Guna Penguatan SDM Lembaga Kemasyarakatan,Kelurahan Aur Gading Gelar Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

N3,Sarolangun - Guna mewujudkan konsolidasi dan penguatan kapasitas SDM Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang profesional. Kelurahan Aur Gading,Kecamatan Sarolangun menggelar Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Tahun 2019 yang diselenggarakan di Aula Hotel King,Senin (29/7/2019).

Kegiatan yang digelar selama tiga hari dimulai dari tanggal 29 - 31 Juli 2019 dibuka oleh Camat Sarolangun Huzairin Saman,S.Pd.I tersebut diikuti oleh Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Ketua Lingkungan, Ketua LPM, Tokoh Pemuda dan Ketua Karang Taruna se Kelurahan Aur Gading.

Camat Sarolangun Huzairin Saman,S.Pd.I dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan ini merupakan salah satu program penting pemerintah untuk menindaklanjuti amanah Permendagri No.130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

" Dimana lembaga pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah Desa/Kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan," sebut Camat.

Huzairin Saman juga berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini agar bersungguh-sungguh sehingga apa yang diperoleh nanti dapat bermanfaat, sehingga bisa mendukung percepatan pembangunan di dalam Kelurahan serta dapat mendorong partisipasi masyarakat guna meningkatakan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Lurah Aur Gading, Zainal Muttakin,S.ST dalam laporannya menyebutkan,jika kegiatan ini diikuti sebanyak 55 peserta yang dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Kelurahan dengan Lembaga Kemasyarakatan dalam pelaksanaan pembinaan dan peningkatan kinerja lembaga pemberdayaan masyarakat Kelurahan khususnya Kelurahan Aur Gading.

" Pencapaian tujuan pemberdayaan masyarakat, dikatakan berhasil apabila masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, bentuk partisipasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat perlu dipahami dengan baik," sebut Zainal Muttakin.

Lurah juga menambahkan,meningkatkan pembangunan adalah nilai dan tradisi bangsa yang harus terus dilanjutkan dan harus senantiasa tumbuh dan melekat dalam kehidupan masyarakat. Karena dengan semangat itulah, maka akan tercipta suasana tentram, damai dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat tak terkecuali masyarakat Kelurahan Aur Gading.

Kegiatan ini sebagai narasumber yaitu Ketua Lembaga Adat Kecamatan Sarolangun Herman. (SRF)
Previous Post Next Post