Fenomena Gunung Es Perdagangan Manusia

Oleh: Elis Ummu Izma

Pilu, apa yang dialami Monika, 24 tahun, asal Kalimantan Barat. Dia diiming-iming menikah dengan lelaki China yang bekerja sebagai pekerja bangunan dengan gaji besar. Perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah. Ia kerap dianiaya suami dan dipaksa berhubungan seksual, bahkan ketika sedang sakit dilarang berhubungan dengan keluarga di Indonesia.

Monica merupakan salah satu dari  tiga korban yang sudah dipulangkan ke Indonesia lewat bantuan KBRI. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019.

Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia  yang melibatkan sindikat China dan Indonesia.

Indonesia menjadi salah satu negara korban perdagangan manusia. Banyak kasus perdagangan manusia terjadi sepanjang 2013 hingga 2019. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menindak pelaku perdagangan manusia adalah adanya UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Nomor 21 tahun 2007. 

Alasan ekonomi menjadi alasan utama jelaslah lahir dari pemahaman kapitalisme yang menjadikan manusia mendewakan materi dan kesenangan hidup di dunia.


Perdagangan manusia dengan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan hidup tanpa berpikir benar salah adalah buah diterapkannya sistem Kapitalis.

Kapitalis memandang manusia sebagai barang dagangan karena beranggapan mendatangkan keuntungan semata.

Berbeda dalam sistem Islam, negara dalam hal ini adalah pemerintah, bertanggungjawab atas kebutuhan ekonomi rakyatnya ketika wali dari perempuan sudah tidak ada atau ketika suatu keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Untuk itu butuh solusi tuntas mengatasi masalah ini. Satu-satunya solusi tindak perdagangan manusia adalah mencampakkan sistem sekuler kapitalis dan menggantikannya dengan sistem Islam.

wallahu'alam bisawab.
Previous Post Next Post