ini membuktikan bahwa kebijakan dalam negeri dan luar negeri terutama pada negara-negara yang masuk dalam permasalahan perdagangan manusia, tidak mampu menyelesaikan permasalahan klasik ini dengan tuntas sampai ke akarnya. Ditambah lagi alasan ekonomi yang menjadi alasan utama jelaslah lahir dari pemahaman kapitalisme yang menjadikan manusia mendewakan materi dan kesenangan hidup di dunia.

Ya, sudah saatnya kita menggunakan solusi yang memang akan menuntaskan permasalahan ini. Permasalahan dimana kesenangan hidup dipandang amat penting, dimana manusia dipandang sangat rendah, dan uang dianggap mampu memberikan segalanya. Dan Islam memiliki solusi yang solutif.

Didalam Islam, negara dalam hal ini adalah pemerintah, bertanggungjawab atas kebutuhan ekonomi rakyatnya ketika wali dari perempuan sudah tidak ada atau ketika suatu keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, negara mampu menjadi penjaga akidah dan keimanan rakyatnya dimana hal tersebut akan termaktub dalam aturan negara. Sehingga tidak mungkin ada rakyat yang mau dijual atau pun melakukan praktik penjualan manusia karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum Islam. Seperti halnya yang disabdakan Rasul saw:

“dan seorang pemimpin adalah pemelihara kemaslahatan masyarakat dan dia bertanggungjawab atas mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

Ini pun pernah dicontohkan oleh Umar bin Khattab ra. saat menjadi khalifah. Beliau berkeliling kota kemudian mengetahui ada salah satu keluarga yang kelaparan sampai-sampai memasak batu untuk anaknya. Beliau pun langsung memberikan gandum dan memasak untuk keluarga tersebut dan menungguinya sampai beliau yakin benar bahwa keluarga tersebut merasa kenyang.

Ini merupakan hal yang mustahil dilakukan dalam kondisi saat ini dimana sekulerisme dan liberalisme menjadi asas yang dipegang negara saat ini. Sudah saatnya, terapkan Islam secara menyeluruh dalam segala ranah kehidupan kita dan tidak mungkin Islam dapat diterapkan secara menyeluruh tanpa sedikitpun kompromi dengan hukum buatan manusia yang sarat nafsu tanpa adanya naungan negara Khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah.
Previous Post Next Post