Ini Tanggapan Tokoh Muda Pemerhati Korupsi Aceh Timur Atas Permintaan Ketua DPD KNPI kota Langsa.


Ketua GNPK Kabupaten Aceh Timur Khaidir.SE.

Aceh Timur-NusantaraNews,Tokoh muda Aceh Timur, Khaidir SE yang ditemui awak media disebuah warung kopi ikut memberi tanggapan serta komentar terhadap permintaan DPD l KNPI Kota Langsa, aset yang berupa gedung bekas pemerintahan Aceh Timur tempo yang dulunya terletak dikota Langsa akan tetapi"terkait dengan Permintaan aset Aceh Timur sah-sah saja tidak ada yang melarang, akan tetapi apakah harus gratis,dan apakah pemerintah kota Langsa tidak ada uang untuk beli aset aset tersebut, jangan hanya meminta minta,malu dong, kerena aset tersebut milik Pemerintah Aceh Timur, yang saat ini sedang berbenah, tidak ada makan siang gratis bro saat ini, Seharusnya kita yang dulunya satu Aceh Timur dapat saling membantu dalam Pembangunan Kabupaten Induk yang saat ini sedang membangun berbagai infrastrukturnya, bukan malah membantu? namun malah melucuti Aset aset Pemkab Aceh Timur, sangat kita sayangkan pernyataan DPD I KNPI kota Langsa, apakah selama ini DPD I KNPI tidak punya Anggaran hingga harus meminta minta begitu caranya, tambah Khaidir.SE 

Adapun gedung bekas pemerintahan lama Aceh timur di Kota langsa, hingga sekarang belum ada pengalihan untuk dapat dimanfaatkan baik itu untuk keperluan Kabupaten Aceh timur sendiri maupun bagi pemko setempat. 

Menurut Khaidir selaku Tokoh muda yang peduli kemajuan Aceh Timur dan Penggiat dari sebuah LSM Anti Korupsi "Kami dari perwakilan tokoh muda dan bersama GMPK ikut menantang guna membuktikan kebenaran terhadap pernyataan Ketua DPD I KNPI kota langsa yang dimuat oleh salah atu surat kabar elektronik Media Realitas pada tanggal 19 Juli 2019 beberapa hari yang lalu.

Sebagaimana dikutip dari Media Realitas, " Kanda Muktar ketua KNPI Kota Langsa menyebutkan "Ia mengatakan, jangan sampai, gedung-gedung masih berstatus asset Aceh Timur yang ada di Kota Langsa, satu per satu dialihtangankan kepada kepemilikan pribadi, seperti yang diduga telah terjadi pada sejumlah bangunan milik Aceh Timur di kawasan kota Langsa ini". 

Dari Pernyataan tersebut yang dikeluarkan oleh kanda Muhktar supaya tidak dikatakan Hoak kami meminta pembuktian aset apa saja yang sudah berpindah tangan dari status kepemilikan pemerintah Kabupaten aceh Timur hingga menjadi aset pribadi. Tentunya kami harap ada  memiliki dasar serta bukti yang kongkrit terhadap aset yang sudah berpindah tangan tersebut, pungkas Khaidir. 

 Sebagaimana yang diketahui, aset yang berupa gedung eks pemerintahan kabupaten Aceh Timur di kota langsa sekarang jumlah nya bisa mencapai puluhan milyar dan bahkan bisa lebih, kami harap dari dalam hal ini Pemerintah kabupaten Aceh Timur untuk bisa segera mungkin memanfaatkan untuk kepentingan serta menambah pendapatan Aceh Timur kedepan terhadap aset bangunan  tersebut yang masih berada di Kota Langsa.

Selain itu, Jika hal ini terus berlarut dan terkesan membiarkan begitu saja ditakutkan bukan tidak mungkin satu persatu aset Aceh Timur dapat digelapkan sebagaimana pernyataan dari Ketua KNPI kota Langsa. Tambah Khaidir ke awak media.(*)
Previous Post Next Post