Generasi Krisis Moralitas

Oleh : Hamsina Halisi Alfatih

Sejatinya pendidikan haruslah mampu mendidik agar terciptanya moral serta akhlak yang baik agar terbentuknya generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai dalam pancasila dan juga agama.

Sebagaimana dalam butir pancasila alinea kedua 'Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab' seharusnya menjadi acuan bagi para generasi saat ini untuk mengadopsinya. Seperti akan halnya dalam mata pelajaran PKn yang sekian banyaknya membahas masalah moralitas.

Namun, urgensi dari permasalahan generasi bangsa saat  ini adalah sulitnya memahami arti dari pendidikan moral itu sendiri serta adanya faktor-faktor pemicu buruknya moral generasi bangsa tersebut.

Fatalnya, timbullah berbagai macam kriminalitas yang dilakukan oleh mereka. Data Unicef tahun 2016 lalu menunjukkan bahwa kekerasan kepada sesama remaja di Indonesia diperkirakan mencapai 50 persen. Belum lagi tingkat kenakalan remaja saat ini yang sungguh sangat jauh dari nilai moral dan juga agama. Seperti Seks bebas, narkoba, tawuran, miras dan pembunuhan.

Padahal tujuan pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 3 mengenai tujuan pendidikan di Indonesia. Berisi, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya kerusakan moral seperti yang di uraikan diatas yaitu :

1. Kemajuan teknologi, 
2. Memudarnya kualitas keimanan. 
3. Pengaruh lingkungan. 
4. Hilangnya kejujuran. 
5. Hilangnya Rasa Tanggung Jawab. 
6. Tidak Berpikir Jauh ke Depan 
7. Rendahnya Disiplin.

Lalu adakah solusi untuk mengatasi faktor-faktor tersebut? tentu ada. Untuk mengatasi berbagai kerusakan moral yang terjadi pada generasi penerus bangsa maka solusi untuk menanggapi masalah tersebut adalah sebagai berikut:

1. menanamkan pendidikan karakter sejak dini.
2. pemilihan teman bergaul dan lingkungan yang tepat.
3. mampu memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan danh teknologi dengan baik.
4. memperluas wawasan dan pengetahuan dalam ranah ilmu penegetahuan dan kehidupan sosial.
5. meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam diri.
6. Mengadakan pendidikan moral dan pengembangan karakter pada mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. dll

Tentu hal ini harus adanya kerja sama antara tenaga pendidik di sekolah dan juga orang tua dirumah dalam membentuk karakter serta moral sang anak agar sesuai dengan nilai pancasila dan juga agama.

Namun yang menjadi catatan terbesar kita saat ini adalah sistem pendidikan yang diterapkan oleh bangsa ini. Sebagaimana pun kerasnya mengajarkan nilai-nilai moralitas serta keagamaan kepada para peserta didik, hal ini tidak akan menjamin untuk membentuk karakteristik serta akhlak sesuai yang diharapkan.

Menengok adanya sistem pendidikan saat ini masih kurangnya dalam menyajikan kurikulum yang sesuai dengan tuntunan islam, seperti halnya pembentukan aqidah yang baik dan benar sesuai dengan ajaran islam. Karena itu dengan adanya pembekalan aqidah yang diajarkan disekolah oleh tenaga pendidik maupun orang tua dirumah maka hal ini akan mampu membentuk kepribadian islam (syakhshiyah islam) pada anak yaitu pola pikir ( aqliyah) dan Nafsiyah (pola sikap).

Dalam buku 'STRATEGI PENDIDIKAN NEGARA KHILAFAH' karangan Abu Yasin, disitu dijelaskan bahwa Tujuan umum pendidikan negara khilafah yaitu ;

Dalam menyusun kurikulum dan materi pelajaran 
terdapat dua tujuan pokok pendidikan yang harus 
diperhatikan : 

1. Membangun kepribadian Islami, pola pikir (aqliyah) 
dan jiwa (nafsiyah) bag umat; yaitu dengan cara 
menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah, 
pemikiran, dan perilaku islami kedalam akal dan 
jiwa anak didik. Karenanya harus disusun dan 
dilaksanakan kurikulum Negara Khilafah untuk 
merealisasikan tujuan tersebut. 

2. Mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di 
antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu ke-islaman 
(ijtihad, ffqih, peradilan dan lain-lain) maupun ilmu-ilmu terapan (teknik, kimia, fisika, kedokteran dan 
lain-lain). Ulama-ulama yang mumpuni akan 
membawa Negara Islam dan umat Islam melalui 
pundak mereka untuk menempati posisi puncak di 
antara bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia, bukan sebagai pengekor maupun agen 
pemikiran dan ekonomi negara lain.

Maka pentingnya menerapkan aturan islam sebagai jalan untuk  menyelamatkan generasi bangsa dari krisis moralitas. Sebab hanya islamlah yang mampu menyelamatkan anak-anak didik di negri ini karna seyogyanya mereka adalah agen pembawa perubahan bagi bangsa dan agama.

 _Wallahu A'lam Bishshowab_

Catatan kaki : 
1. http://tekkabancin.blogspot.co.id/2013/10/makalah-fenomena-kerusakan-moral-dan.html

2. Buku STRATEGI PENDIDIKAN NEGARA KHILAFAH, Abu Yusin, Pustaka Thariqul Izzah,2012.
Previous Post Next Post