Film perusak generasi, Islam punya Solusi

Penulis : UmmuAlmee

Belum selesai polemik film 'Kucumbu Tubuh Indahku' yang diboikot oleh beberapa pemerintah kota. Kini muncul petisi untuk film 'Dua Garis Biru' yang belum tayang di bioskop.

Petisi digagas oleh Gerakan Profesionalisme Mahasiswa Keguruan Indonesia (Garagaraguru) di Change.org. Mereka menilai ada beberapa scene di trailer yang menunjukkan situasi pacaran remaja yang melampaui batas.  Menurut mereka, tontonan tersebut dapat memengaruhi masyarakat, khususnya remaja untuk meniru apa yang dilakukan di film. 

"Beberapa scene di trailer menunjukkan proses pacaran sepasang remaja yang melampaui batas, terlebih ketika menunjukkan adegan berduaan di dalam kamar yang menjadi rutinitas mereka. Scene tersebut tentu tidak layak dipertontonkan pada generasi muda, penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa tontonan dapat mempengaruhi manusia untuk meniru dari apa yang telah ditonton," isi di dalam petisi, dilihat detikHOT, Rabu (1/5/2019). 

Meski tak melihat ada adegan yang melanggar undang-undang, mereka menyebut ada pesan implisit yang ingin disampaikan lewat 'Dua Garis Biru'. Pesan tersebut dikhawatirkan dapat merusak generasi muda Indonesia. "Segala tontonan yang menjerumuskan generasi kepada perilaku amoral sudah sepatutnya dilawan (bukan tentang film Dua Garis Biru, melainkan film secara umum), karena kunci pembangunan negara ada pada manusianya. 

Mustahil apabila kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, namun generasi muda masih sering disuguhkan tontonan yang menjerumuskan kepada perilaku amoral," tulis mereka. (detik.com)

Liberalisasi, Pangkal Kerusakan
Kasus seperti ini sudah sering terjadi, penayangan film-film yang seharusnya mampu mendidik kaum muda, malah menyajikan film/tontonan yang merusak pemikiran, dengan mempertontonkan sesuatu yang tidak semestinya tidak terjadi, dan melanggar aturan pemenuhan naluri individu. Di usia remaja sekarang itu, sangat tertarik dengan film/tontonan yang sesuai dengan usia mereka, tanpa mereka pikirkan pengaruh tontonan mereka terhadap tingkah laku mereka nantinya. Karena dalam masa remaja mereka masih mempunyai pemikiran yang labil dan belum benar-benar bisa memilah antara hal yang baik dan yang buruk dan apa yang kita lihat dan tonton secara terus menerus maka itu akan mempengaruhi pola tingkah laku setiap individu.

Pemerintah seharusnya bersikap tegas, membuat aturan yang memberikan efek jera, yang sifatnya tidak sementara dan lemah, tidak hanya memberikan petisi, lalu kemudian penayangan film masih tetap di lanjutkan. Sebab jika demikian para pembuat film akan tetap membuat film yang semisal sebab tidak ada aturan yang melarang secara tegas untuk pembuatan film yang merusak kaum muda Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah sebagai penegak hukum harus tegas memberikan hukuman terhadap pembuat film dan yang menayangkan film yang mampu menyesatkan atau merusak generasi muda. Dan untuk menerapkan hukum yang tegas dan adil tidak dapat terealisasikan dalam sistem demokrasi sebab sistem hari ini lahir dari ideologi kapitalisme, yang menilai semuanya dari materi. Maksudnya selama aturan yang dibuat Pemerintah menguntungkan bagi para pembuat hukum maka akan tetap seperti itu aturannya, meskipun dengan aturan tersebut banyak pihak di rugikan oleh aturan tersebut, terutama masyarakat kecil, masyarakat awam.

Masa Remaja adalah masa dimana seseorang mulai bisa beridola, yakni mulai bisa tertarik akan sesuatu yang telah ada di dalam fikirannya. Sehingga kaum muda terkadang lebih condong meniru tentang apa yang sedang trend atau sedang mengglobal. Namun, terkadang hal yang ditiru kurang tepat karena bertentangan dengan aturan, kebiasaan yang dilakukan,adat istiadat,serta aturan agama sehingga akan menimbulkan sebuah kerusakan moral. Karena masa remaja ialah masa dimana manusia menjadi labil.

Islam Menjaga Remaja 
Islam  memberikan solusi yang menyeluruh terhadap berbagai problematika kehidupan ini, salah satunya persoalan remaja. Pertama, pencegahan pergaulan bebas pada remaja harus dimulai dari keluarga, orang tua harus menjalankan fungsinya sebagai pendidik dan pembina moral anak. Nilai-nilai Islam harus menjadi pedoman dalam pendidikan keluarga. Orang tua  harus mewaspadai tontonan, bacaan dan penggunaan gadget pada anak-anak. 

Kedua, masyarakat tak boleh membiarkan lingkungan tercemari seks bebas, khususnya pada anak remaja,  mereka senantiasa mengontrol hal-hal negatif dalam masyarakat dan ikut memerangi pergaulan bebas. Dan mereka pun segera melaporkan apabila terjadi pelanggaran hukum syara, termaksud hal-hal yang mendekati zina kepada penguas (khalifah). Sehingga masyarakat memiik peran penting dalam sistem Islam. Ketiga, negara merupakan lembaga terpenting dalam hal ini. negara harus berperan dalam menjaga akhlak masyarakat, termasuk mencegah berbagai perbuatan yang mendekati zina. Pendidikan  di sekolah harus mendidik dan memberi peringatan terhadap para pelajar agar tidak melakukan aktivitas pacaran baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah.

Negara harus memberikan sanksi tegas dan keras terhadap para pelanggar hukum syara. Terutama bagi mereka yang melakukan perzinahan, baik dikalagan anak-anak, remaja, dan dewasa tanpa pandang bulu sesuai syariah Islam. Sehingga sangsi tersebut dapat memberikan efek jera baik bagi pelaku yang melanggar hukum syara maupun bagi masyarakat lainnya. Sebagaimana firman Allah SWT “Pezina wanita dan pezina laki laki, cambuklah masing masing dari keduanya seratus kali cambukan..” (TQS an nur (24):2). 

Bukan itu saja, dalam Islam negara akan menutup semua pintu kemaksiatan untuk manusia khususnya rakyatnya.  Baik itu media online, TV, maupun cetak yang menyuguhkan tontonan tidak  mendidik. Negara akan berusaha  mengerahkan pemikirannya untuk memblokade segala situs-situs yang dapat merusak pemikiran rakyatnya, khusunya generasi penerus. 

Kemudian, media tersebut akan dipergunakan untuk berdakwah dengan cara mensyiarkan agama, menayangkan kisah-kisah Rasulullah dan para sahabatnya, bagaimana mereka dengan gigihnya membela Allah dan agamanya tanpa takut dengan kematian, mendidik moral anak-anak dengan akidah Islam, menayangkan peningalan-peningalan zaman Rasulullah dan lain sebagainya. Sehingga dengan begitu dapat membantu mereka untuk lebih mengingat Allah dan menambah keimanan mereka terhadap Allah. Dan mereka dapat terhindar dari segala kemaksiatan. Wallahualam bi shawab.
Previous Post Next Post