Kasus Narkoba Meninggi, Bukan Sebuah Prestasi


Oleh : Masita 
(Anggota Smart With Islam Kolaka)

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu. Nunung saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

"Sudah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan status tersangka Nunung saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/7/2019). Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nunung dan suaminya, July, setelah dilakukan penangkapan. Hasil interogasi, Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan belakangan. 

"July dan Nunung mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata Argo sebelumnya. (news.detik.com)

Telaah Akar Masalahnya
Di tengah padatnya rutinitas jadwal yang padat mengharuskan manusia mampu menjaga daya tahan tubuhnya agar tetap fit dan energik. Menjadikan berbondong-bondong orang untuk membeli obat-obatan yang paling mujarab untuk mengobatinya. Salah satunya yaitu shabu, salah satu jenis narkotika yang termasuk dalam jenis ATS = amphetamin, ekstasi, katinon dan shabu (methamphetamin). Yang berefek untuk meningkatkanh kepercayaan diri, harga diri dan peningkatan libido. Pemakai sabu bisa tampil penuh percaya diri tanpa ada perasaan malu sedikit pun dan menjadi orang yang berbeda kepribadian dari sebelumnya. Salah satu yang mungkin menarik banyak orang untuk memakai zat ini adalah pemakaian zat ini tidak dibarengi dengan efek sedasi atau menurunnya kesadaran akibat zat tersebut. Tidak seperti pemakai heroin atau ganja, pemakai shabu dapat membuat dirinya untuk tetap membuat terjaga dan konsentrasi.

Selain efek yang menyenangkan di atas, sebenarnya shabu juga membuat timbulnya gejala-gejala psikosomatik, paranoid, halusinasi dan agresivitas. Kelebihan pemakaian obat ini akan membuat orang menjadi mudah tersinggung dan berani berbuat sesuatu yang mengambil resiko. Jika melihat efeknya yang menyenangkan di atas, terutama berkaitan dengan percaya diri tampil dan peningkatan keberanian, tidak heran banyak artis yang senang menggunakannya. Dengan alasan ingin menambah proses kreatif, maka shabu pun terkadang digunakan. Satu lagi alasan adalah memakai shabu membuat orang tidak ingin makan. Tidak heran, jaman dahulu, obat golongan ini juga banyak digunakan untuk melakukan diet walaupun saat ini sudah ditinggalkan karena efek ketergantungan dan kerusakan otaknya.

Namun, penggunaan shabu saat ini kian menjadi trend dan biasa tanpa mempertimbangkan lagi efek sampingnya yaitu kerusakan otak, serta pengkonsumsian shabu yang berlebihan menyimpan potensi bahaya besar untuk kesehatan fisik. Efek stimulan pada obat ini menyebabkan kerja jantung dan pembuluh darah tubuh menjadi berlebihan. Peningkatan tekanan darah baik sistolik dan diastolik sangat nyata pada penggunaan shabu. Hal ini akan dibarengi tentunya dengan denyut jantung yang kencang. Tidak heran jika jenis narkotika ini akan membawa dampak sangat berbahaya bagi penderita hipertensi atau darah tinggi dan beberapa efek samping lainnya.

Sayangnya, di zaman secanggih ini justru menjadi pintu utama untuk membludaknya pengedaran illegal berbagai macam jenis narkotika berbahaya lainnya. Pasalnya kebebasan dalam bermedia menjadi fasilitas utama untuk mendapatkannya dalam jangkauan kecil ataukah besar. Tidak ada batasan pengaksesannya menjadikan orang mencoba melakukan apa saja untuk memenuhi keperluannya. Apalagi sekarang terkenal dengan system online shopping. Sehingga siapa saja berhak menjadi produsen ataukah konsumen, entah barang ataukah jasa yang di tawarkan baik atau tidaknya. Dan membuka secara leluasa para pengedar barang berbahaya itu untuk terus memasok dan memasarkannya, sekalipun terdapat hukum yang mengaturnya.

Jelas saja barang ini sudah seharusnya tidak di konsumsi seperti obat-obatan lainnya karena efek samping yang berbahaya yang di timbulkan dari pemakaiannya menjadikan orang menjadi kehilangan arah dan tujuan hidup yang sesungguhnya. Kapitalisme-sekulerisme, system aturan yang diterapkan membuka peluang besar untuk menghancurkan system kerja otak manusia. Yang harusnya di fungsikan sesuai fitrah manusia kini di fungsikan dengan secara berlebihan, sampai manusia ingin selalu merasa bebas dan tampil percaya diri di depan khalayak ramai sekedar mengumbar keahliannya. Karena tidak adanya batasan menjadikan individu semakin tak tertahankan. Ditambah agama tidak digunakan dalam kehidupan, jadi manusia pun semakin bebas sebebas bebasnya beraktivitas sesuai life style kekinian. 

Aturan yang meniadakan peran Pencipta ini menjadi lorong gelap bagi kehidupan manusia. Free life mendarah daging dalam jiwa manusia, sehingga moral bahkan otaknya tak digunakan sesuai peruntukannya. Paradigma kehidupan manusia seputar tentang kebebasan dan materi yang berlimpah saja, sehingga aturan Pencipta hanya berlaku saat ibadah saja seperti sholat, haji, puasa, nikah dan sejenisnya. 

Tidak adanya masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan yang sama serta sama-sama mau diatur oleh aturan yang satu, menjadikan semakin tak terkendalinya sikap dan tingkah laku manusia. Masing-masing hanya memikirkan dirinya saja. Sampai tak adanya jaminan bagi generasi muda untuk bangkit dan merubah peradaban jahil ini menjadi peradaban gemilang yang cerdas dan beretika. Setiap hari hanya di penuhi hawa nafsu berlebihan dengan pemuasan yang berlebihan pula sehingga yang terjadi ialah kerusakan yang semakin parah.

Kembali Kepada Islam
Sudah saatnya manusia kembali pada fitrah penciptaannya, bertindak sesuai kaidah yang ada dan tidak menyalahi aturan-Nya. Beralih pada system yang sempurna yaitu islam, menjaga setiap kepribadian manusia yang terpancar dari pola pikir dan sikapnya, serta menegakkan pilar-pilar kehidupan sesuai syariat-Nya. Merubah kebathilan menjadi kebenaran, dan mengobati setiap persoalan dengan obat yang tepat dan sesuai kadarnya. Menjauhi barang haram, layaknya narkotika dan sejenisnya. Sebagaimana diterangkan dalam Hadist dari Ummu Salamah mengatakan, “Rasulullah SAW melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan (menjadikan lemah).” (HR Abu Daud). Serta Pendapat Ibnu Taimiyah Rahimahullah “Memakan (mengisap) ganja yang keras ini terhukum haram, ia termasuk seburuk-buruk benda kotor yang diharamkan. Sama saja hukumnya, sedikit atau banyak, tetapi mengisap dalam jumlah banyak dan memabukkan adalah haram menurut kesepakatan kaum Muslim. 

Barangsiapa yang menganggap bahwa ganja halal maka dia termasuk kafir dan diharuskan bertobat. Jika ia bertobat maka urusannya dianggap selesai. Tetapi jika ia tidak mau bertobat maka dia harus dibunuh sebagai orang murtad yang tidak perlu dimandikan jenazahnya, tidak perlu dishalati dan tidak boleh dikubur di permakaman kaum Muslim”. Dalam kitab al-fatawa al-kubra, ibnu taimiyah juga mengatakan bahwa segala sesuatu yang bisa menghilangkan keasadaran akal itu adalah haram, meskipun tidak sampai memberi efek memabukkan. Mengonsumsi sesuatu yang menghilangkan akal adalah haram berdasarkan ijma’ kaum muslimin.

Sebagai umat terbaik sudah sepatutnya menyuarakan kebenaran untuk melawan kebathilan yang kian merajalela yang di sebarkan oleh system sekarang dan mengganti dengan sistem islam yang sudah terbukti selama 13 abad lamanya berdasarkan historis, empiris dan secara normative. Sesuai fitrah, menentramkan hati dan sesuai fitrah serta menciptakan kondisi lingkungan yang efektif dan adanya individu-individu yang sadar dan mampu menyelesaikan persoalan berdasarkan hukum syariat islam. Wallahu a’lam 

Previous Post Next Post