Pandangan Islam tentang Urbanisasi

Oleh: Siti Aisah, S. Pd

“Meningkatnya jumlah dan kepadatan penduduk kota. Kota menjadi lebih padat sebagai akibat dari pertumbuhan penduduk, baik oleh hasil kenaikan fertilisasi penghuni kota maupun karena adanya tambahan penduduk dari yang bermukim dan berkembang di kota”. 

Inilah yang menjadi pengertian dari urbanisasi menurut Bintarto. Dilansir dari laman situs tribunnews.com (28/05/2019) mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung dan Kota Bandung diprediksi jadi tujuan urbanisasi atau perpindahan penduduk setelah Hari Raya Idul fitri atau Lebaran 2019 di Jawa Barat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, Heri Suherman, mengatakan perkiraan tersebut berdasarkan penelitian Disdukcapil."Yang tertinggi itu Kota dan Kabupaten Bandung. Jadi itu urbanisasi dalam provinsi atau dari daerah lainnya di Jawa Barat melakukan urbanisasi. 

Ini biasa disebut urbanisasi pascalebaran," kata Heri dalam acara Jabar Punya Informasi atau Japri dengan tema Urbanisasi Pasca-Lebaran di Gedung Sate, Selasa (28/5/2019). Dilansir dari media yang berbeda bahwa berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil  jumlah warga yang melakukan urbanisasi ke Kota dan Kabupaten Bandung tidak terlalu besar yakni hanya sekitar 35 ribu orang yang diantaranya adalah para pencari pekerjaan di sektor informal. 

Sedangkan selain Kota/Kabupaten Bandung yaitu wilayah Bogor, Bekasi, dan Depok. Perkiraan masyarakat datang ke daerah ini yang berniat kerja di sektor industri. Jumlahnya lumayan tinggi yakni sekitar 45 ribu orang. Tak hanya itu Heri pun menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah urbanisasi tersebut Pemprov Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyiapkan berbagai jenis program kerja yang menitikberatkan pembangunan di pedesaan. Program tersebut One Village One Company (OVOC) yang bertujuan mewujudkan satu desa satu BUMDes, Program Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) dan lain-lain. (idntimes.com, 05/2019) 

Kubu Magnet ibu kota masih menjadi daya tarik bagi masyarakat pedesaan. Mereka rela berpindah dari desa ke kota atau dan kota kecil ke kota besar, demi untuk mengadu peruntungan, inilah yang sering disebut kaum urban. Dilihat dari awal timbulnya perpindahan penduduk dan desa ke kota disebabkan antara lain oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Kota-kota di Indonesia yang menjadi tujuan sebagian besar urbanisasi. Sedangkan Proses urbanisasi itu sendiri dapat menyangkut dua aspek. yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Gejala sosial yang masih terus berlangsung hingga saat ini sebagai Penyebab dari urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors)dari perdesaan. 

Berikut ini beberapa faktor yang menjadi pendorong melonjak kaum urban diperkotaan,  antara lain,  yaitu: fasilitas kehidupan yang kurang tersedia dan tidak memadai di daerah pedesaan, ini bisa dilihat dari semakin tinggi pembangunan dinegeri ini yang tidak merata, dibalik pembangunan infrastruktur tol yang meninggi ada harga masuk tol yang mencekik, walhasil pembangunannya hanya bermanfaat bagi kalangan menengah atas saja, sedangkan bagi masyarakat bawah tidak bisa mempergunakannya. Akses jalan yang begitu terjal ke daerah pedesaan membuat semakin tingginya harga kebutuhan pokok sementara biasanya upah kerja di desa yang sangatlah rendah. Sedangkan jika dilihat dari faktor yang menjadi daya tarik dari Kota ke desa, sehingga menyebabkan terjadinya urbanisasi, yaitu ketika Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa. 

Dengan berbagai macam variasinya seperti buruh pabrik hingga pekerjaan hina yang sering dijadikan andalan para lansia dan kaum pedesaan dikota besar adalah menjamurnya pengemis musiman, apalagi sudah menjadi rahasia umum lagi, penghasilan pengemis ternyata begitu fantastis bisa mencapai 5jt per bulan. Dan pengemis di ibu kota tapi kolong merata di desa. Begitu mirisnya kehidupan saat ini yang masih diterapkannya sistem kapitalis ketika maslahat/keuntungan menjadi prioritas utama.  Kehidupan hedonisme yang selalu ditampilkan di layar kaca melalui sinetron televisi mampu melanda perasaan masyarakat desa sehingga ingin meniru dan mengadu peruntungan di ibu kota tanpa ada keahlian yang berarti. 

Tak hanya paparan diatas saja, berikut ini dampak negatif lainnya tentang urbanisasi bagi kota adalah sebagai berikut: meningkatnya angka pengangguran masyarakat perkotaan, dilanjut lagi munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota, diperparah dengan meningkatnya kemacetan lalu lintas disebabkan jumlah lonjakan penduduk yang terjadi pasca lebaran. Dan meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya. Pembangunan yang selalu mengutamakan daerah perkotaan menjadi daya tarik tersendiri bagi warga kampung untuk datang ke kota. Terkadang Ada anggapan mudah mendapatkan pekerjaan di perkotaan dan tergiur dengan gaya hidup perkotaan. Padahal sudah dijelaskan dampak urbanisasi yang sering menimbulkan banyak permasalahan baru. 

Islam dalam hal ini memiliki konsep pengembangan daerah yang tidak hanya diperuntukkan untuk daerah perkotaan saja tapi juga merata ke daerah pedesaan dengan fasilitas sama dan lengkap yaitu dari bidang: pendidikan, ekonomi, kesehatan, tempat bermain dll. Sehingga dengan kualitas yang relatif sama antar daerah sehingga warga tak perlu urbanisasi. Pandangan Islam tentang tanggung jawab Negara mengatasi masalah ketenagakerjaan yaitu negara wajib menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan Politik Ekonomi Islam, yaitu kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan, baik wilayah perkotaan maupun pedesaan dan disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan yang mereka. Selanjutnya ukuran kesejahteraan tidak dihitung dari rata-rata kesejahteraan seluruh anggota masyarakat (GNP). 

Negara pun memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja dan menyediakan berbagai fasilitas lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan
Rasullah saw bersabda:
«Ø§ْلاِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ»
“Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Selanjutnya negara pun memerintahkan kepada warga yang mempunyai ahli waris atau kerabat terdekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tertentu jika ternyata kepala keluarganya sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya tak hanya itu negara mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangga lainnya yang mengalami kelaparan
Rasulullah saw. pernah bersabda:
“Tidak beriman kepadaku, tidak beriman kepadaku, tidak beriman kepadaku, orang yang pada malam hari tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan dan dia mengetahui hal tersebut” (HR al-Bazzar).

Dan terakhir negara secara langsung memenuhi kebutuhan pokok berupa jasa Pendidikan, Kesehatan, dan Keamanan. Namun semua itu tidaklah akan terwujud jika Islam hanya ditempatkan di mesjid saja. Dan masih melarang penggunaan Islam untuk kehidupan sehari-hari bahkan mengutopiskan penerapan Islam secara kaffah dalam wujud Negara. Lantas apakah Dimanakah posisi kita saat ini,  turut berjuang dalam penerapan islam dalam bingkai negara atau malah menjadi penghalang dari cahaya Islam. 
Wallahu a’lam Bi-ashawab
Previous Post Next Post