Harapan Baru Industri Mebel di Jawa Barat

Penulis: Putriyana Ammizani S, Teknologi Laboratorium Medis

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar menggelar Pelatihan Pembuatan Rak Buku bagi Industri Kecil Perkayuan di Sumedang pada Senin-Selasa (15-16/7/2019).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Industri Pangan, Olahan dan Kemasan (UPTD IPOK), Ellyn Setyairianti menilai industri mebel nasional memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang. Mengingat didukung sumber bahan baku yang melimpah.

Secara geografis wilayah Kabupaten Sumedang berdekatan dengan zona segitiga emas Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sebagai zona pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Jawa Barat, yang terkoneksi dengan transportasi tol Cipali, tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). 

Dengan dibangunnya pelabuhan laut dan  pelabuhan udara Kertajati di Majalengka menjadikan Sumedang sebagai salah satu daerah  penting di Jawa Barat, khususnya untuk aktivitas industri dan perdagangan. Kondisi ini menjadi suatu peluang bagi UKM perkayuan Sumedang untuk meningkatkan produksi mebel dan kerajinan kayu dengan kualitas dan desain yang menarik. (www.inilahkoran.com/berita/19861/potensi-besar-industri-mebel-jabar-perlu-inovasi-dan-kreasi)
Sebuah langkah yang menggembirakan ketika pemerintah dalam hal ini Disperindag memberikan angin segar bagi para pelaku bisnis kecil dan menengah lokal untuk memperbaiki kualitas produksinya. Namun dukungan tersebut patut ditambah dengan meng-cover dari ranah kebijakan nasional yang saat ini cenderung mengikuti arahan dari dua negara raksasa dunia yakni Amerika dan China. Jangan sampai kelak masyarakat kembali dikecewakan dengan ditetapkannya regulasi yang justru akan membuka kran lebar-lebar impor asing sebagai konsekuensi dari diberlakukannya pasar bebas dunia.  
Seharusnya pemerintah membantu pelaku bisnis kecil dan menengah lokal itu untuk seluruh warga kota dan kabupaten seluruh indonesia, sehingga terjadi pemerataan pendapatan. Saat ini Infrastruktur tidak berbanding dengan kemajuan ekonomi seluruh masyarakat, karena hanya kelompok tertentu yang mampu menikmatinya, untuk kepentingan bisnis para kapitalis. Sedangkan masyarakat saat menikmati akses itu harus mengeluarkan tambahan biaya yang cenderung memberatkan mereka, dengan beban-beban berat lainnya. Ini lah penerapan sistem ekonomi kapitalis, yang jelas-jelas berpihak kepada para pemilik modal.
Di Sistem Kapitalis Demokrasi saat ini pengusaha lokal sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah. Skema ini dilakukan pemerintah untuk menyukseskan agenda dunia yaitu salah satunya “Pasar Bebas”. Para pebisnis dan pemodal asing bebas berinvestasi di indonesia. Bahkan presiden indonesia sendiri  yang turut megundang dan mengajak mereka menanamkan modal seluas-luasnya di tanah indonesia.
Berbeda ketika sistem Islam diterapkan.  Dalam pandangan Islam, seluruh warga negara berhak medapatkan pekerjaan yang layak yang dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemerintah akan mengurusi semua urusan rakyat termasuk keperluan bisnis, baik skala kecil, menengah ataupun besar. Negara dalam hal ini pemerintah wajib untuk meyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk para warganya. Ataupun mendukung warga negara yang ingin menjalankan usaha kecil dan menengah dengan cara memberi modal dan membantu dalam promosi.
Negara dalam pandangan Islam wajib meng-cover pengusaha dalam negri dengan kebijakan meminimalisir import kecuali untuk sesuatu yang memang tidak diproduksi di dalam negeri.
Oleh karena itu tentunya, kebijakan industri Mebel ini harus dijaga dari unsur dominasi dan dikte negara asing, serta dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan ke depan, bukan semata-mata target produksi sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Sehingga sudah menjadi kebutuhan yang hakiki tegaknya syariat Islam yang kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyah untuk mengganti sistem kapitalisme yang tegak saat ini.

Wallahualam bi-ashawab

Previous Post Next Post