Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, hearing tentang tunjangan Purnabhakti bagi anggota DPRD ke Sumatera Selatan.



Pasaman - nusantaranews.net,

Anggota DPRD Kabupaten Pasaman melakukan hearing/koordinasi dan konsultasi tentang pembayaran tunjangan purnabhakti bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten atau kota ke DPRD Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (17/7/2019).

Yunelda Asra Angota DPRD Pasaman yang melakukan kunjungan tersebut mengatakan, “Kegiatan ini dilakukan untuk dasar hukum dan dibahas pada waktu perubahan anggaran besok”.

“Kalau kita bercermin dari DPRD Kota Palembang setiap bulanya anggota DPRD yang sudah pensiun diberikan jasa pengabdian sebesar Rp. 1.900.000 Setiap bulanya” Jelas Yunelda Asra.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasaman memiliki perbedaan yang cukup signitifkan dari PAD Kota Palembang, yang memiliki rentang perbedaan 3 Triliun per Tahun.

“Namun di Kota Palembang memiliki APBD lebih dari 4 Triliun pertahun dan memiliki angota DPRD sebanyak 50 orang. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan daerah Pasaman yang hanya memiliki ABPD 1 Triliun per tahun”. Sebut Politisi Partai Demokrat ini.

Ia juga menambahkan, Nanti kita lihat hasil dari rapat Anggaran perubahan, apakah bisa disamakan dengan DPRD Palembang, atau ada kalkulasi hitung hitungan yang harus diperbandingkan. Yang penting tidak menyalahi aturan.

Delsi Syafii Kabag Keuangan DPRD yang juga ikut mendampingi mengatakan, anggaran ini sudah ada sejak dulu dan masuk APBD.

“Nanti kita akan mengunakan acuan hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”. Tegasnya,
{In Psm}
Previous Post Next Post